Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Insan Pers dan Aktivis Prabumulih Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Prabumulih, Serahkan Tembusan Surat Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal PT PTC

 


PRABUMULIH – Sejumlah insan pers dan aktivis di Kota Prabumulih melakukan silaturahmi sekaligus menyerahkan tembusan surat kepada Kasat Intelkam Polres Prabumulih IPTU Romi Afriyadi,terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal oleh PT PTC, Jumat (09/05/2026).


Dalam pertemuan tersebut, rombongan insan Pers dan Aktivis yang diwakili oleh Ladi Yansyah, menyerahkan langsung tembusan Surat Terbuka I dan Surat Teguran II yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak PHRZ4 dan manajemen PT PTC.


Kedatangan insan pers dan aktivis itu disambut baik oleh jajaran Sat Intelkam Polres Prabumulih sebagai bentuk koordinasi serta penyampaian aspirasi masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah operasional perusahaan.


Ladi mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu tenaga kerja lokal.

“Kami hadir bersilaturahmi sekaligus menyampaikan tembusan surat pertama dan kedua kepada pihak Polres Prabumulih, khususnya Sat Intelkam, agar persoalan ini diketahui secara resmi dan tetap berjalan dalam koridor hukum,” ujar Ladi.


Ia menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan keadilan bagi masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kami hanya meminta proses rekrutmen dilakukan secara transparan, terbuka, dan mengutamakan putra daerah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat Prabumulih hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” tambahnya.


Selain menyerahkan tembusan surat, pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi ringan mengenai pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, media, serta aparat penegak hukum agar terjalinnya komunikasi satu arah untuk kepentingan tenaga kerja lokal  di Kota Prabumulih.


Sebelumnya, insan pers dan aktivis telah melayangkan dua surat resmi kepada pihak PHRZ4 dan PT PTC terkait tuntutan transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal. Hingga saat ini, mereka masih menunggu respons resmi dari pihak perusahaan terkait aspirasi yang telah disampaikan. (TIM)

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: "Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!"

 


LAMPUNG BARAT, 11 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat resmi melayangkan jawaban somasi sekaligus somasi balik terhadap Kantor Hukum GEBOK-NN, selaku kuasa hukum Kepala SDN 1 Hantatai, Sapruddin, S.Pd.



Langkah ini diambil menyusul pernyataan Advokat Yazmi Dona, S.H., M.M., M.H., C.L.A., di media massa pada 25 April 2026 lalu, yang dinilai keliru dalam menafsirkan hukum dan berpotensi memberangus kemerdekaan pers serta transparansi anggaran publik di Lampung Barat.


**Tiga Blunder Fatal Kuasa Hukum Kepala Sekolah**


Ketua DPC AJP Lampung Barat, **Sugeng Purnomo**, menegaskan bahwa dalil hukum yang dibangun oleh Kantor Hukum GEBOK-NN memiliki tiga kekeliruan fundamental:


1. **Kesalahan Penafsiran UU KIP dan UU PDP** Pernyataan bahwa Laporan Realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) adalah dokumen rahasia adalah keliru. Berdasarkan **UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)** dan **Perki No. 1 Tahun 2021**, dokumen perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari keuangan negara (APBN/APBD) merupakan **informasi terbuka yang wajib disediakan berkala**.

 "Yang dikecualikan oleh UU PDP adalah data pribadi spesifik seperti riwayat medis atau nomor rekening personal, bukan nominal serapan anggaran negara. Menutupi laporan Dana BOS justru melanggar hukum administrasi negara," ujar Sugeng.


2. **Dugaan Penyalahgunaan Jabatan (*Abuse of Power*)** Sapruddin menandatangani surat kuasa dengan menggunakan identitas formal sebagai **Kepala Sekolah SDN 01 Hantatai** lengkap dengan Nomor SK PNS. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia tidak dibenarkan menggunakan fasilitas jabatan publik untuk kepentingan kuasa hukum privat guna menghindari kewajiban transparansi publik.

3. **Pemberangusan Fungsi Kontrol Sosial Pers** Tudingan bahwa investigasi jurnalis atas Dana BOS adalah tindakan "berlebihan" dinilai menabrak **Pasal 4 dan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers**. Menghalangi jurnalis memperoleh informasi publik merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.


