Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

PEMBENTUKKAN KOPERASI MERAH PUTIH DADI AFRIZON KADES PENGENTAAN MU LAHAT BERKOMITMEN MEMAJUKAN DESA

 


Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa/kelurahan yang beroperasi secara kolektif dan berbasis kebutuhan lokal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat kemandirian ekonomi di tingkat desa.


Dasar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi.

Dasar Hukum Mengatur Koperasi Merah Putih

Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 394)


Dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS ) Pembentukan Koperasi Merah Putih,19-05-2025 didesa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dihadiri Babinsa,BKKBN,BPD, Pendamping Desa, Pendamping PKH, BPP, Linmas, LA, serta staf desa.Dari hasil MUSDESUS diputuskan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Pengentaan yaitu

Ketua Pengawas Kades, 

Ketua RIKO HIDAYAT, 

Wakil ketua bidang usaha AZA OKTAVIA

Wakil ketua bidang anggota INTAN PERMATA SARI. 


Dadi Afrizon Kepala Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kepada awak media ini 19-05-2025 mengatakan Rencana Untuk Pembangunan Gudang dan Kantor koperasi merah putih  Desa Pengentaan berukuran 24 X 42,Potensi untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih diDesa kita salah satunya toko sembako, karena toko sembako ditempat kami jauh,LPG,dibidang pertanian, peternakan,perdagangan,simpan pinjam,bagian gudang,bagian sembako. 

Alhamdulillah kalau untuk struktur Koperasi Merah Putih diMUSDESUS pagi ini sudah terbentuk dengan tahapan

Seleksi sesuai dengan intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025.

Yang pertama kami melakukan pengumuman yang bersedia mencalonkan sebagai peserta,

Setelah dengan tahapan pertama dengan membuka dialamat media sosial desa dilanjutkan memberi pengumuman dipos-pos desa yang sering ditempati keramaian.

Yang sudah terbentuk itu ada 5 desa seharusnya 6 desa tapi karena desa yang satunya persiapannya masih banyak kurang jadi diundur jadwalnya, "ujarnya".


Dadi Afrizon menambahkan

Kami mengharapkan Bumdes untuk berkolaborasi dengan pihak koperasi desa merah putih. 

Jadi bumdes berinvestasi kekoperrasi desa merah putih dengan tujua meningkatkan PAD desa.Untuk Koperasi Merah Putih didesa Pengentaan Saya yakin dibidang sembako sesuai dengan kebutuhan pokok jadi masyarakat setiap hari.Wacananya Koperasi tersebut dinamai Koperasi Merah Putih desa Pengentaan. Setelah berjalan nanti kami akan mengajukan untuk permodalan lagi untuk membuka gas LPG, "tambahnya".


RIKA YUSNIA

" TEAM PEMBURU KORUPTOR"

PEMBENTUKKAN KOPERASI MERAH PUTIH DADI AFRIZON KADES PENGENTAAN MU LAHAT BERKOMITMEN MEMAJUKAN DESA

Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa/kelurahan yang beroperasi secara kolektif dan berbasis kebutuhan lokal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat kemandirian ekonomi di tingkat desa.


Dasar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi.

Dasar Hukum Mengatur Koperasi Merah Putih

Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 394)


Dalam Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS ) Pembentukan Koperasi Merah Putih,19-05-2025 didesa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dihadiri Babinsa,BKKBN,BPD, Pendamping Desa, Pendamping PKH, BPP, Linmas, LA, serta staf desa.Dari hasil MUSDESUS diputuskan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Pengentaan yaitu

Ketua Pengawas Kades, 

Ketua RIKO HIDAYAT, 

Wakil ketua bidang usaha AZA OKTAVIA

Wakil ketua bidang anggota INTAN PERMATA SARI. 

