Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci

Lampung Barat — Satu per satu pejabat mulai dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Kali ini, giliran RZ, seorang pejabat dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu 18 Juni 2025 pukul 14.30 WIB. (21/06/2025)

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas eksploitasi air oleh PDAM Limau Kunci. Dugaan penyimpangan ini sebelumnya dilaporkan oleh aktivis dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI).

MPRZ yang hadir mengenakan pakaian dinas berwarna putih tampak tenang, namun memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi awak media di ruang tunggu Kejari, ia membenarkan bahwa kehadirannya berkaitan dengan laporan GERMASI atas aktivitas PDAM Limau Kunci.

“Iya, saya hari ini hadir untuk memenuhi panggilan Kejari Lampung Barat terkait laporan GERMASI mengenai kasus PDAM Limau Kunci,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, PDAM Limau Kunci tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat bahwa perusahaan milik daerah tersebut melakukan pengambilan air dari kawasan hutan lindung tanpa izin. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan oknum dari berbagai instansi.

GERMASI menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi perizinan, melainkan sudah masuk dalam kategori dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam. Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.,CDRA menegaskan pihaknya akan mengungkap keterlibatan berbagai pihak yang diduga membiarkan praktik ilegal ini terjadi.

“Siapapun yang bermain di balik eksploitasi air ilegal ini harus bertanggung jawab di depan hukum. Kami akan kawal prosesnya,” tegas Ridwan.

Ridwan juga menambahkan, aktivitas eksploitasi air secara ilegal di dalam kawasan hutan jelas mengandung unsur dugaan perusakan lingkungan dan hutan. Terlebih lagi, praktik tersebut telah berlangsung lama. Ia mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diduga lalai dan melakukan pembiaran.

“Jika terbukti ada indikasi kelalaian dan unsur pembiaran, maka hal ini jelas berpotensi memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pasal 105 hurup g UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tambahnya.

Dengan dimulainya pemanggilan terhadap pejabat Dinas Kehutanan, publik kini bertanya-tanya: siapa lagi yang akan terseret? Apakah ini akan menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan jaringan mafia air di balik operasi PDAM Limau Kunci?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap RZ. Namun sumber internal menyebutkan, dalam waktu dekat sejumlah pejabat dan pihak lain juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (IF)

Founder GERMASI Tanggapi Pernyataan Dirut PDAM Limau Kunci: “Jangan Lempar Tanggung Jawab".


Lampung Barat — Polemik dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci terus bergulir. Menyusul pernyataan Direktur Utama PDAM, Dona Soreny Moza, yang menyebut persoalan tersebut sebagai masalah nasional, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) memberikan tanggapan keras. ( 20/06/2025 )


Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menilai pernyataan Dona sebagai upaya pengalihan isu dan pembenaran terhadap dugaan pelanggaran hukum serius, khususnya eksploitasi sumber daya air dari kawasan hutan tanpa izin resmi.


“Jangan berlindung di balik kalimat ‘kami hanya pengelola’. Fakta hukumnya jelas: air diambil dari kawasan hutan tanpa izin lengkap. Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ada potensi kerugian negara / perekonomian negara dari hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) serta bentuk indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Ridwan.


Lebih lanjut, Ridwan menilai pernyataan Dirut PDAM yang menyebut akan “mengalihkan kemarahan konsumen ke GERMASI” sebagai bentuk dugaan intimidasi verbal terselubung terhadap gerakan masyarakat.


“Pernyataan itu sangat tidak etis. Seolah-olah GERMASI yang harus bertanggung jawab jika air dimatikan, padahal yang menyedot air tanpa izin adalah PDAM. Ini bisa dianggap ancaman halus yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal,” tambahnya.


Ridwan juga menolak logika bahwa PDAM tidak bertanggung jawab jika masyarakat kecewa atas potensi penutupan sumber air.


“Kalau tahu izinnya belum lengkap, kenapa tetap ambil air? Kalau sadar itu bisa menimbulkan gejolak, kenapa dilanjutkan? Ini justru menunjukkan adanya kesengajaan melanggar hukum dan mengabaikan risiko sosial serta hukum,” ujarnya.


GERMASI juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak terjebak pada narasi bahwa BUMD adalah "milik negara", lalu kebal dari proses hukum.


“Modus semacam ini sering dimainkan. Menggunakan status badan usaha milik daerah sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Negara yang mana? Negara hukum atau negara kepentingan?” tandas Ridwan.


Ridwan menegaskan bahwa GERMASI akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas dan menantang Dirut PDAM Limau Kunci untuk menunjukan dokumen - dokumen perizinan terkait eksploitasi pemanfaatan air dari kawasan hutan sesuai dengan ketentuan aturan pemerintah  yang belaku. 


“Kami tidak takut digiring jadi kambing hitam. Jika PDAM mau adu data, ayo kita buka di ruang publik. Jangan hanya bersembunyi di balik pesan WhatsApp,” ujarnya lantang.


(IF)

Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Lampung Barat, 19 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Barat menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung di Mapolres Lampung Barat. 

Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 dihadiri oleh para tokoh lintas agama, diantaranya Agama Islam H. Fairozi, Agama Kristen Protestan Pendeta Simanjuntak, Agama Hindu PHDi Ida Bagus Kade Widhi, Agama Budha MBI Romo Hendri Purna Irawan dan Agama Kristen Katolik Romo Yohanes Sugiarto.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara adalah momentum penting untuk merefleksikan kembali peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam usia yang ke-79 tahun ini, Polri terus bergerak dan berbenah diri  sesuai dengan Tema hari Bhayangkara tahun ini yaitu “Polri Untuk Masyarakat”.

“Melalui kegiatan doa lintas agama ini memiliki makna yang sangat dalam. Di tengah perbedaan agama, keyakinan dan latar belakang budaya yang kita miliki, kita datang bersama hari ini untuk menyatukan hati, menundukkan kepala, dan memanjatkan doa yang sama yaitu agar Polri yang kita cintai ini senantiasa diberikan kesehatan, keteguhan hati, dan kekuatan moral di dalam menjalankan tugas dan kewajiban nya,” ujar Kapolres Lampung Barat.

“Hari bhayangkara kali ini sebagai momentum untuk semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, melalui ikatan spiritual, doa, dan komitmen moral, saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam terselenggaranya acara ini,” lanjutnya.


Dalam acara doa bersama ini, perwakilan dari masing-masing agama membacakan doa sesuai keyakinannya. Doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa, kelancaran tugas Polri, dan terwujudnya keamanan serta ketenteraman di wilayah Lampung Barat.


Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap keragaman dan toleransi, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Lampung Barat dalam mengedepankan pendekatan humanis, sebagaimana semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang menjadi pedoman Polri saat ini.

Kegiatan doa bersama lintas agama ini berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan persatuan. 

(IF/Humas)

PDAM Limau Kunci Diduga Eksploitasi Air Secara Ilegal, Kejati Lampung Turun Tangan

Lampung, - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. (18/06/2025)

Laporan dengan nomor: 05/LAPDU/MASYARAKAT-INDEPENDENT/GERMASI/LAMPUNG BARAT/PP.43-2018/V/2025 tersebut dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Independen (GERMASI) pada 6 Mei 2025.

Saat ini, laporan tersebut telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, dan tengah ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyoroti adanya dugaan kuat praktik eksploitasi dan pemanfaatan air secara komersial oleh PDAM Limau Kunci di kawasan hutan, tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

“Aktivitas pemanfaatan air oleh PDAM Limau Kunci di dalam kawasan hutan diduga dilakukan tanpa legalitas perizinan. Akibatnya, tidak ada kontribusi kepada negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), padahal itu adalah kewajiban. Ini jelas berpotensi diduga merugikan keuangan dan perekonomian negara,” tegas Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam membiarkan praktik ini terus berlangsung. Ia menuding lemahnya pengawasan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, bahkan menyebut adanya indikasi upaya korporasi dan penutupan pelanggaran oleh pihak-pihak oknum terkait.

“Semua bentuk pemanfaatan sumber daya air di kawasan hutan harus didukung izin resmi yang sah. Jika tidak, maka praktik tersebut bisa dikategorikan sebagai ilegal dan berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum,” lanjutnya.

GERMASI mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejari Lampung Barat untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Hal ini dinilai penting demi menegakkan supremasi hukum, menjaga integritas lembaga negara, dan menyelamatkan aset negara dari praktik-praktik ilegal.

(IF)

DUL ROHIM KADES MAKARTITAMA LAHAT REALISASIKAN FISIK DD TA 2024 DIDUGA ASAL JADI TERINDIKASI MELANGGAR UU NO 6 THN 2014 (LULUS P3K TIDAK MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATAN KADES)


Menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.


Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa

Pasal 29 mempertegas larangan bagi kepala desa untuk merangkap jabatan atau melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.


Setelah itu, berdasarkan Prinsip Konflik Kepentingan, larangan kepala desa menjadi tenaga honorer didasarkan pada prinsip mencegah konflik kepentingan, memastikan independensi, dan fokus pada tugas-tugas pemerintahan desa.


Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak secara langsung mengatur larangan atau perizinan kepala desa menerima gaji dari dua sumber yang sama.


Lulusnya Kades Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dalam penerimaan tes PPPK untuk formasi Kabupaten Lahat baru-baru ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyrakat. Kades Makartitama lulus sebagai Formasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang menurut jawaban kades saat dikomfirmasi Via WhatApps sudah 20 tahun menjadi Honorer sebagai PPL .Diduga Kades Makartitama melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 26 ayat (4) bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang Undang desa pasal 29 mempertegas larangan bagi kepala desa merangkap jabatan. 

Diduga Pembangunan Pembuatan Embung Sumber dana Dana Desa TA 2024 panjang 50M, Lebar 30 M,Tinggi 3M dengan total anggaran Rp.170.420.364,.dibuat asal jadi, sudah banyak yang retak terindikasi rugikan negara. Diduga Kades memonopoli hasil Sandang Pangan hasil telur Ayam. 


Warga Desa Makartitama Kecamatan Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Boydi Kepada awak media ini 15-06-2025 mengatakan 

Kades kami lulus P3K sebagai PPL , berarti saat menjabat sebagai Kades dia juga sebagai Honorer , wajar saja Kades tidak bisa efisien melaksanakan tugas karena harus bekerja didua tempat dengan gaji yang bersumber dari Dana Pemerintah.Salah satu contoh pembangunan didesa kami yang dibuat asal jadi dan asal ada saja, baru dibuat tahun lalu belum genap satu tahun sudah banyak yang retak, "ujarnya".


Hal yang sama diungkapkan warga desa Makartitama yang mengaku bernama Warli 15-06-2025 mengatakan Bukan hanya masalah kades yang rangkap jabatan tetapi kades juga sangat memonopoli setiap pekerjaan contohnya dibidang sandang pangan  ayam yang hasil telurnya tidak tahu kemana dan disetor kemana, semuanya kades yang pegang kendali. Bangunan dibuat asal jadi padahal dana yang dikeluarkan sudah ratusan juta rupiah. Saya berharap untuk pemerintah pihak yang berwenang untuk menindak tegas setiap temuan yang ada didesa kami, "harapnya".


Dul Rohim Kepala Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi  Sumatera Selatan saat dikomfirmasi awak media ini Via WhatApps 17-06-2025 nomor  0822-4979-XXXX menjawab " "Saya tidak tau SPEK,sudah diAudit"P3K apa mas dilantik aja belum, itukan hak kami, kami honor 20 tahun kami punya hak kalaupun nanti kami dilantik tetap kami cuti, kami tidak dapat gaji tidak apa -apa yang penting ada solusinya, yang penting  tidak makan uang negara, KOK WONG  BUYAN NIAN TOH KAMU ITU, nanti aku izin cuti selama dua tahun, disitu tidak apa-apa tidak dapat gaji, karena P3K dengan Kades duluan kami karena pada waktu itu Honor dipertanian artinya masa tidak bisa menghargai orang."jawabnya".

"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"

RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Cegah Premanisme dan Pungli, Jajaran Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli di Lokasi Rawan

Lampung Utara - maungmarabes.com Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres  Lampung Utara melalui personel Polsek Abung Selatan terus mengintensifkan kegiatan patroli R4 di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas, Selasa (17/6/25).

Patroli  ini menyasar lokasi-lokasi daerah yang dinilai rawan tindak kriminalitas maupun aksi premanisme dan pungli seperti Jalinsum Abung Selatan Blambangan Pagar.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan premanisme, pungli, serta gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dan mengganggu ketenteraman warga," ujarnya. 

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan kep Kantor Polisi terdekat atau layanan Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada kriminalitas maupun premanisme.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif warga sangat penting dalam mewujudkan situasi yang kondusif," katanya.

Heri s

Pekon Kota Besi Salurkan BLT-DD Kepada 30 KPM

 


Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan atau menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 periode Januari s/d Juni bertempat di balai pekon setempat pada Sabtu 14 Juni 2025.


Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh Staf Kecamatan Batu Brak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP), keluarga penerima manfaat dan seluruh aparatur pemerintah Pekon Kota Besi.


Pj Peratin (Muslim) dalam sambutan nya menyampaikan, adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyerahan BLT-DD kali ini sebanyak 30 orang yang merupakan warga Pekon Kota Besi, yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Alhamdulillah hari ini kita telah menyerahkan BLT dari dana desa Periode Januari s/d Juni tahun 2025 ini kepada 30 KPM, Masing-masing keluarga penerima manfaat per bulannya mendapatkan Rp 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah per bulan). terangnya.


Muslim, mengatakan penyerahan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. 


khususnya bagi warga yang kurang mampu, serta menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.


“Pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pekon Kota Besi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. 


Pemerintahan Pekon Kota Besi berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa,” pungkasnya.


(IF)

Tegakkan Hukum, Lindungi masyarakat, temuan Mengejutkan di TNBBS Lampung Barat, Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!


Lampung Barat, 16 Juni 2025 — Polemik interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat memunculkan persoalan serius yang lebih dalam. Tim pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat bergerak cepat dan menemukan fakta mencengangkan: ratusan hak atas tanah berupa sertifikat hak milik (SHM) berada di dalam kawasan konservasi tersebut.


Fakta ini disampaikan langsung oleh Ferdy Andrian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, yang membenarkan bahwa timnya telah mengidentifikasi sebanyak 121 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam wilayah TNBBS—sebuah kawasan yang seharusnya menjadi ruang konservasi murni habitat satwa yang di lindungi dan bebas dari klaim kepemilikan individu.


“Benar, tim kami telah menemukan 121 sertifikat hak milik yang berada di dalam kawasan TNBBS. Kami menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan hak atas tanah tersebut, dimana hal tersebut terjadi beberapa tahun bahkan telah lebih dari 10 tahun,” tegas Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (16/6).


