Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Danrem 044/Gapo Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Kepala Wilayah Bank Mandiri Sumsel

 


Penrem 044/Gapo, 22 Januari 2026


Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto menerima kunjungan silaturahmi Wakil Kepala Wilayah Bank Mandiri Sumatera Selatan, Bapak Hari Mulyana, bersama staf, bertempat di ruang kerja Danrem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Kamis (22/01/2026).


Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud penguatan hubungan kelembagaan antara Korem 044/Gapo dengan Bank Mandiri yang selama ini telah terjalin dengan baik.


Kapenrem 044/Gapo menerangkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat sinergi, meningkatkan kerja sama, serta memelihara hubungan baik yang telah berjalan selama ini antara TNI AD khususnya Korem 044/Gapo dengan pihak perbankan.


“Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan kerja sama yang positif, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi masing-masing institusi,” ujar Kapenrem.


Sementara itu, pihak Bank Mandiri melalui Wakil Kepala Wilayah Sumsel, Bapak Hari Mulyana, menjelaskan komitmen Bank Mandiri dalam meningkatkan layanan serta menghadirkan berbagai produk perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan institusi maupun personel TNI.


Melalui silaturahmi ini, diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak ke depan.(Red)

Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak Di Satbrimobda Lampung

 

LAMPU


NG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto mengikuti kegiatan latihan menembak di Lapangan Tembak Adhi Pradana, Satuan Brimob Polda Lampung pada Kamis (22/1/2026). 




Latihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme personel Polri dalam penggunaan senjata api. 


Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan kesiapsiagaan dan kedisiplinan, terutama bagi jajaran Polda Lampung khususnya Satbrimob, guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal dan terukur.


Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan bahwa latihan ini adalah persiapan awal untuk menunjang pelaksanaan tugas dilapangan,


“Latihan menembak hari ini bukan sekadar rutinitas, tetapi komitmen nyata dalam menjaga kemampuan teknis dan profesionalisme personel Polri, khususnya jajaran Satbrimob Polda Lampung. Kemampuan menembak yang tepat, cepat, dan akurat merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus terus diasah untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan dengan penuh tanggung jawab.” Ujarnya


“Saya mengapresiasi semangat dan kedisiplinan seluruh peserta latihan. Di tengah dinamika tantangan kamtibmas yang semakin kompleks, kemampuan teknis dan kesiapsiagaan personel menjadi kunci dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Ucap Kapolda


“Dalam kegiatan ini, kami juga ingin menegaskan bahwa Polri senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul, disiplin, dan profesional. 

Mari kita terus tingkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan sinergi agar kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin kuat.” Ungkap nya. 


Kegiatan diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Lampung dan personel Satbrimobda Lampung. Latihan menembak ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program pembinaan dan peningkatan kemampuan personel Polda Lampung.


(IF)

Persit KCK Koorcab Rem 044 Targetkan 2.500 Kantong Darah Dalam Peringatan HUT ke-80 Persit

 




Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, bertempat di Aula Makorem 044/Gapo, Persit KCK Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai wujud nyata kepedulian sosial kepada masyarakat, Kamis (22/1/2026).


Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya, Ibu Veranita Adri Koesdyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian Persit Kartika Chandra Kirana terhadap sesama, khususnya dalam bidang kemanusiaan.


“Kegiatan donor darah ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, sebagai wujud nyata kepedulian sosial Persit KCK Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya kepada masyarakat,” ujar Ibu Vera.


Ia juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


“Saya merasa sangat bangga dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta donor, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya, serta seluruh masyarakat yang dengan tulus dan ikhlas telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini demi kepentingan kemanusiaan,” ungkapnya.


Pada kesempatan yang sama, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto mengungkapkan bahwa Korem 044/Gapo menargetkan pengumpulan sebanyak 2.500 kantong darah. Kegiatan donor darah ini dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari hingga 15 Februari 2026.


“Pada hari ini, Makorem yang terdiri dari Staf serta Balak Aju yang berjumlah 500 orang lebih personel militer, PNS, dan Persit melaksanakan donor darah. Target ini tentu bukan hal yang mudah, namun dengan kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong, saya yakin target tersebut dapat kita capai,” tegas Danrem.


Danrem berharap kegiatan donor darah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Semoga kegiatan ini membawa manfaat, keberkahan, serta semakin mempererat sinergi antara TNI, Persit, dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Kehilangan BPKB Roda Empat Milik Rita Nopiyana Warga Pekon Kegeringan Kec Batu Brak Kab. kampung Barat

 


Lampung Barat, - 

kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) . 

