Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Seorang Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tak Bernyawa di Kebun Miliknya

 



Lampung Barat, - Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Sabtu (28 Februari 2026) sekitar pukul 11.00 WIB.



Korban diketahui bernama Resa (23), warga Pekon Jagaraga. Saat ditemukan warga, korban sudah terbujur kaku dengan luka serius di bagian leher serta sejumlah tanda kekerasan di tubuhnya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat beraktivitas di kebun seperti biasa.


Namun menjelang siang, warga dikejutkan dengan temuan tubuh korban yang tergeletak bersimbah darah.


Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian sekitar pukul 12.00 WIB.


Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Rudy Prawira, membenarkan adanya peristiwa tersebut.


“Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dari warga bahwa terdapat seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadarkan diri di Pekon Jagaraga dengan luka di tubuhnya,” ujar Rudy saat dikonfirmasi.


Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan awal memastikan korban telah meninggal dunia dengan dugaan motif sementara penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa.


“Setelah tim tiba di TKP dan melakukan pengecekan, benar korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah kami evakuasi ke RSUD Alimuddin Umar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.


Hasil pemerikasaan, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban. Luka paling mencolok berada di bagian leher, yang diduga menjadi penyebab utama kematian.


“Untuk rangkaian peristiwa belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan. Namun dari hasil sementara ditemukan tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban. Indikasi awal mengarah pada dugaan penganiayaan yang berujung menghilangkan nyawa,” tegasnya.


Pihak kepolisian memastikan telah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus tersebut. Identitas terduga pelaku disebut telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran oleh tim yang dipimpin Kanit Jatanras.


“Kami sudah membentuk tim dan saat ini melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tambah Rudy.


Sementara itu, jenazah Resa kini telah dibawa pulang keluarga ke rumah duka Pekon Jagaraga setelah proses pemeriksaan medis selesai dilakukan. (Red)

Dari Brigjen TNI Adri Koesdyanto ke Brigjen TNI Khabib Mahfud, Kepemimpinan Korem 044/Gapo Resmi Berganti

 



Palembang – Berlangsung khidmat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 Kota Palembang, Jabatan Danrem 044/Gapo secara resmi diserahterimakan dari Brigjen TNI Adri Koesdyanto kepada Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. Upacara tersebut dipimpin oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A serta dihadiri oleh para pejabat utama Kodam, prajurit, dan Persit Kartika Chandra Kirana jajaran, Sabtu (28/2/2026).


Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan penyegaran kepemimpinan di lingkungan Kodam II/Sriwijaya guna meningkatkan kinerja satuan dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok TNI AD di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Adri Koesdyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh prajurit dan Persit selama masa kepemimpinannya.


“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan keluarga besar Korem 044/Gapo atas loyalitas, kerja keras, dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini. Semoga Korem 044/Gapo semakin solid dan terus berprestasi dalam mengemban setiap tugas yang dipercayakan negara,” ungkapnya.


Sementara itu, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja dan meningkatkan capaian satuan.


“Saya memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh prajurit dan jajaran Korem 044/Gapo. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, serta berkomitmen untuk menjaga soliditas dan meningkatkan profesionalisme satuan dalam mendukung tugas pokok TNI AD,” tegasnya.


Selain Sertijab Danrem 044/Gapo, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan serah terima jabatan Komandan Batalyon Zeni Tempur 2/SG serta Komandan Detasemen Intelijen Kodam II/Swj. Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan soliditas satuan.


Acara dilanjutkan dengan kegiatan lepas sambut dan pengantar tugas mantan pejabat Kodam II/Swj sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan kinerja Korem 044/Gapo beserta jajaran Kodam II/Swj semakin solid, responsif, dan adaptif dalam mendukung tugas pokok TNI AD serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

(Red)

Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Hadiri Musdesus Penetapan APBDes dan BLT DD Desa Sukarami Tahun Anggaran 2026

 



Muara Enim - Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Aipda Ediansah HL menghadiri undangan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Rabu (25/2/2026) sekira pukul 09.30 WIB.


Musdes ini dihadiri oleh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Sukarami, di antaranya Sekcam Rambang M. Raihan, SSTP, M.Si, Kapolsek Rambang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ediansah HL, Babinsa, Kades Sukarami Sumadi beserta Perangkat, Ketua BPD Samsidi dan anggota, Bides Sukarami Narti, Am.Keb, Ketua PKK dan anggota desa, dan masyarakat Sukarami.


Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Polri terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus sebagai upaya mempererat sinergi antara aparat kepolisian dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas pada setiap kegiatan pemerintahan desa bertujuan untuk memastikan proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rambang.


“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, Polri berkomitmen mendampingi setiap program pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Polda Lampung dan Polda Banten Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

 


Lampung – Polda Lampung bersama Polda Banten menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Rapat yang berlangsung di Mapolda Lampung ini difokuskan pada penguatan koordinasi pengamanan jalur tol dan penyeberangan laut.


Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya ASDP Indonesia Ferry, KSOP, BMKG, serta Kementerian Perhubungan.


Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan data serta melakukan evaluasi pengamanan mudik tahun-tahun sebelumnya.


“Hari ini kami membahas kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kami melakukan sinkronisasi data dan evaluasi hasil pengamanan tahun 2024 dan 2025 sebagai bahan penyempurnaan rencana tahun ini,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).


Ia menegaskan, koordinasi yang solid antara Polda Lampung dan Polda Banten sangat penting, mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan laut dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni maupun sebaliknya.


“Harapannya, saat pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya pengguna transportasi kapal laut dari Merak ke Bakauheni dapat berjalan terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Banten, Hengki, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga membahas standar operasional prosedur (SOP) serta mekanisme manajemen lalu lintas orang dan barang selama periode mudik.


Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi sumber daya manusia menjadi prioritas utama guna memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.


“Kami memastikan kesiapan personel dan infrastruktur untuk mendukung pengamanan arus mudik dan balik agar berjalan aman dan lancar. Termasuk penguatan SOP dan manajemen lalu lintas kendaraan maupun penumpang,” jelasnya.


Ia menambahkan, pengamanan akan dimulai sejak H-7 Lebaran melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dengan melibatkan unsur Polri, TNI, SAR, BMKG, dan instansi terkait lainnya.


“Kami akan menggelar seluruh kekuatan secara terpadu sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” pungkasnya.


(IF)

Hujan Angin Lumpuhkan Jalur Nasional Liwa–Krui, Rumah Warga Rusak Berat dan Listrik Pesisir Barat Padam Total

 


Pesisir Barat – Hujan disertai angin kencang yang melanda Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, kamis malam (26/02/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, menyebabkan sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa rumah warga serta tiang listrik di ruas Jalan Lintas Liwa–Krui. Peristiwa ini mengakibatkan jalur nasional penghubung Liwa–Krui lumpuh total dan aliran listrik di sebagian besar wilayah Kabupaten Pesisir Barat padam. (27/02/2026)



Kejadian terjadi tepat di jalur strategis Jalan Lintas Liwa–Krui yang merupakan akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Pohon tinggi yang diduga sudah tua dan tidak produktif roboh akibat terjangan angin kencang, menghantam salah satu rumah warga hingga mengalami kerusakan berat.