Dugaan Mafia Tanah, Prosedur Dilanggar


Lebih lanjut, Ferdy menjelaskan bahwa Kejari Lampung Barat saat ini tengah mendalami indikasi pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut. Penerbitan hak atas tanah di kawasan hutan konservasi nasional merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.


“Kami sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan mafia tanah. Tidak kami tampik, indikasi ke arah sana ada. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” jelasnya.


Kejari: Tegakkan Hukum, Lindungi Hak Masyarakat


Kejari Lampung Barat menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak semata-mata bersifat represif. Ferdy menekankan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi  dengan tim penertiban kawasan hutan dan fokus pada penyelamatan hak negara sekaligus hak-hak masyarakat, agar tidak ada warga yang menjadi korban dari praktik mafia tanah.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga mencari solusi terbaik agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.


Untuk masyarakat yang ragu atau ingin memastikan status lahannya, Kejari menyarankan untuk melakukan pengecekan langsung ke instansi terkait, yakni ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat, guna mengetahui apakah tanah yang si kuasai atau dimiliki berada di dalam kawasan hutan atau bukan.

 

(Red)

Danrem 044/Gapo Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang


Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044, Ibu Veranita Adri Koesdyanto, menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Empat Lawang Prov. Sumsel, Senin (16/6/2025).

Dalam rilisnya, Kapenrem 044/Gapo mengungkap, “Danrem 044/Gapo beserta Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044 menghadiri acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Empat Lawang Prov. Sumsel, yang dilaksanakan di Griya Agung Jl. Demang Lebar Daun Kota Palembang,” katanya.


“Sebagai bagian dari Prov. Sumsel, kita semua berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat melanjutkan membangun Kabupaten Empat Lawang menjadi lebih baik, lebih maju, menyejahterakan masyarakat serta menjaga amanat dan kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.


Pada acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Empat Lawang, diisi dengan pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kab. Empat Lawang oleh Gubernur Sumsel, dilanjutkan penandatanganan jabatan dan fakta integritas, serta pemasangan tanda pangkat, tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri. ( Tim ) 

Dugaan Mafia Hutan Lampung-Sumsel Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

 


Bandar Lampung — Skandal perusakan kawasan hutan di Lampung Barat dan OKU Selatan kembali memanas. Aktivis Masyarakat Independent Germasi secara tegas mendorong Kejaksaan Agung RI, khususnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), untuk segera bertindak dan menyeret semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia kehutanan.


Laporan resmi yang disampaikan Germasi pada 2 Juni 2025 tersebut mengungkap adanya dugaan indikasi kuat praktik kejahatan terorganisir di dua kawasan penting, yakni Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, serta Suaka Margasatwa Gunung Raya di OKU Selatan, Sumatera Selatan.


Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL, CDRA, menyebut, skandal perusakan ini tak bisa lagi dikatakan sekadar pelanggaran administratif. 


"Kami mencium adanya dugaan kuat bahwa perusakan kawasan hutan ini sudah masuk dalam kategori kejahatan terorganisir. Diduga kuat ada keterlibatan oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, dan oknum Peratin Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa, Sulistiyo, yang patut didalami oleh penegak hukum," tegasnya.


Lebih lanjut, Germasi juga menyoroti adanya dugaan pembiaran sistematis oleh oknum aparat KPH Liwa serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, yang hingga kini terkesan tutup mata terhadap masifnya kerusakan hutan di wilayah HL Register 43B.


"Kerusakan yang begitu luas ini mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan aparat. Jika benar, maka ini masuk dalam ranah pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Yang menjadi pertanyaan besar: apa sebenarnya yang dikerjakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung selama ini?" sindir Ridwan.


Tak hanya di Lampung, Germasi juga mendorong Kejaksaan Agung RI untuk memperluas penyelidikan hingga ke Sumatera Selatan. Di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan, diduga terdapat keterlibatan sejumlah oknum dari KPH Gunung Raya dan BKSDA Sumsel yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu dengan membiarkan aktivitas ilegal berupa perusakan dan alih fungsi lahan konservasi menjadi perkebunan kopi berlangsung secara terang-terangan.


"Ini bukan kejahatan kecil. Dugaan adanya jaringan mafia kehutanan sangat kuat, yang melibatkan aktor intelektual dari kalangan oknum pejabat publik, birokrasi, hingga pengusaha yang selama ini bermain di balik layar. Jika Kejagung RI serius, jaringan ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.


Germasi menegaskan, publik kini menunggu ketegasan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat. Kejahatan ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem hutan dan masa depan lingkungan hidup di Indonesia.


(Tim)

Kakorlantas Ingatkan Jajaran Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis

 


Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan lagi jajaran agar selalu melayani masyarakat dengan ikhlas dan humanis, yang menjadi pesan penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menyoroti pentingnya peran Polantas di era digital serta menekankan nilai-nilai pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Berkaitan dengan marwah Polantas di era digital saya yakin rekan-rekan sudah berbuat yang terbaik di wilayahnya masing-masing saya yakin itu, maka dari itu perlunya analisa dan evaluasi perlunya rakernis dan tadi beberapa direktur sudah menyampaikan secara teknis," ungkap Kakorlantas, Kamis (12/6/2025).


Kakorlantas mengatakan, kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat sangat penting sebagai representasi perlindungan negara.


"TNI Polri Harus hadir untuk rakyat, hadir di lapangan karena ini menjadi simbol eksistensi perlindungan dan pelayanan oleh negara. Sebagai penjaga peradaban khususnya di bidang kamseltibcarlantas dukungan apapun komunikasi, koordinasi, harus sinergitas kepemimpinan berbasis keteladanan," jelasnya.


Kepada jajaran Dirlantas se-Indonesia, Kakorlantas menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan menginspirasi.


"Saya rasa kita tidak bisa sempurna tetapi Anda punya warna, punya eksistensi di sana kepemimpinan itu penting menjadi simbol asistensi perlindungan dan pelayanan oleh negara," ujarnya.


Kakorlantas kembali mengingatkan jajaran bahwa tugas utama Polri ialah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Karena itu, dia meminta jajaran Polantas di seluruh Indonesia untuk betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas.


"Sekali lagi saya sampaikan bahwa tugas pokok kita melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tidak boleh masyarakat kita benci, tidak boleh kita tidak diterima oleh masyarakat, dan kita harus dekat dengan masyarakat," ujar Kakorlantas.


"Ini saya selalu menyampaikan dan bila perlu melindungi mengayomi melayani dan menolong masyarakat, karena wewenang adalah amanat rakyat kepercayaan dari masyarakat menuntut dedikasi melayani masyarakat," sambungnya.


Berkaitan dengan kebijakan institusi, Kakorlantas menyampaikan bahwa transformasi organisasi yang diusung Kapolri menjadi kunci menuju Polri yang modern, responsif, dan adaptif.


"Ketika bicara transformasi kalau kebijakan Bapak kapolri adalah transformasi organisasi, ada transformasi yang adaptif, transparan, soliditas dan konsolidasi internal," ungkapnya.


Transformasi tersebut, lanjut Kakorlantas, tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga harus terlihat dari peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan untuk masyarakat.


"Bicara tentang transformasi organisasi ending-nya bagaimana organisasi kita itu akan lebih besar organisasi kita kuat tentunya ada progresnya ada perubahannya," tambahnya.


Menutup arahannya, Kakorlantas mengajak seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman serta membuktikan kepada masyarakat bahwa Polantas layak menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.