Telah Hilang  surat kelengkapan kendaraan Berupa BPKB Roda Empat sebagai Berikut.milik Rita Nopiyana Pekon Kegeringan RT/RW, kel Kegeringan kEC. BATU BRAK KAB. LAMPUNG BARAT


Dengan Edentitas sebagai Berikut : 

No polisi  BE 1225 MH 

Merk Toyota 

Tipe Kijang in nova G. Diesel 

Jenis mobil penumpang 

Model minibus 

Tahun pembuatan 2012 

No rangka MHFXS42G7C2537701

No Mesin 2KD6986834.


BPKB sebagai mana di terang kan di atas benar milik Rita Nopiyana warga Pekon Kegeringan kec Batu Brak kab lampung barat . BPKB tersebut Hilang Di Rumah lupa menaruh nya di mana. 


Demikian lah berita kehilangan ini di sampai kan sebagai keperluan kepengurusan surat surat baru kendaraan.


(IF)

KABID BINA MARGA PUPR LAMPUNG BARAT DIDUGA MELANGGAR PERATURAN-PHO TANPA PEMERIKSAAN, TIDAK ADA SOP, SANSI TIDAK TEGAS, PENGAWASAN GAGAL

 


Lampung Barat, 20 Januari 2026-Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat, Hermanto, diduga melakukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan pengawasan konstruksi jalan. Konfirmasi mengenai hal ini diperoleh awak media melalui chat WhatsApp (WA), karena tanggapan yang seharusnya diberikan melalui Surat Balasan Resmi atau Surat Tanggapan tidak dapat diperoleh dengan cara resmi.

 

Dugaan pelanggaran yang ditemukan meliputi empat poin utama: pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) tanpa pemeriksaan teknis menyeluruh, tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan kerusakan, penerapan mekanisme sanksi yang tidak tegas dan tidak terstandarisasi, serta kegagalan menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh selama proses konstruksi. Semua hal ini diduga menunjukkan kelalaian besar dalam manajemen proyek yang berpotensi merugikan anggaran negara dan mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada sarana prasarana jalan tersebut.

 

JALAN BETON TAHUN 2025 MASUK MASA PERBAIKAN

 

Dalam pesan tertulis yang diterima awak media, Hermanto menjelaskan kondisi jalan yang sedang menjadi perhatian. Ia mengatakan, "Ya intinya ini dalam masa pemeliharaan, perbaikan sedang di persiapkan dan rekanan siap untuk memperbaikinya. Perbaikan sebagian rigid beton, dan waktunya nunggu cukup umur beton. Karena harus kerja sebelah sebelah agar lalulintas tetap bisa lewat."

 

Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengawasan Konstruksi Bangunan dan Sarana Prasarana, pihak dinas wajib melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap penyelesaian. Namun pernyataan Kabid ini diduga menunjukkan bahwa pihak dinas tidak mampu mendeteksi potensi kerusakan sejak awal proses pembangunan. Akibatnya, perbaikan harus dilakukan ketika proyek sudah memasuki masa pemeliharaan-padahal aturan jelas mewajibkan pengawasan berkala selama konstruksi agar tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kerusakan pasca-pembangunan.

 

MASA PEMELIHARAAN 6 BULAN, PHO DIDUGA DILAKSANAKAN TANPA PROSEDUR

 

Ketika ditanya mengenai lama masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab rekanan, Hermanto menjawab, "Waktunya 6 bulan dari (PHO) Provisional Hand Over/ (Serah terima proyek sementara) akhir Desember kemarin (Desember 2025)."

 

Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan dinas PUPR tingkat pusat, proses PHO harus dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan teknis menyeluruh oleh tim pengawas yang berwenang. Pemeriksaan tersebut harus disertai dengan dokumen kelengkapan yang menjadi bukti kualitas konstruksi. Namun kenyataan menunjukkan bahwa kerusakan muncul segera setelah PHO dilaksanakan, yang diduga menunjukkan bahwa pemeriksaan saat serah terima sementara tidak dilakukan sesuai prosedur. Hal ini diduga merupakan pelanggaran terhadap aturan yang mewajibkan verifikasi komprehensif sebelum menyatakan proyek siap digunakan secara sementara.

 

TIDAK ADA SOP JELAS, PENGAWASAN DIDUGA HANYA SAAT PERBAIKAN

 

Terkait upaya perbaikan dan jaminan mutu konstruksi, Hermanto menyatakan, "Kalau rigid beton itu bisa lapis ulang atau bangkar ganti baru, sesuai batas kerusakan." Ia juga menambahkan bahwa pihak dinas akan melakukan pengawasan dengan cara, "Monitor saat persiapan dan saat perbaikan."