Dadi Afrizon Kepala Desa Pengentaan Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan kepada awak media ini 19-05-2025 mengatakan Rencana Untuk Pembangunan Gudang dan Kantor koperasi merah putih  Desa Pengentaan berukuran 24 X 42,Potensi untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih diDesa kita salah satunya toko sembako, karena toko sembako ditempat kami jauh,LPG,dibidang pertanian, peternakan,perdagangan,simpan pinjam,bagian gudang,bagian sembako. 

Alhamdulillah kalau untuk struktur Koperasi Merah Putih diMUSDESUS pagi ini sudah terbentuk dengan tahapan

Seleksi sesuai dengan intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025.

Yang pertama kami melakukan pengumuman yang bersedia mencalonkan sebagai peserta,

Setelah dengan tahapan pertama dengan membuka dialamat media sosial desa dilanjutkan memberi pengumuman dipos-pos desa yang sering ditempati keramaian.

Yang sudah terbentuk itu ada 5 desa seharusnya 6 desa tapi karena desa yang satunya persiapannya masih banyak kurang jadi diundur jadwalnya, "ujarnya".


Dadi Afrizon menambahkan

Kami mengharapkan Bumdes untuk berkolaborasi dengan pihak koperasi desa merah putih. 

Jadi bumdes berinvestasi kekoperrasi desa merah putih dengan tujua meningkatkan PAD desa.Untuk Koperasi Merah Putih didesa Pengentaan Saya yakin dibidang sembako sesuai dengan kebutuhan pokok jadi masyarakat setiap hari.Wacananya Koperasi tersebut dinamai Koperasi Merah Putih desa Pengentaan. Setelah berjalan nanti kami akan mengajukan untuk permodalan lagi untuk membuka gas LPG, "tambahnya".


RIKA YUSNIA

" TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Polres Lampung Barat Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Krakatau 2025


Lampung Barat, 19 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat menggelar konferensi pers pada Senin (19/5) untuk menyampaikan hasil Operasi Pekat Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, yg diwakili oleh Wakapolres Lampung Barat KOMPOL Samsuri SH MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana.


“Operasi Pekat ini kami laksanakan secara intensif dengan sasaran utama penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dari hasil operasi, kami mengamankan beberapa pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam. 


Dalam operasi yang digelar sejak awal Mei tersebut, Polres Lampung Barat mengerahkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satreskrim, Satnarkoba, dan Sat Samapta. Beberapa titik rawan di wilayah hukum Lampung Barat menjadi fokus pengawasan dan penindakan.


Polres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan bekerja sama menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang melanggar hukum.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif”, tambah Wakapolres.


Operasi Pekat Krakatau merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan Polda Lampung dan jajaran sebagai salah satu upaya dalam memberantas penyakit masyarakat. 


(IF)

Tilap 500 Juta Lebih Dana Desa , Mantan Peratin di Pesisir barat Ditahan Kejaksaan


Pesisir Barat, Krui – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Krui menetapkan mantan Peratin Tanjung Kemala Berinisial " Y"  kecamatan Bangkunat kabupaten pesisir barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp526 juta, Senin (19/05/2025)


Menurut keterangan Dalam Pers rilisnya Kacabjari Lampung barat cabang  Krui, Yogie Verdika S.H,.M.H ,Bahwa penetapan tersangka " Y " berdasarkan surat penetapan tersangka kepala cabang kejaksaan negeri Lampung barat di Krui no : B-04/L.814.8/Fd.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 

bahwa modus perbuatan yang dilakukan tersangka Y  yaitu dengan cara pada beberapa kegiatan yang mengunakan anggaran pendapatan dan belanja pekon (APBpekon) pada pekon tanjung Kemala pada tahun anggaran Januari 2021 s/d September 2022 tersangka Y membuat laporan realisasi keuangan kegiatan 100% namun faktanya tidak melaksanakan kegiatan atau fiktif dan tidak merealisasikan kegiatan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau pengeluaran ril dilapangan.