"Menyesuaikan dengan era di modern dan digital ini tentunya kita harus bisa menunjukkan kepada masyarakat tentang eksistensi keberadaan Polantas yang bisa menjaga marwahnya yang bisa mengangkat Bhayangkara dan masyarakat yang telah menilai sudah layak dan pantas transformasi organisasi akan lebih tinggi dan banyak sayapnya," tutup Kakorlantas.(Red) 

Polres Lampung Barat Laksanakan Anjangsana Warakawuri Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79


Lampung Barat, 12 Juni 2025 — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para warakawuri, yaitu istri-istri purnawirawan Polri yang telah wafat.


Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan silaturahmi keluarga besar Polri, khususnya Polres Lampung Barat, dengan para warakawuri yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam perjalanan institusi kepolisian.


“Kegiatan anjangsana ini kami laksanakan sebagai bentuk penghargaan kepada para warakawuri yang telah mendampingi dan mendukung pengabdian suaminya selama bertugas sebagai anggota Polri. Mereka adalah bagian dari sejarah pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolres Lampung Barat.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres beserta jajaran dan Bayangkari menyambangi kediaman para warakawuri yakni istri dari AKP Hasan Sri (alm) serta Ipda Daryono (alm) kemudian menyerahkan tali asih sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril. Suasana penuh kehangatan dan haru terasa dalam setiap kunjungan.


“Semoga tali silaturahmi ini terus terjaga dan menjadi penguat hubungan kekeluargaan antara Polri dan para warakawuri,” tambah Kapolres Lampung Barat.


Kegiatan anjangsana ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”.


Dengan kegiatan tersebut, Polres Lampung Barat berharap dapat terus menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan menghormati jasa para purnawirawan dan keluarga besar Polri. (IF)

Wali Murid Keluhkan Kebijakan Uang Komite di SMA Negeri 1 Sungkai Selatan: Dinilai Tidak Sesuai Aturan


Lampung Utara - maungmarabes.com Sungkai Selatan, 10 Juni 2025 — Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Sungkai Selatan menyampaikan keluhan terkait kebijakan pembayaran uang komite yang diterapkan oleh pihak sekolah melalui Surat Keputusan Komite Sekolah Nomor: 002/Komite-PGW/V1/2025 tertanggal 10 Juni 2025. Para orang tua merasa keberatan dengan penetapan nominal sumbangan yang dinilai mengikat, padahal menurut regulasi yang berlaku, kontribusi dari wali murid seharusnya bersifat sukarela.


Keluhan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya pada:


Pasal 10 ayat (1): Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.


Pasal 10 ayat (2): Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk sumbangan dan/atau bantuan yang tidak mengikat.


Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, surat dari komite sekolah mencantumkan nominal pembayaran secara spesifik, tanpa memperjelas bahwa sifatnya sukarela. Hal ini menurutnya dapat menimbulkan tekanan psikologis dan ekonomi, terutama bagi orang tua siswa dari keluarga kurang mampu.


"Suratnya seolah-olah menetapkan kewajiban, padahal seharusnya berbentuk sumbangan sukarela. Kalau ada rapat, itu pun tidak melibatkan semua wali murid secara menyeluruh," ujarnya.


Wali murid tersebut juga menyoroti perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan bendahara terkait status pembayaran tersebut, yang semakin menimbulkan kebingungan. “Jika tidak wajib, seharusnya ditulis tegas di surat. Tapi kenyataannya, bendahara menyebut ini wajib meskipun bisa dicicil,” tambahnya.


Menyikapi hal ini, para wali murid mendesak pihak sekolah dan komite untuk:


1. Meninjau ulang SK Komite Sekolah dan redaksional surat edaran agar tidak bertentangan dengan prinsip sukarela.


2. Melibatkan seluruh wali murid dalam forum yang transparan dan demokratis sebelum mengambil keputusan terkait sumbangan pendidikan.


3. Menghormati asas keadilan dan kemampuan ekonomi wali murid, dengan mempertimbangkan opsi lain seperti sumbangan terbuka atau program subsidi silang.


Para wali murid berharap agar kebijakan ini tidak menjadi preseden buruk yang dapat merusak kepercayaan antara pihak sekolah dan masyarakat. Mereka menginginkan dialog terbuka yang menjunjung transparansi, musyawarah, dan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan nasional.


( Heri s )





Laporan Upaya Pembunuhan Anak Bawah Umur Dihentikan Polsek, Polda Lampung Gelar Perkara Ulang


Lampung, - Kejanggalan upaya pembunuhan  terhadap anak dibawah umur yang dihentikan penyelidikannya oleh Polsek Negara Batin, Way Kanan Lampung ditanggapi oleh Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika.


Melalui Telegram Kapolda Lampung No : ST/49/VI/ RES.7.5/2025 . tanggal 5 Juni 2025  tentang Perkara Khusus.


Maka pada tanggal  12 Juni 2025 bertempat di ruang Rapat Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Lampung akan diadakan gelar Perkara Khusus.


" Saya selaku korban telah menerima surat dari Polsek Negara Batin tanggal 9 Juni 2025 terkait undangan untuk melaksanakan gelar perkara khusus," ujar Hendrik Iskandar orang tua korban, Selasa 10 Juni 2025.



Anaknya Mau di Bunuh Dan Dikeroyok, Laporan Nya Malah Dimentahkan Polisi, Warga Lapor Propam Polda



Seperti diketahui, seorang ayah warga Desa Srimenanti, Negara Batin,Way Kanan tidak terima laporan nya di polisi dimentahkan sehingga membuat laporan ke Propam  Polda Lampung.


Menurut pelapor, anaknya yang berinisial Rd ( 15) sempat mau dibunuh dikeroyok oleh beberapa pelaku. 


Masing masing: Ai, Ag,Nb dan Iw ke empatnya dilokasi halaman rumah dan dihadapan kepala Kampung Srimenanti Abdul Roni.


Hendrik Iskandar ( 38) tinggal Desa Srimenanti akhirnya  melaporkan polisi di Reskrim Polsek Negara Batin, Senin, 2 Juni 2025 ke Propam Polda Lampung.


Laporan diterima oleh Yanduan Propam Polda Lampung sesuai No : SPS2/ 60/VI/ 2025/Subbagyanduan Tanggal 2 Juni 2025 ditandatangani oleh Brigpol Muhamad Zaki Mubarok,SH..


Menurut Hendrik dirinya  melaporkan penyidik  Reskrim Polsek Negara Batin. Dia tidak terima  laporan nya di Polsek Negeri Batin sesuai LP/ B/14/V/2025/SPKT/ POLSEK NEGARA BATIN/ POLRES WAY KANAN / POLSEK NEGARA BATIN, Tanggal  2 Mei 2025, dihentikan penyelidikan nya oleh. Polisi.


Pada tanggal 26 Mei 2025 dirinya menerima surat dari Polsek Negara Batin No: B/72/V/ RES.124/ 2025/ Reskrim isinya menyatakan laporan saya tidak dapat dilanjutkan dari Penyelidikan ke tahap selanjutnya karena dianggap saksi saksi yang masih kurang.


Menurut Hendrik, pihak Polsek Negara tidak profesional menangani perkara yang ditangani.


" Tugas Polisi membuat perkara menjadi terang , namun yang saya alami kebalikannya . Malah dibuat tidak terang oleh polisi.


" Bahkan pasal yang dipakai polisi hanya 335 KUHpidana  tentang perbuatan tidak menyenangkan, harusnya dikenakan ancaman pasal  170 KUHpidana tentang pengeroyokan dan juga pasal tentang perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur.


 Menurut saya perkara ini sudah terang dengan adanya korban, saksi saksi maupun rekaman CCTV adanya perbuatan para terlapor yang mengejar anak saya sampai terjatuh nyaris di tusuk senjata tajam , kok malah di anggap  tidak cukup bukti,' ujar Hendrik.


