Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

DPC AKPERSI Lampung Utara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

 


Lampung Utara. Maungmarabes.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Lampung Utara mengucapkan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Rabu, 1 Oktober 2025. 

Momentum ini menjadi pengingat pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara “Ashari,” menyampaikan pernyataan resmi terkait peringatan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila harus dipahami bukan sekadar sebagai sejarah. Melainkan sebagai cerminan kekuatan dan semangat persatuan seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Menurutnya, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi kunci utama menjaga keutuhan bangsa dan membangun masyarakat yang harmonis. 

"Kami segeneap pengurus DPC AKPERSI Lampung Utara, berkomitmen untuk terus menyebarkan nilai-nilai Pancasila melalui tugas jurnalis dan keluarga pers sebagai pilar kontrol sosial yang konstruktif," ujarnya.

DPC AKPERSI Lampung Utara mengajak seluruh masyarakat, khususnya insan pers, untuk bersama-sama menguatkan wawasan kebangsaan. Serta selalu menjunjung tinggi semangat Pancasila dalam pekerjaan dan kehidupan sosial.

Senada dengan Ketua DPC, “Iwan Riadi, SH” selaku Sekretaris DPC AKPERSI Lampung Utara. Juga mengajak seluruh anggota untuk terus memperkuat nilai-nilai Pancasila dengan menyajikan berita yang mengedukasi dan membangun semangat kebangsaan. 

"Kita punya tanggung jawab besar sebagai keluarga pers untuk menjaga stabilitas sosial dan menyuarakan nilai-nilai Pancasila melalui media," ujarnya.

Pengurus DPC AKPERSI Lampung Utara menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekedar rutinitas tahunan. 

Melainkan momen penuh makna untuk mengingat dan mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi bangsa Indonesia.

DPC AKPERSI Lampung Utara juga menghimbau masyarakat luas untuk mempererat persatuan, menguatkan toleransi. 

Juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sebagai fondasi sehari-hari demi Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober juga menjadi momentum refleksi terhadap sejarah perjuangan mempertahankan ideologi bangsa dari berbagai ancaman. 

Dengan semangat ini, AKPERSI Lampung Utara berharap generasi muda dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pegangan hidup berbangsa dan bernegara.

Dewan Pimpinan Cabang AKPERSI Lampung Utara menegaskan kembali dukungannya terhadap upaya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. 

Tentu saja dukungan tersebut bertujuan untuk memperkokoh ideologi Pancasila sebagai dasar negara yang sah dan tidak tergoyahkan.

(Akpersi Lam-Ut)


Heri s 


Lampung Utara

Dalih Latihan Pernafasan, Oknum Pelatih Pencak Silat di Lampung Barat Diduga Lecehkan Belasan Siswi

 


Lampung Barat – Dunia olahraga pencak silat di Lampung Barat tercoreng. Seorang pelatih berinisial WD (45) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya dengan modus latihan tambahan pernafasan dan penebalan tubuh.30/9/2025


Modus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban, FA (37), mencurigai perubahan sikap anaknya ZA (16) yang menjadi pendiam pasca latihan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa sang pelatih meraba perut hingga payudara dengan dalih latihan pernafasan.


Pengakuan ZA membuka tabir. Rupanya korban bukan hanya satu, melainkan belasan siswi lainnya dengan rentang usia 12–17 tahun. Meski peristiwa itu terjadi sejak 2024, para korban baru berani bercerita belakangan setelah menanyakan kepada pelatih lain dan menyadari metode tersebut tidak pernah ada dalam pencak silat.


Para orang tua korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Lampung Barat dengan membawa bukti pengakuan dan pernyataan korban. Namun, hingga kini mereka belum menerima informasi perkembangan penanganan kasus.


Berdasarkan rekaman video yang beredar, WD bahkan terlihat mengakui perbuatannya dan membacakan surat pernyataan di hadapan orang tua serta keluarga korban.


Aktivis Wahdi Syarif dari Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan Seksual (GERMASI) mengecam keras kasus ini.


“Ini kejadian luar biasa. Seorang pelatih seharusnya menjaga siswanya, bukan justru menjadi perusak masa depan mereka. Korban sudah banyak, pelaku pun sudah mengaku. Tidak ada alasan lagi bagi aparat untuk menunda penindakan,” tegasnya.