**Ultimatum 3 x 24 Jam: Siap Tempuh Jalur Pidana dan Etik**


Sugeng Purnomo memberikan tenggat waktu **3 x 24 jam** bagi pihak SDN 1 Hantatai dan kuasa hukumnya untuk membuka data penggunaan Dana BOSP secara transparan. Jika diabaikan, DPC AJP Lampung Barat akan mengambil langkah hukum progresif:


**Laporan Pidana ke Polres Lampung Barat:** Terkait dugaan menghalangi tugas pers (**Pasal 18 UU No. 40/1999**) dan pemufakatan menghalangi akses informasi (**Pasal 52 UU No. 14/2008**).

**Laporan ke Kejaksaan & Inspektorat:** Meminta audit investigatif menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dana BOSP di SDN 1 Hantatai.

**Laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung:** Atas dugaan maladministrasi pelayanan informasi publik.


"Kami sangat menghormati profesi pendidik. Namun, perlindungan hukum (*legal protection*) tidak boleh disalahgunakan menjadi tameng (*legal shield*) untuk menutupi pengelolaan uang negara. Dana BOS itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari kita uji di hadapan hukum siapa yang sesungguhnya berdiri di atas undang-undang," pungkas Sugeng.


Sumber: BIDANG HUMAS & PUBLIKASI DPC ALIANSI JURNALIS PERSADA (DPC AJP) LAMPUNG BARAT


Kontak: ajplampungbarat@gmail.com | Alamat: Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Polda Sumsel Perkuat Keamanan Tempat Ibadah, Terduga Pencuri Kotak Amal Diringkus



PALEMBANG — Polsek Ilir Barat I Palembang jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kotak amal di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Tindakan sigap tersebut dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di area tempat ibadah.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Politeknik, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (35), warga Purwosari, Kabupaten Musi Banyuasin, yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku terlihat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di sekitar kotak amal masjid. Warga sekitar yang merasa curiga kemudian segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan tempat ibadah tersebut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ilir Barat I langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku. Langkah cepat aparat kepolisian juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang mulai berkumpul di sekitar lokasi kejadian.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami motif, modus operandi, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.


Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menyasar fasilitas ibadah dan ruang publik.


“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Fauzi Saleh.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 atau layanan bantuan kepolisian terdekat apabila menemukan situasi mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin dan pengamanan objek vital, termasuk rumah ibadah, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

(Red) 

Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

 


Metro Lampung – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan dan pemakaman jenazah Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang gugur dalam tugas. 



Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Wakapolda Lampung, dan beberapa Pejabat Utama Polda Lampung, Hadir langsung dalam upacara penghormatan terakhir secara kedinasan, Sabtu (09/05/2026).


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di depan Toko Yuzi Akmal, Jl. ZA. Pagaralam, Labuhan Ratu.


Almarhum yang saat itu tengah dinas dan melintasi toko roti yussy akmal dengan menggunakan sepeda motor, dan memergoki dua orang pria yang mencurigakan dan yang sedang berusaha merusak kunci stang sepeda motor milik warga atas nama NM.


Saat mencoba menegur dan menghentikan aksi tersebut, salah satu pelaku melepaskan tembakan jarak dekat yang mengenai kepala almarhum.


Almarhum sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan tindakan medis darurat, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak kritis yang dideritanya.


“Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan keberanian almarhum, institusi Polri memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bripka Anumerta.

Jenazah dilepas dari rumah duka dengan prosesi pemakaman kedinasan Polri yang dihadiri oleh keluarga, kerabat, serta rekan sejawat dari jajaran Polda Lampung. Upacara pemakaman secara kedinasan dengan inspektur upacara Direktur Intelkam Polda Lampung” ujar Yuni


Isak tangis pecah saat tembakan salvo dilepaskan ke udara sebagai penghormatan tertinggi bagi Bhayangkara sejati yang gugur dalam menjaga keamanan masyarakat.