" Saya mohon  Keadilan dan perlindungan hukum kepada Propam Polda Lampung sebagai benteng terakhir keadilan. (red)

JALIN SILATURAHMI DPD IWO I KABUPATEN LAHAT DATANGI KANTOR DPD IWO I KOTA PAGAR ALAM

 


Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Ketua IWO I Kabupaten Lahat Heri As,Sekretaris Nita Yupika,Wakil Sekretaris Prengki Dinata,Bendahara Randi Aleksander

10-06-2025 Jalin Silaturahmi kekantor Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I)  Kota Madiyah Pagar Alam Beralamat dijalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Simpang 4 Tanjung Payang RT. 003 RW 001 Kel.Tanjung Agung Kec.Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam 

disambut langsung oleh Ketua IWO I kota Pagar Alam Heri Kusnadi didampingi Sekretaris Hermansyah,Bendahara Kipri Hediansyah,Bidang Ivestigasi Heri Yanto dan seluruh jajaran lainnya.


Heri As Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan online Indonesia (DPD IWO I)/Kabiro Media Rajawalinews.Online Group Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 10-06-2025 mengatakan,terimakasih atas sambutan dari ketua IWO I Kota Pagar Alam yang didampingi oleh sekretaris beserta jajaran lainnya ,semoga jalinan silaturahmi ini akan tetap terjaga selalu saling berkordinasi saling suport saling bantu harapan kami kedepannya IWO Indonesia semakin jaya,solid,

tambah maju dan semakin saling Asah,Asih,asuh,khususnya untuk DPD IWO I Pagar Alam dan DPD IWO I Lahat, Semoga kita semua selalu di beri kesehatan. "ungkanya"


Heri Kusnadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kota Madiyah Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan melalui Sekretaris Hermansyah 10-06-2025 mengatakan, kami ucapkan terimakasih Kepada Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (DPD IWO I) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan telah menyempatkan waktunya untuk menjalin silaturahmi kekantor kami Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online indonesia Kota Pagar Alam.

Semoga IWO I Kabupaten Lahat tambah sukse,tambah jaya,diberi kesehatan dan selalu solid ."jelasnya"


RIKA YUSNIA

(TEAM PEMBURU KORUPTOR)

World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan

 

Pesisir Barat – Polda Lampung siap dalam laksanakan pengamanan dan turut mendukung suksesnya ajang internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 yang resmi dibuka hari ini di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Selasa(10/6/25)


Acara pembukaan dihadiri oleh Kosmas Harefa (Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI), Almira Nabila Fauzi (Anggota DPD RI), Bobby Irawan (Kadis Pariwisata Provinsi Lampung), Irawan Topani (Wakil Bupati Pesisir Barat), Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H. Karo Ops Polda Lampung serta beberapa Pejabat Utama Polda Lampung selaku para Kasatgas Operasi dan Forkopimda Stakeholder terkait Pesisir Barat.


WSL Krui Pro 2025 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang ini dan menekankan pentingnya sportivitas, kebersamaan, serta dampak positif bagi ekonomi lokal.


“Event ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, Memperkuat branding Pesisir Barat sebagai destinasi selancar kelas dunia dan juga memberikan multiplier effect bagi UMKM dan ekonomi lokal”, ujar Wakil Bupati Pesisir Barat. 


Event ini diikuti oleh 302 atlet dari 17 negara serta menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya.



"WSL Krui Pro 2025 bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan juga momentum strategis untuk mempromosikan Lampung di mata dunia. Polda Lampung siap memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta serta pengunjung selama acara berlangsung.

”,tutup Wakil Bupati 


World Surf Leage adalah Event Internasional liga surfing dunia sehingga Polda Lampung melaksanakan pengamanan dari mengawali kegiatan, selama kegiatan sampai mengakhiri event dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.


(IF)

Wakil Bupati Irawan Topani Resmi Buka WSL KRUI PRO QS 6000 Tahun 2025

 


PESISIR BARAT - Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., resmi membuka perhelatan World Surf League (WSL) Krui Pro Qualifying Series (QS) 6000 Tahun 2025, di Pantai Karang Nyimbor Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025).


Pembukaan lomba surfing bergengsi tersebut berlangsung meriah kendati digelar secara sederhana.


Tampak hadir langsung dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum (Kemenkum) sekaligus pembina Pengurus Besar-Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PB-PSOI), Kosmas Harefa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan. S.E., M.Si., Anggota DPD RI Dapil Lampung, Almira Nabila Fauzi, B.BUS., COM., Karo Ops, Polda Lampung, Kombes. Pol. Adriansyah Daulay, S.I.K., M.H.


Selain itu hadir juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, Eliza Wati Zadmiko, S.Sos., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forkopimda setempat, Camat Pesisir Selatan, dan Peratin se-Pesisir Selatan.


Dalam laporannya Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., sekaligus Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa Krui Pro Tahun 2025 ini adalah gelaran ke-7, dimana tahun ini terdapat dinamika persiapan kegiatan Krui Pro 2025 diantaranya adalah keterbatasan anggaran dan adanya efisiensi. Namun awal Mei lalu, Pemkab Pesibar menerima informasi bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung dan menganggarkan kegiatan Krui Pro 2025 melalui PB-PSOI dan ditambah dengan dukungan dari Pemprov Lampung.


"Tentu saja, Pemkab Pesibar langsung menyambut dengan baik dan antusias rencana kegiatan ini. Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait, langsung kami agendakan untuk mensukseskan kegiatan surfing internasional ini. Rakor tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian melalui Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata dengan melibatkan Kemenpora, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Pemprov Lampung, POLRI, BUMN, BUMD dan PSOI," papar Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.

 

Menurut Pj. Sekda, Tedi Zadmiko gelaran Krui Pro Tahun 2025 berlangsung selama delapan hari dimulai sejak 10 hingga 17 Juni. Sementara kategori yang diperlombakan adalah Mens QS 6000, Womens QS 6000, Mens QS Junior dan Womens QS Junior. Melalui penyelenggaraan Krui Pro diharapkan mampu mempromosikan potensi wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat dengan baik.

 

"WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 diikuti oleh sebanyak 302 peserta dari 17 negara, kami juga mempersiapkan 24 Wild Cards untuk diisi oleh putra putri daerah terbaik yang akan ikut serta dalam kompetisi internasional ini. Kami berharap, mereka dapat memberikan yang terbaik dan menjadi kebanggaan Pesibar," pungkas Pj. Sekda, Tedi Zadmiko.


Dalam sambutan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani yang disampaikan Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan bahwa Krui Pro menjadi jalan memperkenalkan kekayaan wisata dan budaya Lampung kepada dunia. Terlebih hal itu juga sejalan dengan visi misi Gubernur-Wakil Gubernur Lampung yakni Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.


"Kami percaya Krui Pro adalah ikon spot tourism yang mempercepat pengakuan global terhadap Lampung sebagai destinasi utama surfing di Indonesia. Kombinasi antara ombak, alam yang indah, dan keramahan budaya lokal menjadikan Pantai Tanjung Setia sebagai magnet wisata dunia," kata Kepala Disparekraf, Bobby Irawan.


Kepala Disparekraf, Bobby Irawan memberikan ucapan selamat bertanding kepada para peserta dan meminta agar peserta mampu menampilkan kemampuan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas. "Semoga WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Pesibar dan Lampung kedepannya," tukas Kepala Disparekraf, Bobby Irawan.