Wahdi mendesak Polres Lampung Barat segera menangkap pelaku agar korban memperoleh keadilan.


“Anak-anak ini rata-rata masih sekolah, masa depan mereka jangan dibiarkan hancur. Kami bersama tim advokasi siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pencak silat di Lampung Barat. Para orang tua korban berharap aparat penegak hukum bergerak cepat sebelum pelaku kembali mengulangi perbuatannya.


(IF)

Pejabat Utama Polda Lampung Jadi Irup SMA/SMK/MAN di Bandar Lampung, Berikan Edukasi Langsung Ke Generasi Muda

 



LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara bendera di MAN 2 Bandar Lampung, Rabu (29/9/25).


Selain Kabid Humas Polda Lampung beberapa Pejabat Utama juga melaksanakan hal yang sama seperti, Karo Rena Kombes Pol Suratno sebagai Irup di SMA YP UNILA Bandar Lampung, DirReskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya Irup di SMA NEGERI 10 Bandar Lampung, DansatBrimob Kombes Pol Yustanto Mujiharso Irup di SMA NEGERI 4 Bandar Lampung, Kabid TIK Kombes Pol Syaiful Wahyudi Irup di SMA NEGERI 3 Bandar Lampung. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polda Lampung untuk para Pejabat Utama Polda Lampung menjadi Irup di sekolah SMA/SMK se-Lampung, yang bertujuan membangun kedekatan, silaturahmi dan memberikan edukasi langsung kepada generasi muda.


Upacara di MAN 2 Bandar Lampung ini di ikuti oleh Kepala Sekolah MAN 2 Bandar Lampung Drs. Nauval beserta seluruh tenaga pengajar, guru dan siswa-siswi MAN 2 Bandar Lampung. 


Dalam amanatnya, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan edukasi tentang bahaya Judi Online, Dampak Menggunakan Narkoba, dan carilah sumber berita yang tepat, objektif dan terpercaya.


Pertama, Judi Online (judol) dapat merusak masa depan dan menimbulkan kerugian finansial hingga mengancam diri sendiri dan keluarga. Kedua, tentang bahaya narkoba yang dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kesehatan, dan mental serta membuat ketidaknyamanan di lingkungan. Ketiga, tentang pentingnya mengikuti akun media sosial resmi Humas Polda Lampung untuk mendapatkan informasi yang tepat, objektif dan dipercaya.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap pendidikan karakter generasi muda.


"Polri hadir di tengah-tengah siswa-siswi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online dan narkoba, sekaligus memperkenalkan akun media sosial resmi Polri sebagai sumber informasi yang terpercaya. Melalui pendekatan ini, kami berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara Kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif," tegas Kombes Pol Yuni.


“Program Polda Lampung menjadi Irup di sekolah, akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah di seluruh Provinsi Lampung. Dan kepada para pelajar, jadilah agen perubahan dalam menyebarkan pesan-pesan positif di lingkungan baik pada masyarakat dan keluarga." Tutup Kabid Humas


Usai penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diberikan hadiah kepada siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan seputar amanat yang disampaikan. 


Polda Lampung berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk memberikan pemahaman dan pencegahan dini terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengincar generasi muda, kegiatan ini juga sekaligus mempererat sinergi Polri dengan dunia pendidikan.


(IF)

Penyidik Kejaksaan Negeri Tetapkan Tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) Terkait Tindak Pidana Korupsi

 



Lampung Timur- Kejaksaan Negeri Lampung Timur sekira Pukul 18.00 WIB, Resmi dilakukan Penetapan Tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur Terkait Tindak Pidana Korupsi Terkait Rubuhnya Dinding Jembatan Kali Pasir, atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap III yang dibangun tahun 2022, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.Senin, 29/9/2025



Dapat dijelaskan Bahwa Tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) disangka melanggar : Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Aya t(1) Ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHPidana.


Berikut Biodata Tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) adalah sebagai berikut :

Nama Lengkap : JUNAIDI Bin HARUN (Alm)

Tempat lahir : Metro

Umur/ Tanggal Lahir : 55 Tahun / 12 Juni 1970

Jenis Kelamin : Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaran : Indonesia

Tempat tinggal : Dusun Cempaka RT/RW 020/006 Desa Banjarejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

A g a m a : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta (Selaku Konsultan Pengawas Kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Pasir Tahap III)

Pendidikan : S-1 Tehnik Sipil

Ditahan sejak : 29 September 2025.


Bahwa pada Tahun 2022, Tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) selaku Pelaksana kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap III ikut dalam Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali pasir tahap III yang dibangun tahun 2022, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Lampung Timur.


Pada Bulan Januari Tahun 2025, Jembatan Kali pasir yang berada di wilyah Desa Kali Pasir Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang masih dalam pembangunan tahap III rubuh dan menyita perhatian Masyarakat Kabupaten Lampung Timur.


Akibat perbuatan tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) negara mengalami kerugian sebesar ± Rp. 2.300.000.000,- (lebih kurang dua milyar tiga ratus juta rupiah).


Proses dalam Penetapan Tersangka tersebut berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala maupun perlawanan dari tersangka.


Setelah dilaksanakan penetapan tersangka An. JUNAIDI Bin HARUN (Alm) Terkait Rubuhnya Dinding Jembatan Kali Pasir, atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Pasir tahap III yang dibangun tahun 2022, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari terhitung mulai tanggal 29 September 2025 s/d 18 Oktober 2025 di Rutan Kelas II B Sukadana dan untuk selanjutnya Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penahanan terhadap tersangka guna mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti yang dapat menghambat proses penyidikan. (Tim)

Puluhan Siswa SMA Negeri 4 Kotabumi Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

 



Kotabumi, Lampung Utara – maungmarabes.com Puluhan siswa/i SMA Negeri 4 Kotabumi dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (29/9/2025).


Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, setelah sebelumnya pada pukul 11.00 WIB tim dapur SPPG Kota Alam membagikan menu MBG yang dikelola oleh Yayasan Gempita Global Mandiri Nasuri Berjaya.


Menu yang dibagikan terdiri dari nasi putih, ayam crispy sambal balado, sayur buncis pedas manis, timun, dan semangka.


Sekitar dua jam setelah makan, sejumlah siswa mulai mengeluhkan mual, pusing, muntah, dan sakit perut. Pihak sekolah segera mengevakuasi mereka ke RS Handayani dan RSUD Ryacudu Kotabumi.


Korban Dilarikan ke Dua Rumah Sakit


RS Handayani menerima 18 siswa, di antaranya Nazwa Dwi Agustina, Aura Kaila Putri, Raisya Ramadhani Putri, Karina Nindi Alsafa, dan lainnya.


RSUD Ryacudu merawat 17 siswa, termasuk Resa Amanda, Melisa Putri, Faiza Nabila, Zahra Aulia, Putri Khairunnisa, dan lain-lain.



Total siswa yang mendapatkan perawatan tercatat 35 orang.


Kondisi Pasien Stabil


Hasil pengamatan awal dokter menyatakan kondisi para pasien relatif stabil dan tidak mengarah pada keracunan berbahaya. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan.


Sementara itu, sejumlah pejabat daerah terlihat menjenguk korban, di antaranya Kajari Lampung Utara Hendra SH MH, Asisten I Pemkab Lampung Utara Drs. Matsoleh, dan Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Gusti Andini.


Monitoring Aparat


Hingga malam hari, anggota Koramil dan Unit Intel masih melakukan pemantauan di lokasi kejadian dan rumah sakit. Aparat menegaskan akan terus melakukan pengawasan sampai ada hasil resmi pemeriksaan.



 Heri s 


Lampung utara

Siswa Pelajar SMPN 12 Krui Tewas Diduga Berkelahi Sesama Pelajar

 




Pesisir Barat, – Dunia pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat kembali diguncang kabar duka. Seorang siswa SMPN 12 Krui, Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlibat perkelahian dengan teman sekelasnya.


Peristiwa ini terjadi pada Senin (29/9) dan langsung menyita perhatian publik, baik dari kalangan pendidik, aparat kepolisian, maupun masyarakat luas.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban diketahui bernama Julian (13). Remaja itu duduk di bangku kelas VII di sekolah setempat.