 

Peraturan pengawasan konstruksi jelas menyatakan bahwa pihak dinas wajib memiliki SOP yang terdefinisi jelas untuk penanganan kerusakan konstruksi. Penggunaan frasa "sesuai batas kerusakan" yang tidak dijabarkan secara rinci diduga menunjukkan bahwa tidak ada standar yang jelas dan mengikat. Selain itu, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan saat perbaikan berlangsung, namun juga secara berkala selama masa pemeliharaan dan bahkan sebelum kerusakan terjadi-hal yang diduga tidak dilakukan oleh pihak dinas sesuai dengan pernyataan Kabid.

 

FUNGSI PENGAWASAN DIDUGA GAGAL, KERUSAKAN DISALAHKAN FAKTOR LUAR

 

Soal frekuensi perbaikan serta penyebab kerusakan pada jalan tahun 2025, Hermanto menjelaskan, "Kadang-kadang. Baru selesai ngecor, turun hujan, beton belum sempat kering. Atau kadang-kadang beton belum cukup umurnya, kendaraan maksa lewat tanpa sepengetahuan kita, walau sudah di pasang tulisan peringatan."

 

Menurut peraturan pengawasan konstruksi jalan beton, pihak dinas wajib menetapkan langkah-langkah pengendalian lingkungan dan lalu lintas selama proses konstruksi. Penanganan cuaca saat pengecoran dan pengaturan akses lalu lintas untuk melindungi beton yang belum cukup umur adalah bagian dari tanggung jawab pengawas yang harus dipantau secara langsung. Pernyataan Kabid yang menyalahkan cuaca dan kendaraan diduga menunjukkan bahwa pihak dinas tidak menjalankan kewajiban pengawasan yang diamanatkan oleh peraturan-karena aturan jelas mewajibkan pengawas untuk memastikan kondisi konstruksi tetap terjaga selama proses pematangan material.

 

MEKANISME SANKSI DIDUGA TIDAK TEGAS DAN TERSTANDARISASI

 

Untuk pertanyaan mengenai kemungkinan sanksi bagi rekanan yang tidak memperbaiki kerusakan selama masa garansi, Hermanto menegaskan, "Bisa iya bisa tidak. Karena perbaikan di lapangan itu tidak serta merta memblacklist CV/PT, hanya bentuk teguran agar kedepannya lebih baik lagi."

 

Peraturan tentang Jaminan Kinerja dan Jaminan Pemeliharaan Proyek PUPR jelas mengatur bahwa pihak dinas wajib memiliki mekanisme sanksi yang tegas dan terstandarisasi bagi rekanan yang tidak memenuhi kewajiban. Sikap "bisa iya bisa tidak" yang dinyatakan Kabid ini diduga merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang mewajibkan penegakan aturan secara konsisten untuk menjamin akuntabilitas rekanan dan kualitas proyek publik. Tanpa sanksi yang jelas, pihak dinas diduga telah mengabaikan kewajiban untuk melindungi kepentingan masyarakat yang telah menyumbang anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.

 

KESIMPULAN: BEBERAPA DUGAAN PELANGGARAN PERLU DIPERIKSA PENEGAK HUKUM

 

Berdasarkan pernyataan Kabid Bina Marga Hermanto sendiri dan landasan peraturan yang berlaku, dapat disimpulkan bahwa terjadi sejumlah dugaan pelanggaran yang perlu menjadi perhatian penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri, BPKP, atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan:

 

1. Dugaan Pelanggaran Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2018-Tidak melaksanakan pengawasan menyeluruh selama tahap konstruksi, menyebabkan kerusakan jalan beton segera setelah proyek selesai dan berpotensi menyalahgunakan anggaran negara karena perlu biaya tambahan untuk perbaikan.


2. Dugaan Pelanggaran Prosedur Serah Terima Proyek-Melakukan PHO tanpa pemeriksaan teknis menyeluruh sesuai standar, menunjukkan kelalaian dalam memastikan kualitas proyek sebelum dinyatakan siap digunakan.


3. Dugaan Pelanggaran Aturan Pengawasan dan Standarisasi-Tidak memiliki SOP penanganan kerusakan yang jelas dan hanya melakukan pengawasan saat perbaikan berlangsung, bukan secara preventif.


4. Dugaan Pelanggaran Aturan Penegakan Sanksi-Tidak menerapkan mekanisme sanksi yang tegas dan terstandarisasi sesuai peraturan, berpotensi menyebabkan praktik tidak jujur atau kurangnya akuntabilitas dari pihak rekanan.