Sementara itu Wakil Bupati, Irawan Topani sebelum resmi membuka perhelatan WSL Krui Pro QS 6000 Tahun 2025 mengatakan bahwa, ombak di Pesibar memiliki keunggulan yang dijuluki Krui Left yang merupakan spot surfing yang terkenal dengan ombak konsisten dan ideal untuk berselancar, yang menawarkan pengalaman berselancar yang menyenangkan bagi berbagai level, dari pemula hingga profesional, sehingga Pesibar menjadi salah satu spot surfing yang sering dan banyak dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah dan mancangera.


"Krui Pro bukan sekadar sebuah kompetisi surfing. Surfing olahraga yang mempertemukan keberanian, keanggunan, dan keharmonisan manusia dengan alam kini menjadi jembatan bagi dunia untuk mengenal lebih dekat pesona Pesibar," ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani juga mengungkapkan Pantai Karang Nyimbor yang lebih dikenal dengan Pantai Tanjung Setia dan bentangan alam Pesibar bukan sekadar latar belakang kompetisi tersebut. Namun menjadi saksi akan keindahan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada Pesibar. Melalui ombak-ombak yang telah menjadi legenda di mata para peselancar dunia, Pemkab dan masyarakat Pesibar ingin mempersembahkan wajah lain dari Indonesia yakni sebuah tanah yang kaya akan keindahan alam, budaya luhur, dan masyarakat yang ramah serta terbuka.


"Namun lebih dari itu, Pemkab Pesibar memaknai Krui Pro sebagai sebuah momentum untuk mengenalkan budaya dan adat istiadat masyarakat Pesibar kepada dunia. Momentum untuk membuka peluang bagi tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan momentum untuk menggairahkan kembali industri kreatif lokal, yang menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat Pesibar," lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani.


Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, dibalik gelombang yang bergulung indah, tersimpan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan, dan mempromosikan Pesibar sebagai destinasi unggulan di kancah internasional.


Hal itu juga menjadi dasar besar Pemkab Pesibar menjadikan Krui Pro bukan sekadar sebuah agenda tahunan, akan tetapi menjadi strategi pembangunan daerah, dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing global. "Kami pun berharap bahwa kehadiran para tamu dan wisatawan akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kami ingin melihat pelaku UMKM bangkit, produk-produk lokal diminati oleh pasar dunia, dan masyarakat Pesibar semakin berdaya di tengah geliat pariwisata," harap Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani juga tak luput mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung agar bersama-sama menjaga keindahan alam yang telah diwariskan tersebut, mulai dari menjaga kebersihan dengan menampilkan wajah Pesibar yang tidak hanya elok dipandang, tetapi juga bijaksana dalam merawat alamnya.


"Selamat bertanding kepada seluruh peserta yang datang dari berbagai belahan dunia. Tampilkan kemampuan terbaiknya, junjung tinggi sportivitas, dan jadikan Krui Pro 2025 sebagai ajang untuk mempererat rasa persaudaraan antar bangsa melalui kecintaan pada laut dan olahraga," tandas Wakil Bupati, Irawan Topani


"Pemkab Pesibar juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora, Pemprov Lampung, PB-PSOI, WSL, Asian Surf Cooperative (ASC), para sponsor serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Krui Pro Tahun 2025," tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. 


(IF)

DPD IWO I KAB LAHAT DIDAMPINGI SEKRETARIS DPD IWO I KOTA PAGAR ALAM SAMBANGI KORBAN KEBAKARAN ORANG TUA JOHANES ANGGOTA IWOI KAB LAHAT

 


Selasa 10 -06-2025 Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Lahat Heri As selaku Ketua, NitaYupika selaku Sekretaris,Prengki Dinata Wakil Sekretaris dan Randi Aleksander selaku Bendahara bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kota Pagar Alam diwakili Hermansyah selaku Sekretaris sambangi rumah Ibu Leni orang tua dari Johanes Anggota DPD IWO I Kabupaten Lahat yang tertimpa Musibah kebakaran diDesa Tinggi Hari Rt. 09 Rw 02 Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam senin 09-06-2025 pukul 11.00 Wib.


Johanes Anggota Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia kepada awak media ini 10-06-2025 menyampaikan harapannya Kami sangat berterimakasih atas waktu dan tempatnya untuk rekan-rekan Media dan IWO I Kota Pagar Alam bersama DPD IWO Kabupaten Lahat yang telah meluangkan waktunya untuk hadir langsung menjenguk kami, harapan kami keluarga semoga semua berkas seperti ijazah dan lainnya nantinya dapat diurus dengan cepat dan rumah orang tua kami bisa tergantikan jauh lebih baik lagi, "harapnya".


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kota Pagar Alam Heri Kusnadi melalui Hermansyah Selaku Sekretaris 10-06-2025 mengatakan insyaallah kami dari DPD IWO I Kota Pagar Alam siap mengawal dan membantu sebisa kami. Untuk keluarga yang tertimpa musibah semoga diberi kesabaran, kekuatan dan keikhlasan dengan musibah ini,dibalik musibah semoga ada hikmah yang lebih baik, kami DPD IWO I Kota Pagar Alam akan memohon mengetuk hati Pemerintah Kota Pagar Alam untuk respon cepat membantu kebutuhan yang sangat dibutuhkan yang tertimpa musibah Ibu Leni." ujarnya".


Heri As Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I)  sekaligus Kabiro Media Rajawalinews.online Group Kabupaten Lahat 10-06-2025 mengatakan untuk keluarga yang tertimpa musibah semoga diberi ketabahan dan keikhlasan dan yakinlah Allah akan mengganti rezeki jauh berlipat ganda dari yang telah habis ini. Kami berharap untuk Pemerintah terkait untuk cepat respon mengulurkan bantuan untuk keluarga ibu leni, karena yang tersisa hanya baju yang melekat dibadan saja, semuanya habis terbakar tanpa tersisa,salah satunya yang sangat berharga ijazah anak-anaknya.Sembari menunggu bantuan pemerintah ibu leni saat ini sementara menumpang dirumah kerabatnya, "ujarnya"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Pangacara Bupati Lampung Barat Tengku Wahyu di Laporkan Ke Polda Lampung


Lampung - Viralkan vidio bernarasi tiga wartawan dituding mengintimidasi Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) yang diposting akun media sosial Instagram @pemudalambarbersatu akhirnya di lapor kan ke polda lampung. 


Didampingi sufiyawan Ketua setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Yuheri melapor ke Polda Lampung pada Senin, 9 Juni, 2025 dengan dugaan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


HermanYuheri mengatakan, dia melangkah ke Polda Lampung lantaran merasa nama baiknya telah tercemar oleh postingan akun tersebut.


"Postingan akun Pemuda Lambar Bersatu (PLB) telah mencemarkan nama baik kami, karena vidio dan narasi yang diunggah tidaklah sesuai maupun selaras dengan semestinya," kata Yuheri pada wartawan usai membuat Laporan Polisi dihalaman Mapolda Lampung.


Selain akun Instagram milik PLB, Yuheri juga diketahui melaporkan akun Facebook bernama @yudiutara lantaran ikut serta menyebarkan perihal demikian.


"Jadi yang kita laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE ada dua akun sosial media, yaitu akun Instagram @pemudalambarbersatu dan akun Facebook @yudiutara. Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke Polisi," cetusnya.


Mendampingi anggotanya ke Polda Lampung, sufyawan berharap laporan yang telah dilayangkan segera diproses tindak lanjut.