Samsul (50), warga setempat, menuturkan bahwa peristiwa tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sepanjang jalan lintas. Ia menegaskan perlunya langkah antisipatif berupa tebang bayang dan pendataan pohon-pohon tua yang rawan tumbang.


“Kami minta pemerintah daerah segera bertindak. Banyak pohon tinggi yang sudah tua dan tidak produktif berdiri dekat rumah warga dan di pinggir jalan lintas. Kalau hujan angin seperti tadi malam, sangat berbahaya. Tadi saja sudah ada rumah rusak berat tertimpa pohon,” tegas Samsul.


Tidak hanya merusak rumah, tumbangnya pohon juga menimpa tiang listrik hingga kabel utama milik PLN jatuh melintang di badan jalan dan sempat mengeluarkan percikan api. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas dari arah Liwa menuju Krui maupun sebaliknya lumpuh total. Selain itu, aliran listrik di wilayah Kabupaten Pesisir Barat mengalami pemadaman menyeluruh.


Situasi sempat mencekam karena kabel listrik yang diduga masih bertegangan membentang di tengah jalan. Warga khawatir kejadian itu dapat menimbulkan korban jiwa apabila tidak segera ditangani.


Beruntung, pihak PLN bersama warga bergerak cepat melakukan penanganan darurat. Dengan bergotong royong, batang dan ranting pohon yang menutup akses jalan berhasil dipotong dan dibersihkan. Perbaikan jaringan listrik dilakukan hingga aliran listrik kembali normal dan jalur lalu lintas dapat dilalui kembali.


Meski kondisi telah pulih, peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan instansi terkait. Pemerintah daerah seharusnya lebih peka dan memiliki perhatian khusus terhadap aspek keselamatan warga yang berdomisili di sepanjang jalur Jalan Lintas Liwa–Krui. Upaya inventarisasi pohon tua, pemangkasan rutin (tebang bayang), serta koordinasi lintas instansi perlu dilakukan secara berkala dan terencana.


Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu jatuhnya korban terlebih dahulu. Langkah preventif yang cepat dan terukur merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya dari potensi bencana serupa di kemudian hari. Jika tidak segera diantisipasi secara serius, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang dengan dampak yang lebih fatal.


(IF)

Wali Murid Penerima di Desa Gunung Terang Keluhkan Menu MBG Tak Sesuai Standar Pemenuhan Gizi

 


Lampung Barat -

Ramadan, realisasi makan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan wali murid penerima. Kali ini dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Desa  Gunung terang kecamatan air hitam  Menu MBG terindikasi tak sesuai standar pemenuhan gizi.


Beberapa orang tua kecewa karena paket makanan yang diterima anak-anak mereka karena tidak mencerminkan konsep gizi dan takaran seharusnya.


Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan selama bulan Ramadan. Salah satu menu yang disoroti adalah roti  ,jeruk satu buah dan susu kotak dinilai kurang memperhatikan pemenuhan gizi.


S (45), warga gunung terang ,kecamatan air hitam menyampaikan keluhan ini. Anaknya menerima menu MBG yang dinilai kurang bergizi sejak awal puasa Ramadan.

 

(S) menilai total nilai menu tersebut tidak sampai Rp 8 ribu. Menurutnya, meski SPPG menganggap itu menu kecil untuk anak-anak, kandungan gizinya tidak mencukupi.


(S) 45  mempertanyakan apakah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya mengejar anggaran atau benar-benar memperhitungkan kandungan gizi dalam menu MBG. Ia berharap ada perbaikan menu agar sesuai dengan kebutuhan gizi anak-anak .


Menurut nya , tujuan MBG seharusnya bukan hanya memberi makan, tetapi juga memastikan pemenuhan gizi yang cukup. Ia juga mempertanyakan fungsi ahli gizi di dapur SPPG jika tidak menghitung kandungan gizi dalam setiap porsi 


Program MBG sejatinya digadang-gadang oleh pemerintah sebagai langkah strategis untuk mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan nutrisi yang cukup dan seimbang.


Namun, realisasi di lapangan belum mencerminkan tujuan itu. Dia menilai, jika kualitas menu seperti ini terus berlanjut, program yang semestinya membawa manfaat justru bisa menjadi bumerang dan menurunkan kepercayaan publik.


“Kalau niatnya memberi makanan sehat, seharusnya diperhatikan betul kandungan gizinya,” keluh wali murid lainnya.


(Tim)

Menu MBG di Kebun tebu Diduga Tak Layak, Ada Buah Busuk Dalam Paket Makanan Siswa.

 


Lampung barat  -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung barat kecamatan kebun tebu  kembali menjadi sorotan setelah beredar foto yang memperlihatkan menu makanan diduga tidak layak konsumsi. Dalam paket tersebut ditemukan buah busuk yang dikeluhkan wali murid.


Foto menunjukkan paket makanan  Isinya berupa satu buah salak busuk , satu buah jeruk busuk , roti ,dan susu kotak ,Makanan yang dibagikan kepada para siswa diduga tidak layak konsumsi


Menu tersebut dibagikan kepada siswa siswa sekolah dasar (SD) sinar luas pada Jumat dan dibawa pulang karena kegiatan belajar pada Senin tanggal 23 Febuari 2026 kemarin ,Setelah ditelusuri, makanan dikirim dari dapur SPPG tugu Mulya di Kecamatan kebun tebu Lampung barat


​salah satu wali murid yang enggan di sebut kan nama nya menyoroti anggaran program dari pemerintah pusat yang berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 per siswa. Menurutnya, dengan nominal tersebut, siswa seharusnya mendapatkan makanan yang berkualitas.


​“Anggaran dari pemerintah cukup besar untuk satu siswa, tapi kenapa diberikan buah busuk? Saya selaku orang tua tidak terima anak saya diberi makanan seperti ini,” tegasnya.



​Program MBG sejatinya digulirkan sebagai upaya pemenuhan gizi bagi siswa sekolah.


Namun, temuan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pengolahan, distribusi, hingga pengawasan kualitas sebelum makanan dibagikan.


Para wali murid berharap pihak penyelenggara segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali 


(Tim)

WRC Ajukan Secara Tertulis Klarifikasi Ke Dinas Kominfo Kota Prabumulih.Terkait Polemik SK Tim Verifikasi

 


PRABUMULIH

Aktivitis anti korupsi Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih melayangkan surat meminta klarifikasi dengan Nomor : 142 / Unit PBM / KL / Sumsel / 2026 tanggal 24 Februari 2026 terkait dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksana Penerimaan dan Verifikasi Berkas Proposal Kerjasama Media dengan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, Selasa (23/2/2026).



Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto yang didampingi oleh Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Sumsel, Suandi saat akan menyampaikan langsung surat ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih, Effryadi, S.Psi namun yang bersangkutan sedang Dinas Luar (DL) berdasarkan informasi yang disampaikan. Untuk itu, surat pengajuan klarifikasi tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang, Firmansah Putra, SE., M.Si. 


Pebrianto meminta agar surat klarifikasi tersebut segera dijawab dan ditindaklanjuti agar pihak WRC dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. 


"Kami meminta agar surat klarifikasi WRC segera dijawab dan ditindaklanjuti setidaknya tiga hari setelah surat diterima," ujar Pebrianto.


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa WRC mempertanyakan status dan legalitas Surat Keputusan (SK) Wali Kota Prabumulih terkait dengan penunjukan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Prabumulih sebagai anggota tim penerimaan dan verifikasi perusahaan media yang akan menjalin kerjasama dengan pemerintah melalui Dinas Kominfo Kota Prabumulih (26/1/2026).


Pokok persoalan dalam polemik SK Wali Kota Prabumulih tersebut yaitu pada regulasi bukan pada person (individu) ketua PWI maupun Ketua SMSI. Bahwa di dalam regulasi jelas diterangkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan otonomi, namun bukan berarti pemerintah daerah dapat bertindak tanpa landasan hukum teknis. 


Suandi menerangkan bahwa tim verifikasi yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Prabumulih seharusnya merujuk ke dasar hukum operasional yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Wali Kota (Perwali/Perwako) yang mengatur tentang kriteria verifikasi, prosedur kerjasama, dan komponen biaya, yang sesuai dengan aturan lebih tinggi. Tanpa adanya aturan dasar yang jelas sebagai payung hukum, maka SK tersebut rentan dituduh telah bertindak sewenang-wenang dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum. 


"Seharusnya SK tersebut merujuk pada perda atau perwali/perwako sebagai payung hukumnya, jika tidak maka SK tersebut dianggap sewenang-wenang dan potensi menimbulkan sengketa hukum," tambah Suandi.


Apalagi SK tersebut tidak menjadikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai rujukan, karena undang-undang tersebut adalah lex specialis (aturan khusus) yang mengatur standar pers.

Tidak Bijak dan Tidak Transparan Masyarakat Menuntut Pertanggung Jawaban

 


Lampung Barat — Sikap Ketua Satgas MBG di Kabupaten Lampung Barat, Ahmad Hikami, menjadi sorotan masyarakat setelah laporan terkait dugaan temuan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) disebut tidak mendapatkan tanggapan.


Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan laporan secara langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi yang bersangkutan. Laporan tersebut berisi keluhan serta temuan masyarakat di lapangan terkait pelaksanaan program MBG. Namun hingga beberapa waktu berlalu, pelapor menyatakan belum menerima respons ataupun klarifikasi.


Sikap yang dinilai kurang komunikatif ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai bagian dari tim yang bertugas mengawasi dan memastikan program berjalan baik, Satgas MBG diharapkan mampu terbuka terhadap aduan serta cepat merespons keluhan publik.


“Harusnya ada jawaban, minimal konfirmasi bahwa laporan sudah diterima. Ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Transparansi dan komunikasi aktif dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Ketika laporan masyarakat tidak ditanggapi, hal tersebut berpotensi menimbulkan asumsi negatif serta memperkeruh situasi di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ahmad Hikami terkait alasan belum adanya respons atas laporan tersebut. Masyarakat berharap pihak Satgas MBG dapat segera memberikan klarifikasi agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi liar.


Publik pun menantikan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan yang bijak, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Kapolres Lampung Barat Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Lampung Barat di Kecamatan Pagar Dewa

 


Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.



Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat serta meningkatkan nilai-nilai keagamaan di bulan suci Ramadhan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat dan kebersamaan.


Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan Safari Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah sekaligus komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.


“Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin baik antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan,” ujar Kapolres.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


(IF)

Konflik Yayasan Asa Nusa Sejahtera Meledak, SPPG Way Mengaku Diduga Tak Kantongi IMB/PBG

 



Lampung Barat – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai penyelamat gizi anak bangsa kini tercoreng persoalan serius. Di balik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Yayasan Asa Nusa Sejahtera, muncul dugaan kuat bahwa tiga dapur telah beroperasi tanpa mengantongi IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (25/02/2026)


Fakta ini bukan sekadar isu liar. Kepala Dinas PTSP Lampung Barat, Robert, secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan izin dari pihak terkait.


“Belum ada yang urus, bang. Pantauan kami belum ada yang mengajukan,” ungkap Robert melalui pesan WhatsApp.


Pernyataan tersebut menjadi tamparan keras. Artinya, bangunan yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bagi ribuan siswa diduga berdiri dan beroperasi tanpa legalitas bangunan yang sah.


Lebih mengejutkan lagi, pemilik lahan SPPG Way Mengaku, Ahmad Sodik (41), mengaku tidak pernah diminta dokumen tanah untuk pengurusan izin.


“Saya tidak pernah diminta surat tanah untuk pengurusan IMB oleh yayasan,” tegasnya.


Jika keterangan ini benar, maka patut diduga tidak pernah ada proses administratif yang serius untuk memenuhi kewajiban perizinan. Padahal sejak 2021, IMB telah diganti dengan sistem PBG sesuai regulasi nasional. Tanpa PBG, bangunan tidak layak difungsikan secara hukum.


SPPG Way Mengaku sendiri telah diresmikan pada 19 November 2025 dan melayani ribuan siswa di Balik Bukit. Pertanyaannya: bagaimana mungkin fasilitas publik yang menyangkut keselamatan dan konsumsi anak-anak bisa diresmikan dan dijalankan tanpa memastikan legalitas dasar bangunannya?


Ini bukan sekadar soal administrasi. UU No. 28 Tahun 2002 junto PP No. 16 Tahun 2021 mengatur bahwa setiap bangunan wajib memenuhi persyaratan teknis dan administratif demi keselamatan pengguna. Jika aturan ini diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya dokumen, tetapi keamanan publik.


Kontroversi ini semakin memperburuk citra Yayasan Asa Nusa Sejahtera yang sebelumnya juga diterpa dugaan pencatutan nama mantan Ketua Leska dalam dokumen resmi meski telah mengundurkan diri dan melayangkan somasi.


Publik kini berhak bertanya, mengapa bangunan bisa beroperasi tanpa izin?, 

siapa yang membiarkan ini terjadi?, apakah ada pembiaran sistematis?


Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bisa tinggal diam. Audit menyeluruh dan verifikasi lapangan harus segera dilakukan. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga dituntut bersikap tegas. Jangan sampai program strategis nasional berubah menjadi ladang pelanggaran aturan.


Jika benar terjadi pelanggaran, maka penindakan harus transparan dan terbuka. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atas nama program nasional.


Program MBG adalah harapan bagi anak-anak Indonesia. Namun harapan itu tidak boleh dibangun di atas fondasi yang diduga mengabaikan hukum.


Masyarakat menunggu tindakan nyata bukan sekadar klarifikasi formalitas.


(Tim)

Momen Berbagi Di Bulan suci Ramadhan 1447 H,Polsek Lembak Dan Jajaran Berbagi Takjil Bersama Pengguna Jalan

 




Muara Enim,- Dalam memaknai terlaksananya Ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M,Jajaran Polsek Lembak Polres Muara Enim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ( Selasa,24/2/2026) berbagi takjil bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.



Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembak,IPTU Yopi Maswan SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata,Kanit Provos Aiptu Irham, beserta anggota Polsek Lembak melaksanakan kegiatan pembagian takjil di bulan suci ramadhan kepada masyarakat maupun para pengguna jalan yang melintasi kawasan jalan lintas sumatera tepatnya di depan halaman Mako Polsek Lembak.


Dalam aksi berbagi Takjil langsung dipimpin Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan SH menuturkan hikmah berbagi dan wujudkan kedekatan Polri dan masyarakat,"Alhamdulillah dapat saling berbagi di bulan suci ramadhan melalui pembagian takjil jelang berbuka puasa ini, berharap melalui kegiatan ini sebagai wujud kedekatan kepolisian dengan masyarakat," Tutur Kapolsek Yopi Maswan kepada awak media.







Lanjut dia, kegiatan berbagi Takjil ini juga merupakan bagian dari upaya Polri mengisi bulan suci ramadhan yang penuh kebersamaan dan kepedulian, serta diharapkan mampu menumbuhkan semangat berbagi ditengah-tengah masyarakat, dan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, akan tetapi juga sebagai sahabat serta pelindung masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.


“Semoga melalui kegiatan berbagi takjil di bulan suci ramadhan ini, selain kita semua mendapatkan keberkahan, juga diharapkan sebagai sinergi antara Kepolisian dan masyarakat," Tutupnya.

Mitigasi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Pastikan Stabilitas Keamanan dan Ekonomi Daerah

 



PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.


Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Agenda utama membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang berimplikasi pada gangguan keamanan.


Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, tetapi isu strategis yang berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial dan keamanan.


“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.


Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi—baik sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur—memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terganggu akibat sengketa lahan.


Kapolda Sumsel menekankan bahwa kepastian legalitas tanah menjadi fondasi utama menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi, potensi konflik dapat meningkat dan berdampak pada iklim usaha.


Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah.


“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.


Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.


Langkah tegas ini menegaskan kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi.

DR. M. Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS :Dugaan Kisruh Yayasan Asa Nusa Sejahtera dan 3 SPPG Lampung Barat Wajib Diaudit Total Jika Legalitas Bermasalah

 


Lampung Barat – Polemik dugaan carut-marut tata kelola tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Barat yang berada di bawah naungan Yayasan Asa Nusa Sejahtera terus menjadi sorotan publik. Isu penggunaan nama pengurus lama dalam dokumen resmi, dugaan kepengurusan baru yang belum sah secara hukum, hingga tetap berjalannya serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu reaksi keras dari kalangan Praktisi Hukum dan Pemerhati Program Makan Bergizi Indonesia. (24/02/2026)


DR. M. Tegar Sedayu, SH., MH., IFHGAS angkat bicara dan menyampaikan tanggapan tegas terhadap situasi tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar konflik internal yayasan, melainkan berpotensi menyentuh aspek hukum tata kelola keuangan negara.


“Jika benar kepengurusan belum sah namun kegiatan tetap berjalan dan anggaran negara tetap diserap, maka ini bukan lagi persoalan administratif biasa. Ini berpotensi menjadi persoalan hukum serius,” tegasnya. (23/02/2026)


Tegar menekankan bahwa setiap lembaga yang bermitra dalam program strategis nasional wajib memiliki legal standing yang jelas dan sah. Pergantian pengurus harus disahkan melalui mekanisme hukum yang berlaku sebelum melakukan kerja sama administrasi maupun penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan anggaran negara.


Menurutnya, apabila masih ditemukan penggunaan nama ketua nonaktif dalam dokumen kerja sama atau proposal anggaran, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas.


“Dalam hukum administrasi, legalitas adalah fondasi utama. Tanpa legalitas yang sah, setiap tindakan yang berdampak pada keuangan negara bisa dipersoalkan,” ujarnya.


Selain persoalan legalitas, ia juga menyoroti adanya informasi terkait dugaan ketidaksesuaian gramasi makanan, isu pembayaran relawan di bawah standar, serta dugaan ketidakpatuhan pengelolaan limbah (IPAL). Jika terbukti, hal tersebut menurutnya dapat mengarah pada pelanggaran standar operasional program MBG yang berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).


“Setiap pengurangan standar yang berdampak pada kualitas layanan publik, apalagi menyangkut kebutuhan gizi masyarakat, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum jika ada indikasi kerugian negara,” tambahnya.


Tegar secara tegas mendesak BGN untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap tiga SPPG yang dikelola Yayasan Asa Nusa Sejahtera di Lampung Barat. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas program nasional dan mengembalikan kepercayaan publik.


“Program MBG adalah program strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Jika ada dugaan ketidaktertiban administrasi dan potensi penyimpangan, maka audit total adalah langkah paling objektif dan rasional,” tegasnya lagi.


Ia juga mengingatkan bahwa aparat pengawas dan pihak terkait harus bersikap profesional serta tidak membiarkan polemik berlarut-larut. Transparansi, menurutnya, adalah satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.


Polemik Yayasan Asa Nusa Sejahtera kini menjadi perhatian luas di Lampung Barat. Publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar program MBG tetap berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.


(Tim)

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

 


Bandar Lampung - Polda Lampung menggelar Apel Siaga Kamtibmas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 2026 Masehi/1447 Hijriah di Lapangan Mapolda, Senin (23/2/2026).



Apel siaga tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Helfi Assegaf dan diikuti jajaran pejabat utama Polda Lampung, personel gabungan, serta para stakeholder kepentingan terkait.


Kegiatan ini dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, tokoh agama, hingga komunitas ojek online (Ojol) di wilayah Lampung.


Kapolda Helfi mengatakan, apel siaga ini menjadi momentum untuk mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri di Provinsi Lampung.


“Ini adalah upaya kita mengumpulkan seluruh elemen masyarakat, ormas-ormas, dan kelompok-kelompok masyarakat di Lampung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan sampai nanti Idulfitri,” ujarnya.


Melalui kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, lanjut Helfi, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.


Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Lampung dilibatkan sebagai mitra binaan, bersinergi dengan TNI, unsur Forkopimda, serta stakeholder lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, Polda Lampung juga menunjukkan kepedulian sosial dengan membagikan sebanyak 300 paket sembako kepada para peserta apel. Pembagian ratusan paket sembako ini diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadan.


Tak hanya itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Lampung turut melakukan pengecekan kesehatan kepada peserta upacara, sebagai upaya memastikan kondisi fisik peserta tetap prima selama mengikuti rangkaian kegiatan.


Terkait potensi gangguan Kamtibmas, Kapolda menyoroti adanya pergeseran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik menjelang Ramadan dan Idulfitri. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan bahan pokok dan berdampak pada stabilitas harga.


“Kita harus memastikan suplai bahan pokok cukup dan mengawasi agar tidak terjadi penimbunan. Jangan sampai ada kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga pangan,” tegasnya.


Melalui Apel Siaga Kamtibmas ini, Polda Lampung berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga situasi keamanan tetap terjaga dan aktivitas ibadah serta sosial selama Ramadan dapat berjalan lancar dan kondusif.


“Kita pastikan semua rekan-rekan yang terlibat dalam kegiatan apel ini dapat menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya selama Bulan Suci Ramadan,” tandas jenderal polisi bintang dua tersebut.


(IF)

SMP NEGERI 5 PRABUMULIH UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H



Segenap keluarga besar SMP Negeri 5 Prabumulih, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Nuraisyah Yany, S.Pd., M.Si., mengucapkan selamat Hari Raya Idul fitri 1447 H. Semoga pengorbanan dan keikhlasan yang dilakukan oleh seluruh umat Muslim diterima oleh Allah Subhanahu Wata'ala serta membawa berkah bagi kita semua.

(Red) 

Polres Prabumulih Gelar Apel Siaga Kamtibmas 2026, Siapkan Sinergi Jaga Amanat Ramadhan

 

 

 


 

Polres Prabumulih menggelar Apel Siaga Kamtibmas Tahun 2026 pada Senin (23/2/2026) pagi pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Prabumulih. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Turut menghadiri acara antara lain Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, perwakilan Kejaksaan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Prabumulih, unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, para pejabat utama Polres Prabumulih, serta seluruh Kapolsek jajaran.

 

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan lintas sektoral, terdiri dari tujuh pleton personel Polri, satu regu Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Lettu Cpm Casmo.

satu regu Koramil, satu pleton Satpol PP, dan satu pleton Dinas Perhubungan. Seluruh peserta mengikuti apel dengan tertib sebagai bentuk kesiapan bersama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan.

 

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel siaga bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata kesiapsiagaan dan komitmen seluruh unsur dalam menjaga keamanan wilayah. "Apel ini merupakan wujud sinergi dan kesiapan bersama untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan. Kita harus meningkatkan kewaspadaan, kepekaan, serta respons cepat terhadap setiap potensi gangguan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam beribadah," tegasnya.

 

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta menolak penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan informasi yang berpotensi memecah belah persatuan. "Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama menjaga kondusivitas wilayah," tutupnya.

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

 



Akpersi.com |  Gorontalo – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jajaran pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.



Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk menyukseskan agenda Rapimnas dan UKW yang direncanakan berlangsung pada 20 April 2026. Dalam audiensi itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas insan pers di daerah.



Persiapan Menuju Rapimnas dan UKW


Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo yang juga panitia pelaksana, Yance Harun, menjelaskan bahwa Rapimnas dan UKW merupakan agenda penting organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme wartawan.


“Rencana kegiatan Rapimnas dan UKW akan dilaksanakan pada 20 April 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Yance.


Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, bahkan membuka peluang kehadiran RI-1, serta peserta UKW dari berbagai provinsi di Indonesia.


Membangun Kebersamaan dan Profesionalisme Pers


Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa momentum Rapimnas dan UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kebersamaan insan pers.


“Momentum ini untuk memperkuat kebersamaan seluruh insan pers, baik yang tergabung dalam organisasi pers maupun di luar organisasi. UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berkualitas,” tegas Imran.


Menurutnya, wartawan yang kompeten akan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, insan pers tetap berpegang teguh pada fungsi kontrol sosial serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).


“Seorang jurnalis tidak boleh lepas dari fungsi kontrol dan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tambahnya.


Apresiasi dan Komitmen Bangun Kepercayaan Publik


Di tempat yang sama, Sekretaris DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Jefri Yoker Taha, mengapresiasi langkah strategis AKPERSI Gorontalo dalam menyelenggarakan Rapimnas dan UKW.


Ia menilai, kegiatan ini membuktikan bahwa AKPERSI Gorontalo tidak hanya menjalin kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga berkomitmen membangun kepercayaan publik.


“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa AKPERSI Gorontalo hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan mampu meningkatkan kualitas wartawan melalui UKW,” ujarnya.


Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diharapkan pelaksanaan Rapimnas dan UKW AKPERSI tahun 2026 dapat berjalan sukses serta menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas insan pers di Provinsi Gorontalo.


Rilis DPP AKPERSI

TMMD Kebumen: Bobon Santoso dan TNI Masak 1.000 Porsi Opor Ayam

 




Kebumen, 21 Februari 2026 – Sekitar 1.000 warga menghadiri kegiatan masak besar dan buka puasa bersama dalam rangka TMMD Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0709/Kebumen di Lapangan Pondok Pesantren Al Barokah, Desa Binangun, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/2/2026).


Kegiatan yang digelar dalam suasana Ramadan tersebut mempertemukan prajurit TNI dan masyarakat dalam kebersamaan yang hangat dan penuh kekeluargaan.


Sejak siang hari, warga Desa Somagede dan Desa Binangun mulai berdatangan ke lokasi. Mereka tidak hanya ingin berbuka puasa bersama, tetapi juga berinteraksi langsung dengan personel TNI yang tengah menjalankan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).


Acara semakin semarak dengan kehadiran figur publik Bobon Santoso melalui aksi sosial kuliner bertajuk “Kuali Merah Putih”. Sebuah kuali berukuran besar diletakkan di tengah lapangan, digunakan untuk memasak opor ayam secara gotong royong oleh prajurit TNI, relawan, dan warga.


Tepat pukul 15.00 WIB, proses memasak dimulai. Aroma bumbu opor ayam mengepul dari kuali raksasa, sementara prajurit dan warga bergantian mengaduk masakan. Kebersamaan sederhana itu menjadi simbol kuatnya kemanunggalan TNI dan rakyat.


Sekitar pukul 16.15 WIB, opor ayam yang telah matang kemudian dibagikan kepada masyarakat untuk hidangan berbuka puasa. Senyum dan tawa menghiasi wajah warga yang menerima makanan.


Komandan Kodim 0709/Kebumen Letkol Inf Eko Majlistyawan Prihantono dalam sambutannya menegaskan bahwa TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI selalu hadir bersama rakyat, tidak hanya saat membangun jalan atau fasilitas, tetapi juga dalam kebersamaan seperti hari ini,” ujarnya.


Sementara itu, Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo mengatakan kegiatan masak besar tersebut merupakan wujud kepedulian TNI kepada masyarakat.


“Sore ini kita masak besar dengan Dapur Merah Putih. Kita membantu masyarakat menyiapkan 1.000 porsi untuk buka bersama. Mudah-mudahan keberadaan kita, TNI dan semua relawan, bisa membantu meringankan kehidupan masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai.