5. Dugaan Kegagalan Menjalankan Fungsi Pengawasan-Tidak mengendalikan kondisi konstruksi selama proses pematangan material dan tidak mengatur akses lalu lintas dengan efektif.

 

Keseluruhan dugaan pelanggaran ini tidak hanya berpotensi merugikan anggaran negara yang harus dialokasikan ulang untuk perbaikan, namun juga mengganggu aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, penegak hukum perlu melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi dugaan tersebut dan memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, atau nepotisme yang melatarbelakangi kelalaian yang diduga terjadi, serta menindaklanjuti pertanggungjawaban pihak yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku.


(Irfan&Tim)

Dinas PMP Pesisir Barat Angkat Bicara Tidak Terbayarnya Dana Publikasi Tahap 2 Tahun 2025.

 



Pesisir Barat, - Kerjasama publikasi media yang terdaftar di 116 desa se kabupaten pesisir barat menuai sorotan tajam dari Aksondi mz selaku Dewan kehormatan etik profesi, Mengakibatkan  tidak terbayarnya dana publikasi desa tahap 2 di pesisir barat tahun anggaran 2025.


Dalam kunjungan beliau ke kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa pemerintahan kab pesisir barat di sambut Rochmad S.sos MM di ruang kerjanya 21/1/2026.


Dalam audiensi, Pihaknya menyampaikan keluhan media yang terdaftar di 116 desa hingga kini belum menerima  pembayaran dana publikasi kerjasama media Tahap 2 akibat pemberlakuan PMK 81 2025.


Kepala dinas PMP Rohmat S.Sos MM melalui Huri dalam rapat tertutup menyampaikan pandangannya: Pembayaran media tahap 1 sepenuhnya 100% telah direalisasi oleh pihak desa, Terhadap Media yang di anggarkan desa tahap 2 melalui Non Earmark tidak dapat menerima pembayaran.


Desa yang cair di tahap 2 dan  sudah menerima bukti tayang dalam bentuk FISIK baik koran,Online dan TV streaming dari pihak mitra medianya, Tentu tidak ada alasan untuk tidak membayarkan nya, Di katakan Huri.


 Dinas PMP mengharapkan kerjasama yang baik dapat terus tumbuh dan saling menjaga, Sehingga tercipta suasana aman kondusif sebagaimana harafan kita bersama di kabupaten pesisir barat 2026.


Kutipan terakhir di sampaikan Aksondi mz, Mewakili seluruh media terdaftar di pesisir barat 2025, Beliau masih berharaf, Pihak rekanan peratin di tempat, Di pandang perlu musyawarah yang baik sehingga mis-komunikasi dapat di minimalisir.


(IF)

Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Korem 044/Gapo Digelar di Balai Prajurit Sudirman

 



Palembang – Komando Resor Militer 044/Garuda Dempo menyelenggarakan Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer dari sabuk putih ke sabuk kuning yang diikuti oleh seluruh personel Korem 044/Gapo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Prajurit Sudirman Makorem 044/Gapo, Rabu (21/1/2026).


Ujian kenaikan tingkat ini merupakan bagian dari program pembinaan satuan dalam rangka meningkatkan kemampuan bela diri, ketangkasan, serta profesionalisme prajurit TNI AD, khususnya di lingkungan Korem 044/Gapo. Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian dengan penuh semangat, disiplin, dan kesungguhan, mulai dari penguasaan teknik dasar hingga ketahanan fisik dan mental.


Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan UKT Pencak Silat Militer ini bertujuan untuk membentuk prajurit yang memiliki kemampuan bela diri yang mumpuni, bermental tangguh, serta berkarakter disiplin dan bertanggung jawab.


“Ujian kenaikan tingkat ini bukan sekadar formalitas pergantian sabuk, tetapi sebagai sarana evaluasi kemampuan dasar pencak silat militer, pembentukan mental juang, serta penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan sportivitas bagi setiap prajurit,” ujar Kapenrem.


Lebih lanjut, Kapenrem berharap melalui kegiatan ini seluruh personel mampu mengaplikasikan kemampuan pencak silat militer dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok di lapangan. Ia juga menekankan agar setiap peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi faktor keamanan, serta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh tim penguji.


“Penguasaan teknik dasar yang benar, kekompakan, serta sikap prajurit akan mencerminkan jati diri TNI. Dengan demikian, hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kualitas dan kesiapan personel,” tambahnya.


Dengan terselenggaranya UKT Pencak Silat Militer ini, diharapkan seluruh personel Korem 044/Gapo semakin profesional, tangguh, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.