"Akibat insiden ini sudah membuat gaduh dunia jurnalis didaerah setempat, maka dari itu saya minta petugas Polda Lampung langsung memprosesnya. Akibat peristiwa ini bisa menciderai marwah jurnalis," tegas Ketua FPII Lampung itu.


Diketahui laporan Yuheri tersebut tertuang pada laporan polisi Nomor: STTLP/B/397/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.


Diberitakan sebelumnya, kronologi pelaporan ini bermula saat ketiga wartawan yang ditugaskan perusahaannya masing-masing ini untuk melakukan kordinasi sekaligus konfirmasi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lambar.


Namun, saat menjalankan tugas justru meraka dijumpai oleh Teuku Wahyu sang-Ketua PLB tersebut. Ketika itulah terjadi pemaksaan vidio permintaan maaf atas tudingan mengintimidasi Kepala Pekon serta masuk pekarangan rumah tanpa izin.


Terpisah aktivis lampung Barat joni yawan mempertanyakan kapasitas ketua PLB itu , apa betul si Tengku ini benar pangacara Bupati lampung Barat , konsultan Hukum seluruh peratin di lampung Barat, setau saya dia itu punya kafe difa tukang Buat kopi dalam dua tahun ini dekat dengan Bupati dan ketua dewan  di masuk kan anggota partai PDI-P dan di suruh pegang organisasi banyak untuk mengeruk dana hibah yang ber sumber dari APBD lampung Barat, jujur saya pribadi meragukan legal standing nya sebagai advokat ujar joni yawan, sekarang kasus ini sudah viral dan ratusan media sudah memuat Berita nya kita tunggu saja proses hukum nya di polda lampung ujar joni yawan.


(red)

Korem 044/Gapo Distribusikan Daging Hewan Qurban


Palembang – Panitia Qurban Korem 044/Gapo melaksanakan pendistribusian daging hewan qurban kepada warga masyarakat, panti asuhan dan anak yatim piatu sekitar Makorem 044/Gapo, Sabtu (7/6/2025).


Menurut Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, pendistribusian hewan qurban kepada masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian, tanpa mengabaikan syariat atau ketentuan islam.


“Pada tahun ini, sebanyak 14 ekor sapi dan 9 ekor kambing disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ucap Kapenrem.

“Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai wujud kemanunggalan, kebersamaan TNI dan masyarakat,” imbuhnya.


Dilanjutkan oleh Mayor Jauhari, “Ibadah Qurban bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan rasa syukur. Semoga hewan-hewan qurban yang kami salurkan ini dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,”.


Agar manfaat dari ibadah qurban dapat dirasakan oleh banyak orang, terutama mereka yang membutuhkan. Daging hewan qurban dibagikan kepada fakir miskin serta dinikmati oleh yang berkurban.


Daging hewan qurban ini, didistribusikan untuk keluarga besar Makorem 044/Gapo, anak-anak yatim piatu, dan masyarakat yang membutuhkan.(Dri) 

DIDUGA KUAT DAGING QURBAN DARI PEMKAB LAHAT UNTUK LEMBAGA WARTAWAN /WARTAWAN DITILEP BAGIAN KESRA SEKRETARIAT DAERAH KAB LAHAT


Hari Raya Idul Adha 1446H mengingatkan Umat Islam Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Keikhlasan Nabi Ismail AS menginspirasi kita semua untuk menjadi pribadi yang lebih taat , sabar, dan penuh kasih sayang.


Hal inipun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat Sekretariat Daerah bagian Kesejahteraan Rakyat dengan mengorbankan dua ekor Sapi yang diperuntukkan untuk Lembaga Kewartawanan / Wartawan Kabupaten Lahat. Ironisnya Realisasi Daging Qurban dari Pemerintah Kabupaten lahat yang dikelola Bagian KESRA Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat menimbulkan polemik dan Gejolak dibeberapa Wartawan dan Lembaga Kewartawanan karena Data nama-nama Lembaga Kewartawanan serta nama-nama Wartawan yang Didata KESRA tidak Jelas darimana data-data Tersebut sehingga data-data tidak sinkron dengan Jumlah Wartawan dan Jumlah Lembaga Wartawan di Kabupaten Lahat, salah satunya yang tidak terdata Lembaga Kewartawanan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Lahat yang diPimpin oleh HERI AS sekaligus Kabiro Media Rajawalinews.online Group yang sangat jelas Lembaga IWOI sudah terdaftar diKESBANGPOL pada tanggal 31 Oktober 2022 dengan nomor 220/210/KESBANGPOL/2022. Diduga kuat daging Korban tidak terealisasi secara efektif, terindikasi banyak tidak dibagi.

Imam Santosa , S. STP,. M. Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan  saat dikomfirmasi Via WhatApps 07-06-2025 Nomor 0852-7990- XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.


Eti Listiana.SP.MM Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi Via WhatAppss 07-06-2025 nomor 0822-8016-XXXX mengatakan Saya sudah mengklarifikasi Bagian Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, pak Imam tidak pernah memberikan data-data Lembaga Wartawan dan nama-nama Wartawan kepada KESRA jadi kami tidak tahu darimana KESRA mendapatkan Nama-nama tersebut bahkan saya sudah menyarankan agar Sapi Qurban bantuan Pemerintah diserahkan Langsung kepada Lembaga Wartawan /Wartawan karena Wartawan diKabupaten Lahat ini banyak, "jelasnya".


Ardiansyah. MM selaku Kasubag Kemasyarakatan KESRA Kabupaten Lahat saat dikomfirmasi Via WhatApps 07-06-2025 nomor 0812-7126 -XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.


H Mulus Akbar.SAg selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten Lahat  saat dikomfirmasi Via WhatAppss 07-06-2025 Nomor 0813-7951-XXXX mengatakan Kata pak Anca data itu dari Pak Imam kami tidak berani mengeluarkan data lain tidak ada satupun data dari kami pribadi itu dari data Kominfo semua, "jelasnya".


RIKA YUSNIA

" TEAM PEMBURU KORUPTOR"

Pemerintah Pekon Bahway Salurkan BLT-DD Tahap 1-2


Lampung Barat, – Pemerintah Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD) tahap 1-2  tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (5/6/2025). 


Bantuan ini diberikan sekaligus untuk alokasi 6 bulan Rp .1,800 .000, sebagai bentuk dukungan pemerintah pekon dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.


Penyaluran yang berlangsung di balai pekon  setempat, turut hadir Peratin/Kades, aparat pekon/desa, Camat balik bukit yang di wakili sekcam balik bukit, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga penerima manfaat.


Peratin Bahway (Ali Rahman) menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. “Pergunakan dan belanjakan uang tersebut dengan bijak. 


InsyaAllah jika dibelanjakan untuk kebutuhan yang tepat, dapat membantu meringankan beban hidup sehari-hari,” ujar Peratin Bahway (Ali Rahman) dalam sambutannya.


Dengan penyaluran BLT-DD ini, diharapkan masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, serta tetap menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah tantangan ekonomi yang ada.


 (Irfan)

TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Resmi Ditutup: Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

 

Pesisir Barat, 4 Juni 2025 – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang diselenggarakan oleh Kodim 0422/Lampung Barat secara resmi ditutup dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Lapangan Bola Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (4/6/2025). Penutupan dilakukan langsung oleh Kasi Teritorial Korem 043/Gatam, Kolonel Inf Jaka Sutanta.



Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat setempat Di antaranya, Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Dandim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., Ketua DPRD Mohamad Emir Lil Ardi, serta para kepala dinas dan tokoh masyarakat.