Lapangan Pondok Pesantren Al Barokah sore itu pun berubah menjadi lautan kebersamaan. Momentum buka puasa bersama dalam rangka TMMD Reguler ke-127 TA 2026 tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya tentang fisik, tetapi juga tentang mempererat persaudaraan antara TNI dan rakyat.

Kisruh Yayasan Pengelola MBG: Dugaan Administrasi Bermasalah dan Potensi Penyimpangan Anggaran

 


Lampung Barat – Polemik dugaan fraud dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini sorotan tertuju pada Yayasan Asa Nusa Sejahtera yang membawahi tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. (23/02/2026)



Yayasan tersebut masih tetap beroperasi di tengah beredarnya isu pergantian sejumlah pengurus. Bahkan, mantan Ketua Yayasan Asa Nusa Sejahtera, Leska, telah melayangkan somasi kepada pihak yayasan terkait larangan penggunaan namanya dalam seluruh urusan administrasi dan kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Leska menyampaikan bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri.


“Untuk pengunduran diri saya mulai tanggal 21 Januari 2026 dan surat somasi itu sudah saya berikan terhitung sejak 23 Januari 2026, sesuai kemauan pihak investor tanpa sebab yang saya ketahui,” ujarnya.


Berdasarkan hasil penelusuran tim, hingga saat ini nama ketua lama masih tercantum dalam sejumlah dokumen, seperti sertifikat halal dan nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta dalam proposal penyerapan anggaran.


Padahal, dengan adanya peringatan tertulis terkait larangan penggunaan nama dari ketua nonaktif, semestinya kepengurusan baru terlebih dahulu disahkan secara hukum melalui akta perubahan dan pengesahan resmi sebelum menjalankan tanggung jawab administratif maupun kerja sama dengan BGN.


Selain itu, pergantian pemasok (supplier) disebut-sebut belum sepenuhnya mengikuti prosedur yang ditetapkan pihak BGN.


Tak hanya persoalan administrasi, beredar pula desas-desus mengenai pemberian gaji sukarelawan yang dinilai jauh dari standar ketetapan BGN. Di lapangan, ditemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta indikasi porsi makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan gramasi.


Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara pada Program MBG.


Salah satu anggota satgas pengawasan Program MBG yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya indikasi kerja sama antara Kepala SPPG dan pihak investor dalam persoalan administrasi yang dinilai belum beres, namun operasional SPPG tetap berjalan.


Menurutnya, Kepala SPPG sebagai perwakilan BGN di daerah semestinya bersikap objektif dan memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih jika benar kepengurusan yayasan yang baru belum mengantongi akta pengesahan secara hukum, maka penyerapan anggaran yang terus berjalan dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis (juknis) BGN.


Founder Masyarakat Independent Germasi, Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa program strategis nasional seperti MBG tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi jika menyangkut keabsahan legalitas dan pertanggungjawaban anggaran negara.


Menurut Ridwan, apabila benar terjadi penggunaan nama pengurus yang sudah mengundurkan diri dalam dokumen resmi, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan dapat berdampak hukum.


“Program MBG adalah program negara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat. Tidak boleh ada celah administrasi yang membuka ruang dugaan penyimpangan. Jika legalitas kepengurusan belum sah namun anggaran terus diserap, ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.


Ridwan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi langsung dengan Badan Gizi Nasional RI guna meminta dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap tata kelola SPPG yang berada di bawah Yayasan Asa Nusa Sejahtera.


“Kami akan berkoordinasi dengan BGN RI agar dilakukan evaluasi dan audit secara komprehensif. Tujuannya jelas, untuk memastikan seluruh proses penyerapan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencegah potensi kerugian keuangan negara,” ujarnya.


Ia juga mendorong seluruh Satgas pengawasan dan pihak terkait untuk menjalankan fungsi kontrol sesuai aturan yang berlaku, sehingga program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak tercoreng oleh dugaan praktik korupsi terselubung.


“Uang negara harus direalisasikan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai program yang mulia ini justru menjadi ladang penyimpangan,” pungkas Ridwan.


(Tim)

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gencarkan Operasi Pekat Musi 2026 dan KRYD Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H

 


Muara Enim - Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan, Polsek Rambang, Polres Muara Enim terus gencarkan Ops Pekat Musi 2026 dan KRYD di wilayah hukumnya. Sabtu (21/2/2026) sekira pukul 21.30 WIB.


Ops Pekat Musi 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.


Selain Operasi Pekat, Polsek Rambang juga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan ramadhan dengan fokus pada pencegahan kejahatan jalanan dengan sasaran 3C, Lahgun Senpi, Sajam, premanisme, Narkotika, judi, dan miras, khususnya pada waktu menjelang dan sesudah sahur dan setelah sholat tarawih. KRYD akan dilaksanakan melalui patroli hunting, razia selektif, serta penempatan personel di titik-titik rawan.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan 1447 H.


“Polsek Rambang , Polres Muara Enim akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD maupun pelaksanaan Operasi Pekat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolsek IPTU Zulkarnain.


Ia juga mengimbau untuk tidak melaksanakan sahur on the road dan menyalakan petasan. Tentunya kami mengajak peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.


“Kami mengajak para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, terutama pada malam hari. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi tawuran atau pergaulan yang berisiko melanggar hukum. Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.


Dengan berbagai langkah preventif dan represif tersebut, Polsek Rambang berharap pelaksanaan ibadah Ramadhan di wilayah hukumnya tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan.

Menjaga Agar Badan Tetap Segar dan Prima Selama Puasa Ramadan

 


LAMPUNG – Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan menjadi momen spiritual yang dinantikan umat Muslim. Namun, perubahan pola makan dan jam tidur kerap membuat tubuh terasa lemas jika tidak dikelola dengan baik.


Agar badan tetap segar dan prima sepanjang hari, masyarakat perlu memperhatikan asupan gizi saat sahur dan berbuka. Pola makan seimbang dan kecukupan cairan menjadi kunci utama menjaga stamina selama berpuasa.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, kondisi fisik yang prima akan menunjang aktivitas sehari-hari.


“Pastikan saat sahur mengonsumsi makanan bergizi seimbang, cukup protein, serat, serta perbanyak air putih. Hindari makanan terlalu manis dan berlebihan saat berbuka,” ujar Yuni.


Ia menjelaskan, dehidrasi dan kurang istirahat sering menjadi penyebab tubuh cepat lelah. Karena itu, pengaturan waktu tidur di malam hari harus diperhatikan agar energi tetap terjaga.


“Jangan memaksakan aktivitas jika tubuh mulai lelah. Atur waktu istirahat dengan baik supaya tetap fokus dan produktif meski sedang berpuasa,” jelasnya.


Selain itu, olahraga ringan seperti berjalan santai atau peregangan setelah berbuka juga dianjurkan. Aktivitas fisik yang terukur dapat membantu menjaga kebugaran tanpa menguras energi berlebih.