Diduga, ia terlibat perkelahian dengan seorang rekannya berinisial S yang juga masih berstatus pelajar kelas VII di sekolah yang sama.


Seusai kejadian, Julian sempat dilarikan ke Puskesmas Biha untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, Marnentinus, S.IP., melalui Plt. Kepala Bidang Pendidikan Dasar, PAUD, dan PNFI, Hadianca, S.E., membenarkan kabar duka tersebut.


Ia mengaku pihaknya sangat terpukul dan prihatin dengan insiden yang menimpa siswa SMPN 12 Krui. Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter anak didik.


“Informasi sementara, korban meninggal dunia diduga karena berkelahi dengan temannya yang juga masih duduk di kelas VII. Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar, bukan malah berujung pada peristiwa tragis seperti ini,” katanya.


Ia menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian. Disdikbud juga akan menurunkan tim guna melakukan pendampingan kepada pihak sekolah, guru, serta keluarga korban.


“Kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Selain itu, konseling bagi siswa lain juga sangat penting untuk memulihkan kondisi psikologis mereka,” jelasnya.


Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Juni Rosiwan, S.Sos., mengonfirmasi bahwa anggotanya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Meski begitu, pihaknya kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail perkelahian maupun penyebab pasti kematian Julian.


(Red)

Penganiayaan Jurnalis Ambarita DiTambun Bekasi ,Jaya Ketua FPII Jabar Jangan kriminalisasi Insan Pers

 


BEKASI, - Jurnalis Diori Parulian Ambarita (Ambar) mengalami persekusi berupa pengeroyokan oleh sekelompok oknum diduga sindikat distribusi makanan kadaluwarsa di wilayah Dusun 1, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2025) sore kemarin.


"Saat itu saya sedang investigasi terkait dugaan peredaran makanan kadaluwarsa di wilayah Mangunjaya, Tambun Selatan. Saat sedang mengambil foto dan video di lokasi, tiba-tiba sekitar 10 orang mendatangi saya, memukul membabi buta, merampas HP dan menghapus dokumentasi, menginjak-injak tubuh saya, bahkan saya disekap selama kurang lebih 1 ½ jam, disuruh mengaku sebagai preman. Padahal sudah saya sampaikan jika saya wartawan," cerita Ambar.


Akibat persekusi yang diduga dilakukan sindikat distribusi makanan kadaluwarsa ini, mata kiri Ambar mengalami pecah retina, selain itu bagian wajah dan dada pun mengalami luka yang cukup serius.


"Saya akan melaporkan kejadian persekusi ini ke Polda Metrojaya," kata Ambar.


FPII Jabar Serukan Tangkap Pelaku Persekusi Jurnalis Ambarita


Sementara itu, Ketua FPII Setwil Jawa Barat, Ir. Jaya Taruna, mengecam keras kejadian yang dialami jurnalis di Tambun Selatan ini. Menurutnya, insiden persekusi ini mencerminkan bentuk intimidasi sistematis terhadap profesi jurnalis, yang tidak saja berdampak pada individu seorang Ambarita, tetapi juga terhadap seluruh ekosistem kerja jurnalistik di Indonesia.


"Insiden mengerikan ini memperkuat kekhawatiran akan ancaman nyata terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kejadian ini harus dilihat sebagai serangan terhadap kemerdekaan pers secara menyeluruh." ujar Jaya Taruna, Sabtu (27/9).


Jaya menilai, salah satu penyebab masih tingginya angka kekerasaan terhadap jurnalis di Indonesia, adalah karena lemahnya penegakan hukum terhadap perkara ini. Selain juga karena jarang sekali, baik penyidik di kepolisian maupun kejaksaan menerapkan UU Pers untuk menuntut pelaku sekaligus melindungi hak-hak jurnalis (korban).


"Dalam kasus kekerasan yang dialami jurnalis Ambarita saat meliput lokasi peredaran makanan kadaluwarsa di Tambun Selatan ini, FPII Jabar dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh pelaku. Kasus ini harus ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh," tegasnya.



 Sumber :  FPII Setwil Jabar


Pewarta : Irfan Fajri