Postingan Populer


Semburan Gas dari Sumur Minyak Ilegal Resahkan Warga Kali Berau, Polisi dan Kades Diduga Tutup Mata

 


BAYUNG LENCIR– Ketakutan dan keresahan kini menyelimuti warga Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Semburan gas berskala besar muncul dari lokasi sumur minyak ilegal yang berada di desa tersebut. Ancaman nyata bagi keselamatan warga itu seolah tak dipedulikan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.

Setelah sebelumnya warga dikejutkan dengan kasus pencemaran limbah minyak di aliran sungai RT 07, kini muncul bahaya baru: semburan gas liar yang diduga berasal dari aktivitas tambang minyak ilegal yang sudah lama berlangsung tanpa sentuhan hukum.

"Kami takut nanti semburan gas mengandung zat beracun, bisa meledak atau bikin kami sakit. Tapi polisi cuma pasang spanduk, pelakunya tetap beroperasi," keluh seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/6/2025).

Mirisnya, penanganan dari pihak berwajib dinilai sangat lemah. Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi disebut-sebut terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang kian meresahkan dan membahayakan itu. Tak ada tindakan tegas, tak ada pengamanan pelaku, hanya spanduk peringatan yang dipasang, simbol ketidakberdayaan aparat menghadapi mafia migas.


Kepala Desa Kali Berau pun dianggap abai. Warga menduga adanya "main mata" antara aparat dan para pelaku bisnis minyak ilegal. Dugaan ini makin kuat karena aktivitas pengeboran dan penambangan minyak secara ilegal masih terus berlangsung, seolah kebal hukum.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, mengecam keras pembiaran yang dilakukan aparat dan pemerintah desa. Ia memperingatkan bahwa dampak dari semburan gas tersebut bisa sangat fatal.

“Gas yang keluar bisa mengandung zat beracun. Jika tidak segera dihentikan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban jiwa atau dampak kesehatan jangka panjang. Ini ancaman serius, dan aparat hanya duduk manis,” tegas Desri.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tindakan tegas seharusnya dilakukan sejak awal.

“Kalau Kapolsek bertindak tegas dari awal, ini tidak akan terjadi. Sekarang lingkungan rusak, masyarakat was-was, sementara para mafia minyak menikmati hasil bumi secara ilegal tanpa tersentuh hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk protes dan desakan, LSM POSE RI berencana melakukan aksi besar-besaran di Mapolda Sumsel pada 24 Juni 2025, dengan tuntutan utama mencopot Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi.

"Lingkungan rusak, masyarakat was-was, sementara mafia minyak menikmati uang dari hasil bumi yang didapat secara ilegal. Tanggal 24 Juni 2025 nanti kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mapolda Sumsel, meminta Kapolda mencopot Kapolsek Bayung Lencir yang sudah melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat," tukasnya.(Red)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar