Muara Enim ~ Talang Gabus - Gara-gara sebuah truk batubara rusak, membuat ruas jalan Lintas Muara Enim Batu Raja macet. Pasalnya, truk batubara tersebut rusaknya tepat ditengah-tengah keramaian hilir mudik aktivitas warga pada jam sibuk, tepat nya di lingkungan talang gabus Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sabtu (07/12/2024)
Dari pengamatan di lapangan, truk angkutan batubara yang sarat muatan tersebut, diduga pecah Ban bagian belakang, karena tidak mampu menahan beban angkutan yang melebihi kapasitas. Dan ketika roda ban akan melintasi jalan yang berlobang yang rusak di sebab kan angkutan batu bara itu sendiri,
Akibatnya, arus lalulintas menjadi macet hinga ratusan meter karena ruas jalan tersebut merupakan Jalan yang menjadi Aktivitas aktif Warga Masyarakat Sekitar baik dari baturaja dan Muara Enim, Menjadi terhambat,
"Ini ngapo pulo truk batubara ini bejalan pagi-pagi cak ini, katonyo malam kagek baru boleh jalan," ujar mang jangkuk Waga Desa Lingga,
Menurut Mang Jangkuk,, bahwa akibat truk tersebut rusak, membuat ia terlambat mengantar anaknya sekolah karena terjebak kemacetan hampir seperempat jam sebab kendaraan terpaksa harus gantian.
Dan parahnya lagi truk tersebut rusak ditengah jalan Aktivitas aktif masyarakat ,jadi kita yang sudah terlanjur masuk idak bisa berbelok lagi mencari jalan alternatif lainnya.
"Ini dari pagi sampai siang ini, belum juga kelar diperbaiki truknya. Ini menganggu sekali," tukasnya.
Hal senada juga dikatakan warga talang gabus, pihaknya meminta kepada pemerintah Sumsel dan Kabupaten, untuk tidak lagi mengizinkan atau memberikan dispensasi terhadap angkutan batubara melintas di jalan lintas sumatera. Sebab jalan ini adalah jalan umum, bukan jalan untuk angkutan batubara.
Mereka harus siap, dan pemerintah harus tegas. Jika tidak mampu berhenti saja berusaha dibidang batubara. Jangan korbankan masyarakat banyak, hanya gara-gara oleh sekelompok orang," ujarnya,
Berbeda dengan pemerhati Lingkungan lokal, dirinya menyebut, Izin dugaan atas pelanggaran mobil batubara yang melintas dijalan umum pada disiang hari 1.pelanggaran Hauling di jalan Publik ( Negara ) 2.tidak membayar pajak dan sewa atas pemakaian jalan negara ,3 mengganggu jalan sehingga terjadi kemacetan panjang didaerah talang Gabus Tanjung Enim kabupaten Muara Enim.
NB : Catatan Redaksi Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
Sumber Fakta di lapangan dari pantauan Media Target Indo Group
Penulis Editor Pewarta Sumsel
0 $type={blogger}:
Posting Komentar