“Olahraga ringan cukup 20 hingga 30 menit. Yang penting rutin dan tidak berlebihan agar tubuh tetap fit selama Ramadan,” tambahnya.


Yuni juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga emosi dan memperbanyak aktivitas positif selama bulan suci. Menurutnya, kesehatan fisik dan mental harus berjalan seimbang agar ibadah semakin khusyuk.


“Ramadan adalah waktu untuk memperbaiki diri. Jaga kesehatan, perbanyak ibadah, dan tetap peduli terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya.


Dengan pola hidup sehat dan disiplin menjaga keseimbangan aktivitas, masyarakat diharapkan dapat menjalankan puasa dengan lancar, tubuh tetap segar, dan aktivitas sehari-hari tetap berjalan optimal.


(IF)

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN LAHAT KAB LAHAT DIDUGA KUAT SARANG PUNGLI

 


Membuat buku nikah gratis (Rp0) jika akad dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, sesuai PP No. 59 Tahun 2019. Biaya Rp600.000 hanya dikenakan jika nikah di luar KUA atau luar jam kerja, yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), bukan biaya buku nikah itu sendiri. 



Berikut rincian aturannya:

Nikah di Kantor KUA (Hari/Jam Kerja): Rp0 (Gratis).

Nikah Luar Kantor/Jam Kerja: Rp600.000 (Setor ke bank/BNP, bukan ke petugas).

Dasar Hukum: PP No. 48 Tahun 2014 (diperbarui PP No. 59 Tahun 2019) dan Permen Agama No. 20 Tahun 2019.



Biaya Penerbitan Buku Nikah: Setelah isbat nikah dikabulkan dan diterbitkan salinan penetapan, dokumen tersebut dibawa ke KUA. Jika dokumen lengkap, KUA akan menerbitkan buku nikah, dan secara administratif tidak ada pungutan biaya (0 Rupiah) di KUA untuk penerbitan tersebut. 


Diduga kuat KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sarang Pungli,Praktik PUNGLI yang terjadi dengan modus Pembuatan Buku Nikah tanpa Isbat Ulang dipngadilan Agama Kabupaten Lahat dengan bandrol berkisar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) sampai Rp.5.000.000,. (Lima juta rupiah). Jika sudah melakukan isbat Ulang dipengadilan Agama dan melakukan pencetakan buku Nikah di KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dipungut biaya Rp.100.000,. 



Seperti yang dituturkan warga yang membuat buku nikah tanpa isbat ulang mengaku bernama Winarsih 15-02-2026 kepada awak media ini mengatakan, kami membuat buku nikah tanpa sidang dipengadilan Agama,langsung berurusan ke KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan , dan pihak KUA Kecamatan Lahat mengatakan siapkan uang sebesar Rp.600.000,. (enam ratus ribu rupiah) buku nikah akan kami buatkan tanpa ada sidang isbat ulang dan urusan kepengadilan Agama lagi.Berkisar tiga atau empat hari buku nikah kami langsung jadi, "ujarnya".



Hal yang sama dikatakan Pera yang mengaku membuat buku nikah tanpa Isbat Ulang dipengadilan Agama kepada awak media ini 12-02-2026 mengatakan Kami sebelumnya menikah siri belum ada buku nikah. Saat datang ke KUA Kecamatan Lahat kami ditawarkan pembuatan buku nikah tanpa isbat ulang dipengadilan agama asal menyiapkan  uang sebesar Rp. 5.000.000,.(lima juta rupiah) dan terima bersih tanpa harus kesana sini menyiapkan kelengkapan,Buku nikah kami jadi dalam beberapa hari setelah dari KUA.Apakah buku nikah kami tidak akan ada kendala kedepannya jika tidak melakukan isbat ulang dipengadilan agama, "ujaranya".


Saat pencetakan buku nikah di KUA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat  saya dimintai uang sebesar Rp.100.000,. melalui pesan Via WhatAppss oleh Bapak Pajrul staf KUA Lahat dengan Alasan sebagai uang terimakasih.Pembuatan buku nikah saya buat berdasarkan rekomendasi dari Pengadilan Agama, setelah saya melengkapi administrasi dan sidang isbat Ulang diPengadilan Agama, "ujar Lisa Putri Dewi 19-02-2026 setelah membuat buku nikah".


Lisa menambahkan jika dalam satu hari uang ucapan terimakasih sebesar Rp.100.000 dikali paling sedikit 10 orang jadi penghasilan KUA Kecamatan Lahat sebesar Rp.1.000.000,. (satu juta rupiah) apalagi kalau lebih dari sepuluh orang.Belum lagi dana sebesar Rp.600.000 dan Rp.5.000.000  dikemanakan uang itu, " tambahnya".


Abdul Kadir Kepala KUA Kecamatan Lahat  Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi oleh awak media ini 20-02-2026 Via WhatAppss Nomor 0813-7482-XXXX sampai berita ini terbit tidak memberikan jawaban. 



Pajrul Alamsyah selaku petugas KUA Kecamatan Lahat setelah dikomfirmasi oleh awak media ini 20-02-2026 Via WhatApss Nomor 0852-6801-XXXX sebagai pelengkap pemberitaan pajrul Alamsyah didampingi temannya menggunakan motor plat merah mendatangi kediaman Korban Pungli dengan tujuan mengembalikan uang hasil pungli,Dengan mengatakan uang Rp.100.000 ini sebagai ucapan terimakasih,dan ini saya kembalikan jika tidak iklhlas.Untuk uang sebesar Rp. 600.000,. memang benar kami meminta   sebagai administrasi untuk pembuatan buku nikah tanpa sidang isbat, kami hanya membantu untuk mempermudah pembuatan buku nikah, "ujarnya".


" BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Diduga Gunakan Excavator Tanpa Izin di Hutan Lindung Register 45B Bukit Rigis, KPH II Liwa Disorot

 


Lampung Barat, – Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat di kawasan hutan lindung Kabupaten Lampung Barat. 



Aktivitas penggunaan alat berat jenis excavator diduga dilakukan tanpa izin resmi di area Hutan Kemasyarakatan (HKM) Sumber Sari, yang berada dalam Kawasan Hutan Lindung Register 45B Bukit Rigis. (20/02/2026)


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat tersebut tidak hanya digunakan untuk memperbaiki titik longsor, tetapi juga diduga membuka dan meratakan lahan di dalam kawasan hutan lindung. Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung tanpa persetujuan resmi dari Kementerian Kehutanan  RI. 


Ironisnya, aktivitas tersebut diduga telah diketahui oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa yang berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.


Saat dikonfirmasi, Ketua KTH Sumber Sari, Yanyan, mengakui bahwa izin resmi memang belum ada. Namun ia menyebut aktivitas tersebut telah diketahui salah satu pejabat KPH II Liwa saat pemasangan banner imbauan di lokasi.