"Polda Lampung kehilangan salah satu putra terbaiknya. Almarhum adalah teladan bagi kita semua, yang tidak ragu mempertaruhkan nyawa demi menjalankan tugas dan melindungi hak masyarakat. Kami pastikan tim gabungan akan menangkap pelaku," tegas Yuni


“Pihak Polda Lampung saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku. Mengumpulkan bukti-bukti di TKP serta memeriksa sejumlah saksi saksi” Tambah Yuni


Seluruh keluarga besar Polri mendoakan agar almarhum Bripka (Anumerta) Arya Supena, mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, Pungkas Yuni mantan Kapolres Metro.


Reporter: Irfan

UNGKAP KASUS PENCURIAN GETAH KARET, POLSEK RAMBANG AMANKAN PELAKU SETELAH DIKEPUNG WARGA



MUARA ENIM – Jajaran Reskrim Polsek Rambang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Seorang pelaku berinisal AS telah diamankan beserta barang bukti, setelah sebelumnya dikepung dan diamankan oleh warga setempat saat hendak melarikan diri.

 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 08 / V / 2026 / Res M. Enim / Sek Rambang tanggal 09 Mei 2026, dan dijerat berdasarkan Pasal 477 KUHPidana.


 

Peristiwa bermula pada hari Jumat, 08 Mei 2026 sekira pukul 06.30 WIB, ketika pelapor bernama Afid Maulana (26 tahun), warga Dusun III Desa Kencana Mulia, pergi ke kebun karet miliknya. Sesampainya di lokasi, pelapor mendapati batok-batok karet berserakan dan getah karet atau yang biasa disebut jedolan yang seharusnya ada di dalamnya telah hilang dicuri orang.

 

Malam harinya, pelapor mendapatkan informasi bahwa warga telah menangkap seorang pencuri. Pelapor pun mendatangi Kantor Kepala Desa Kencana Mulia dan memastikan bahwa getah karet yang disita dari pelaku adalah miliknya yang hilang. Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai 40 kilogram getah karet atau senilai Rp760.000 rupiah.

 

Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Kencana Mulia, pada hari Jumat, 09 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kunto Wiyono beserta tim opsnal Reskrim Macan Putih untuk turun ke tempat kejadian perkara.

 

Sesampainya di lokasi, personel mendapati pelaku bernama Asri Pensoni Bin Sopiman (43 tahun), warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, sudah dalam keadaan diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa. Situasi saat itu sempat memanas dan terkendali karena kehadiran personel kepolisian.

 

Diketahui, warga yang marah sempat membakar satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Pelaku sendiri mengalami luka-luka akibat amukan massa. Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambang guna proses hukum.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mengambil 1 karung berisi getah karet milik korban untuk dijual.

 

Barang Bukti

 

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa:

 

- 1 (satu) karung plastik berisi jedolan/getah karet seberat ± 40 Kg.

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat (dalam kondisi rusak terbakar).

 

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara dan alat bukti. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan antara lain memeriksa saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga nantinya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai pihak penuntut umum.

 

"Kami mengimbau masyarakat agar apabila menangkap pelaku kejahatan, serahkan secepatnya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak sendiri atau melakukan kekerasan, karena hal itu juga melanggar hukum. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan warga," tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain, Sabtu (09/5/2026).

 

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim Polsek Rambang.

Kapolres Lampung Barat hadiri silaturahmi Sabuk Kamtibmas di Pekon Wates

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi Sabuk Kamtibmas yang digelar di Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (09/05/2026).



Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Barat menyampaikan pentingnya menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Lampung Barat,” ujar AKBP Samsu Wirman.


Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan Sabuk Kamtibmas juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu menjaga komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Barat.


Reporter: Irfan

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba

 


Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Narkoba Polres Lampung Barat yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Lampung Barat, Sabtu (09/05/2026).



Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Lampung Barat, para Kapolsek jajaran, personel Polres Lampung Barat, serta Bhayangkari.


Upacara serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja organisasi guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.


Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polres Lampung Barat.


Kapolres juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru, serta berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier personel. Saya berharap pejabat yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya,” ujar AKBP Samsu Wirman.


Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh seluruh peserta kegiatan.


Reporter: Irfan