Dalam amanatnya, Kolonel Inf Jaka Sutanta menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan TMMD ke-124. “TMMD adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran serta semua pihak yang bergotong royong, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ungkapnya.


Selama pelaksanaan TMMD, sejumlah proyek pembangunan fisik berhasil diselesaikan, antara lain:

• Pembukaan badan jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 5 meter.

• Peningkatan kualitas jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter.

• Pembangunan lima unit gorong-gorong.

• Renovasi satu unit masjid ukuran 7 x 7 meter.

• Pembangunan dua unit pos kamling.

• Pembangunan dua unit MCK dan tempat wudhu.

• Penyediaan lima unit sarana air bersih.

Di samping itu, kegiatan nonfisik juga digelar guna meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat, seperti pelayanan kesehatan gratis, penyuluhan, olahraga, seni budaya, penghijauan, dan kegiatan perkemahan.


Prosesi penutupan dimulai sejak pagi hari dengan penyambutan rombongan Kasi Teritorial Korem 043/Gatam, disusul laporan Dansatgas TMMD Letkol Inf Rinto Wijaya. 


Acara juga diisi dengan penyerahan simbolis hasil pekerjaan TMMD, doa bersama, serta kegiatan tambahan seperti pembagian sembako, pengobatan gratis, dan peninjauan hasil kegiatan fisik di lapangan.


Kegiatan ini ditutup dengan paparan hasil kegiatan TMMD dan kunjungan langsung ke sasaran fisik oleh Kolonel Inf Jaka Sutanta, sebelum kembali ke Bandar Lampung pada siang harinya.


Kegiatan TMMD ke-124 ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan pembangunan di wilayah terpencil. “Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat Pekon Pemerihan dan menjadi modal untuk terus berkembang,” ujar Dandim 0422/LB Letkol Inf Rinto Wijaya.


Dengan semangat kemanunggalan dan kerja sama lintas sektoral, TMMD terus menjadi solusi konkret dalam membangun desa dan memperkuat integrasi antara TNI dan rakyat.


(IF)

Kunker di Kodim OKU, Danrem 044/Gapo Ajak Untuk Hindari Pelanggaran


Batu Raja – Lakukan kunjungan kerja di Wilayah Kodim 0403/OKU, Komandan Korem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Adri Koesdyanto memberikan pengarahan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0403/OKU, Selasa (3/6/2025).


Saat melaksanakan Kunker di Kodim OKU, Danrem 044/Gapo memberikan pengarahan melalui jam pimpinan, sebagai salah satu fungsi pembinaan satuan terhadap satuan jajaran Korem 044/Gapo sekaligus sebagai ajang silaturahmi.


Didampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 044, Ibu Veranita Adri Koesdyanto, Danrem mengatakan, “Saya ingin memanfaatkan jam komandan ini sebagai sarana komunikasi, bertatap muka, mempererat tali silaturahmi dan jalinan kekeluargaan antara kita semua,”.


“Personel Kodim 0403/OKU, agar menghindari pelanggaran, harapannya tidak ada yang melanggar, seperti kasus perceraian, THTI, ataupun Hutang Piutang, dan lain sebagainya,” pesan Danrem. 


“Hindari pula gaya hidup hedon, besar pasak dari tiang. Ibu-ibu dan bapak-bapak saling menasehati, ingatkan suami, begitu sang suaminya, ingatkan istrinya. Belanja online yang tidak terkontrol, Pinjol (pinjaman online) bahkan terlibat Judol (judi online),” katanya.. 


Kegiatan Kunker Danrem 044/Gapo diisi pula dengan pemberian tali asih berupa Sembako kepada Warakauri dan anak anggota yang berprestasi. Selain itu, Danrem juga berkesempatan melakukan penanaman pohon dan penaburan benih ikan.(tim) 

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah, Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Proyek DPT Way Ngison Pesisir Barat


Lampung Barat, 3 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat.


Tersangka berinisial AKH, yang bertindak sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan, diduga melakukan manipulasi pelaksanaan proyek dengan modus mengurangi spesifikasi teknis dari pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai kontrak.


Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081.


“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yg cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam fungsi infrastruktur yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya alam,” ujar ferdy Andrian Kasi intel kejari Lampung Barat, Selasa (3/6).


Modus: Kurangi Spesifikasi, Maksimalkan Keuntungan Pribadi


Dalam laporan ahli yang diterima tim penyidik, ditemukan bahwa pelaksanaan proyek tidak dilakukan sesuai spesifikasi. Material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, serta volume pekerjaan dipangkas secara sistematis demi menekan biaya.


Tindakan ini mengakibatkan kualitas konstruksi DPT jauh di bawah standar, padahal proyek tersebut vital untuk mencegah pergerakan tanah di bantaran Sungai Way Ngison.


Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu


Kejari Lampung Barat memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas nya


Kejari lampung barat, juga mengimbau seluruh pelaksana proyek pemerintah di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Penyelewengan dana publik tidak akan ditoleransi.


(IF)

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Di Lampung Utara, Tipidter Polres Amankan Seorang Penjual


Lampung Utara – maungmarabes.com Kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung Utara kembali mencuat setelah anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) melakukan investigasi mendalam. Pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di pasar Mangris Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, tim AKPERSI menemukan seorang penjual rokok ilegal berinisial “AG” yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sribasuki, Kotabumi. (3 Juni 2025)

Investigasi dimulai ketika AG terlihat menurunkan barang jualannya dari mobil minibus berwarna silver. Tim AKPERSI yang mencurigai aktivitas tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan konfirmasi mengenai peredaran rokok yang dijual. Dalam investigasi tersebut, AG mengaku menjual rokok tanpa tanda pita cukai, yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim AKPERSI melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak Tipidter Polres Lampung Utara. Respon cepat dari kepolisian pun dilakukan, dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku.

Penangkapan AG dilakukan di depan sejumlah awak media yang hadir untuk mendokumentasikan momen penting ini. Pihak Polres berhasil mengamankan AG beserta barang bukti yang terdiri dari satu unit mobil minibus yang dipakai untuk mengangkut barang dagangan, serta tiga box kardus yang berisi berbagai merek rokok tanpa pita cukai.

**Aturan Hukum Terkait Peredaran Rokok Ilegal**

Peredaran rokok ilegal di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

1. **Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai**: Aturan ini mengatur setiap barang yang dikenakan cukai, termasuk rokok. Penjual wajib memiliki pita cukai resmi sebagai bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi kewajiban pembayaran cukai.

2. **Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2017**: Mengatur tentang tata cara pengeluaran dan pemasukan barang kena cukai ke dalam dan dari daerah bebas, serta pencantuman pita cukai pada barang yang dikenakan cukai.

3. **Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup**: Menyatakan bahwa rokok ilegal berpotensi menambah pencemaran dan dapat memberikan dampak negatif pada kesehatan masyarakat.

Para pelanggar terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan ini, tim AKPERSI DPC Lampung Utara dan kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjaga masyarakat dari perilaku peredaran barang ilegal. Penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal menjadi bukti bahwa organisasi AKPERSI berkomitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendorong lingkungan usaha yang sehat dan beretika.

Ketua AKPERSI DPC Lampung Utara, juga mengharapkan proses hukum terhadap penjual rokok ilegal tersebut bisa transparan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya melakukan investigasi terkait beredarnya rokok ilegal diwilayah Lampung Utara bersama anggota DPC. Setelah dilakukan penindakan oleh pihak Polres Lampung Utara, saya berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan sesuai undang-undang yang berlaku” pungkas Ashari.


( Heri s )


KA biro Lampung Utara