“Waalaikum salam, mas, itu bendungan longsor, kemudian kita perbaiki, dan sudah diketahui Pak Rizal sama tim sambil masang banner himbauan,” ujar Yanyan. (20 /02/2026)


Ketika kembali ditegaskan soal izin penggunaan alat berat, Yanyan menjawab singkat dan tegas: “Belum ada.”


Pernyataan ini mempertegas bahwa aktivitas di kawasan hutan lindung tersebut berjalan tanpa dasar perizinan yang sah.


Konfirmasi lanjutan kepada Kepala Resort Bukit Rigis, Buhroni, tidak menghasilkan kejelasan. Ia justru meminta media menghubungi pimpinan. (20 /02/2026)


Sementara itu, Kasi KSDAE KPH Liwa, Rizal, memberikan jawaban yang dinilai tidak menjawab substansi persoalan izin alat berat di kawasan lindung.


“Sampean nanti diajak patroli bareng kelompok, lihat-lihat ke lapangan,” ujarnya. (20 /02/2026)


Rizal menambahkan bahwa pihak KPH telah melakukan pembinaan dan memasang banner larangan aktivitas. Ia menyebut kelompok hanya memperbaiki longsor dan menanam bambu, hanjuang, serta alpukat secara manual.


Namun, temuan lapangan menunjukkan indikasi berbeda.


Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA, menyatakan pihaknya memiliki dokumentasi foto yang menunjukkan pembukaan dan perataan lahan yang secara logika tidak mungkin dikerjakan secara manual.


“Penggunaan excavator tidak hanya untuk memperbaiki longsor. Kami menemukan lahan yang dibuka dan diratakan, bahkan terdapat pembukaan badan jalan yang dapat dilalui kendaraan roda 4 serta bangunan jalan rabat beton selebar 1 meter yang bisa dilalui kendaraan bermotor,” tegasnya (19/02/2026)


Jika benar terdapat akses jalan hingga bisa dilalui kendaraan roda empat, maka hal ini memperkuat dugaan adanya kepentingan sistematis di dalam kawasan hutan lindung.


Secara aturan, kendaraan roda empat maupun alat berat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan lindung tanpa izin dan mekanisme yang ketat. Fakta adanya excavator dan pembangunan jalan beton menjadi pertanyaan besar terhadap fungsi pengawasan.


GERMASI mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan KPH II Liwa, Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, serta KTH setempat yang memiliki tanggung jawab pengelolaan kawasan tersebut.


“Bagaimana mungkin aktivitas alat berat dan pembangunan jalan beton bisa terjadi di kawasan hutan lindung tanpa terdeteksi atau tanpa tindakan tegas?” ujar Ridwan.


GERMASI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta GAKKUM Kementerian Kehutanan RI untuk segera turun ke lapangan melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan menyeluruh.


Jika terbukti terjadi pelanggaran, para pelaku termasuk oknum pejabat pada instansi terkait berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang memuat ancaman pidana penjara dan denda berat.


Register 45B Bukit Rigis merupakan kawasan lindung strategis yang berfungsi menjaga kelestarian sumber air dan mencegah bencana alam di wilayah hilir Lampung Barat. Longgarnya pengawasan di kawasan ini dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.


GERMASI juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sistem pengawasan serta tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran di kawasan lindung.


Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan hutan lindung tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apa pun. Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap kelestarian hutan dan supremasi hukum di Lampung Barat.


(Tim)

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep

 


​Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali mengungkap peredaran gelap narkotika. Seberat 17,29 kilogram sabu hendak diselundupkan berhasil digagalkan di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) dini hari.  


​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur, yang berperan sebagai kurir dalam pengungkapan kasus tersebut. 


​"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu minggu, setelah menerima informasi dari masyarakat pada 10 Februari lalu mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan," ujarnya. 

 

​Kata Yuni, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung awalnya memantau kendaraan target, yakni Honda CRV putih dengan nomor polisi A 1724 UO melintas di wilayah hukum Lampung Selatan, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.


Setelah dilakukan pembuntutan, petugas kemudian pencegahan dan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil pribadi tersebut di Exit Tol Bakauheni sekitar pukul 05.10 WIB.  


​"Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, tim menemukan 17 bungkus plastik merek 'Very Delicious' berisi sabu yang disembunyikan di dalam ban serep kendaraan tersebut," jelasnya.  


​Selain sabu seberat 17,29 kg, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

​Satu unit mobil Honda CRV putih No. Pol A 1724 UO, ​satu ban serep yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba, satu ponsel merek Redmi 13C.  


​Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka MA mengaku dijanjikan upah sebesar Rp170.000.000 untuk membawa barang haram tersebut dari Sumatera Selatan menuju Pulau Jawa. 

 

"​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," tegasnya. 


​Lebih lanjut keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp25,5 miliar dan menyelamatkan kurang lebih 68.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. 


"​Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memutus rantai jaringan di atasnya," tandas mantan Kapold Metro tersebut.


(IF)

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera 17-an, Teguhkan Disiplin dan Soliditas Prajurit


 



Banyuasin - Korem 044/Garuda Dempo menggelar upacara bendera 17-an bulan Februari 2026 di Lapangan Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasrem 044/Garuda Dempo Kolonel Inf Andi Gus Wulandri membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.


Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa upacara rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan momentum refleksi atas capaian kinerja sekaligus sarana penguatan disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai prajurit dan ASN Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.


Disampaikan pula bahwa dua bulan perjalanan tahun 2026 merupakan waktu krusial sebagai awal realisasi seluruh Program Kerja, mulai dari tingkat pusat hingga satuan pelaksana dan prajurit di lapangan. Keberhasilan pelaksanaan tugas selama Tahun Anggaran 2025 yang diikuti dengan evaluasi serta catatan penyempurnaan menjadi bekal berharga bagi satuan jajaran TNI AD dalam meningkatkan kualitas pengabdian.


Kasad juga menekankan bahwa citra positif TNI Angkatan Darat tetap terjaga dengan baik di mata masyarakat. Kepercayaan pemerintah dalam membantu upaya penanggulangan bencana di berbagai daerah menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen prajurit dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.


“Atas keberhasilan kinerja kolektif yang telah ditorehkan oleh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat selama tahun 2025, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Kasrem membacakan amanat.


Di akhir amanat, Kepala Staf Angkatan Darat memberikan lima penekanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, yakni senantiasa menyertakan Tuhan dalam setiap langkah dan perencanaan kegiatan. Memperkuat soliditas internal antara atasan dan bawahan serta menjalin hubungan harmonis dengan instansi dan masyarakat sekitar.


“Gaungkan nilai-nilai kebaikan, kedamaian, kerukunan, persatuan, dan kesatuan di tengah dinamika sosial kemasyarakatan,” lanjutnya.


Terus belajar dan berlatih, fokus pada tugas, serta menyikapi perkembangan sosial secara bijaksana. Serta meningkatkan kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi setiap penugasan, termasuk kemungkinan pengerahan personel untuk membantu penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.


Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para prajurit serta ASN jajaran Korem 044/Garuda Dempo sebagai wujud komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan tugas ke depan secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.