Bahwa akibat perbuatan tersangka Y , terdapat kerugian keuangan negara sejumlah Rp 526.166.175 ,-  (lima ratus dua puluh enam juta seratus enam puluh enam ribu seratus tujuh puluh lima rupiah ) sebagaimana hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari inspektorat kabupaten pesisir barat no : 700.1.2.1/LHP-026/III..01/2025 tanggal 19 Februari 2025 


Bahwa perbuatan tersangka Y diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang undang republik Indonesia No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan undang undang republik Indonesia Nomor  20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHPidana.


Bahwa Selanjutnya terhadap tersangka Y akan dilakukan penahanan dirutan kelas II B Krui selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 19 Mei 2025 s/d tanggal 07 Juni 2025 , berdasarkan surat perintah penahanan kepala cabang kejaksaan negeri Lampung barat di Krui NO: PRINT - 01/L.8.14.8/Ft.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025

(red)

Sosialisasi anggota perguruan pincak silat "sekinci-kinci" di kantor camat sungkai selatan.

 


Lampung Utara - maungmarabes.com pada Senin 19 mai 2025 pukul 09.00 wib sosialisasi perguruan seni bela diri pincak silat '' sekinci - kunci '' tersebut di selenggarakan tepat nya di aula kantor camat Sungkai Selatan.


Acara di hadiri oleh, camat Sungkai Selatan' ediyansyah ST, MM, Forkopicam,  bhabinkamtibmas, bhabinsa, dan beberapa kepala desa dari kecamatan Sungkai Selatan, yang turut hadir pada acara ini.



Selain itu, acara sosialisasi tersebut juga di hadiri oleh perguruan lain yang ada di Sungkai Selatan, yaitu PSHT dan pagar Nusa, yang turut hadir dalam acara sosialisasi pada hari ini.


Sosialisasi dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Sungkai selatan, terutama melalui para Kepala desa bahwa sebenarnya di Lampung Utara ini ada perguruan pincak silat "sekinci - kunci " yang bisa sekaligus sebagai wadah persaudaraan dan menjalin tali silaturahmi menambah keluarga " ucap ediyansyah.


Acara sosialisasi yang di hadiri oleh ketua DPD " sekinci - kinci" Lampung Utara ' Hi imam suhada''  dan wakil nya, Hendri kaldopi, SE. yang mewakili guru besar nya buya Hasbullah. selain itu hadir juga ketua DPC kecamatan Sungkai Selatan Arizon beserta anggota dan murid nya.


dalam sambutan nya " Hi imam suhada'' menyampaikan agar perguruan sekinci - kinci bisa di lestarikan di wilayah Lampung Utara menambah saudara mempererat tali silaturahmi karna sekinci - kinci mengutamakan persaudaraan dan tidak membeda bedakan suku apa saja kita semua adalah saudara dalam perguruan sekinci - kinci kata," imam suhada.


di penghujung acara camat Sungkai Selatan, Ediyansyah  menyampaikan harapan nya."saya berharap agar 11 kades yang ada di Sungkai Selatan bersama menggerakkan serta mensosialisasikan pincak silat asli daerah Lampung dan kita harus mendukung ada nya perguruan pincak silat sekinci-kinci ini." tutup nya.


( Heri s )

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bulanan, Kasad Tegaskan Penguatan Fungsi Pertahanan


Palembang – Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo mengikuti upacara bendera tujuh belasan Bulan Mei tahun 2025 sebagai wujud pengabdian tulus kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Senin (19/5/2025).

Upacara yang digelar di lapangan Makorem 044/Gapo tersebut dipimpin oleh Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Ahmad Hadi Al Jufri yang mewakili Danrem 044/Gapo selaku Inspektur Upacara.



Upacara bendera bukan sekadar rutinitas formal, melainkan momen yang mempertegas jati diri kita sebagai prajurit dan aparatur negara.


Amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc yang dibacakan oleh Kasrem 044/Gapo mempertegas penguatan fungsi pertahanan dan perluasan peran TNI dalam menjawab berbagai persoalan bangsa. 


“Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan. TNI AD mendukung penuh pelaksanaan undang-undang tersebut, serta memastikan setiap prajurit memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi,” kata Kasrem mengutip amanat Kasad.


Sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi internal dan mendukung kebijakan efisiensi nasional, seluruh satuan jajaran TNI AD diarahkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial maupun kegiatan lain yang tidak memiliki nilai strategis signifikan. 


“Langkah ini merupakan kontribusi nyata institusi dalam mendukung penghematan anggaran negara, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesiapan operasional dan kemampuan prajurit melalui peningkatan frekuensi dan kualitas program latihan, serta pembangunan dan optimalisasi sarana prasarana latihan secara berkelanjutan. Kesemuanya ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang,” lanjutnya.


Didalam amanatnya pula Kasad memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan Satgas Operasi merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. 


Kasad juga memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program perumahan TWP agar dapat membantu kesejahteraan prajurit dalam menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.


“Teruslah menjadi Prajurit dan ASN TNI AD yang berpikir tajam, berwawasan luas, serta bertindak dengan arif dan penuh tanggung jawab. Bangun daya pikir yang kritis melalui budaya membaca dan belajar tiada henti. Jadilah pribadi yang tidak hanya tangguh di medan tugas, tetapi juga kuat dalam moral dan bijak dalam setiap keputusan,” pesannya(.red) 

GEDUNG SERBA GUNA APBDES TA 2024 TERBENGKALAI DIDUGA AJANG KORUPSI POMIDI, SE PJS KADES MUARA GULA KOTA AGUNG LAHAT


Hukuman penjara untuk PNS yang melakukan korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Ayat 1 dapat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun hingga maksimal 20 tahun. 

disertai denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar. 


Pembangunan gedung  serba Guna didesa Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga Mangkrak atau terbengkalai,diduga ladang korupsi PJS kades,asal jadi,diduga menggunakan material pasir,batu bercampur tanah (SIRTUNAH) tidak sesuai dengan spesifikasi pembuatan tiang cor beton ( pasir split dan semen ) diduga merugikan negara ratusan juta rupiah,Pelaksanaan pekerjaan pembangunan dipihak ketigakan ( diborongkan ) ,tanpa memberdayakan masyarakat setempat dikerjakan tenaga dari luar desa,diborongan kepada kades pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera-selatan.


Seperti yang dituturkan warga Desa Muara Gula kepada awak media ini. 

Warga Desa Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Boyi kepada awak Media ini 17-05-2025 mengatakan yang saya tahu bangunan ini dibangun pada masa Pomidi PJS Kades di tahun 2024 , tetapi belum selesai entah apa kendalanya. Pembangunan gedung tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2024 tetapi sampai tahun 2025 belum selesai juga.Seharusnya berilah kenangan yang baik untuk kami masyarakat, bukan meninggalkan bangunan yang terbengkalai yang belum bisa  dimanfaatkan, kami tidak tahu tentang pembangunan  gedung itu,tahunya kami bangunan sudah ada,karena tukangnya dari orang luar desa yang menurut info bukan masyarakat desa kami,"ujarnya".


Hal yang sama dituturkan poijah yang mengaku warga desa Muara Gula kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 17-05-2025 menuturkan bangunan tersebut dibuat tahun 2024 tetapi sampai tahun 2025 belum selesai, cukup lama terbengkalai kehujanan dan kepanasan, kalau tidak segera diselesaikan batu bata yang terpasang akan rontok oleh hujan, untuk material mereka menggunakan pasir,batu bercampur tanah (Sirtunah).Kami sangat berharap untuk Tim Inspektorat untuk segera memeriksa bangunan ini,agar tidak akan merugikan negara lebih banyak lagi, karena ini merupakan korupsi Pjs Kades"ujarnya"


POMIDI ,SE selaku Mantan Pjs Kades TA 2024 Desa Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikomfirmasi oleh awak media ini 17-05-2025 nomor 0813-6745-XXXX Sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban bahkan memblokir WhatAppss awak media ini. 

"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"

RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"