Postingan Populer


This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

DIDUGA JUAL BELI PAKET PROYEK PEKERJAAN APBD LAHAT TA 2025 12% HINGGAH 18% DARI PAGU ANGGARAN


Pengadaan barang dan jasa kabupaten lahat propinsi sumatera selatan Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi belanjar modal lebih dari Rp 1 triliyun diduga jadi ladang korupsi jual beli proyek bagi oknum yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah,dalam satu paket pekerjaan Penunjukan Langsung maupun tender wajib setor fee proyek dinilai sangat pantastis mulai dari 12 % sampai 18 % dari pagu anggaran proyek kegiatan


Lakoni Tasti salah satu kontraktor lokal kepada wartawan media ini 06-08-2025 menuturkan,jual beli proyek yang di kelola oleh mantan anggota DPRD lahat diduga jual beli proyek 18% perpaket proyek,setip DAPIL ada pengelolanya lain DAPIL lain orang,Kami selaku kontraktor jika tidak beli tidak akan dapat pekerjaan,bahkan terkadang kami ada uang untuk membeli paket pekerjaan sudah diambil orang lain.


Lakoni menambahkan bahkan disetiap OPD telah terjadi pembagian paket proyek secara informal sebelum  tender dan penayangan diULP, saya perna menghadap salah satu kepala dinas OPD menanyakan paket pekerjaan,diruang kerja kepala dinas, ia mengatakan paket proyek pekerjaan sudah tidak ada lagi "pusing kepala saya ",saya menduga kepala dinas tidak ada pungsinya hanya boneka saja.sangat miris kami selaku kontraktor kecil jika tidak dapat paket pekerjaan  pajak prusahaan harus tetap dibayar,jika mau dapat paket proyek pekerjaan harus beli 12% sampai 18% , jelasnya.


Salah satu kontraktor yang tidak mau ditulis namanya 06-08-2025 menuturkan kami selaku kontraktor lokal dengan modal pas-pasan yang mana keuntungan setiap paket proyek pekerjaan hanya untuk menyambung hidup dalam satu tahun sangat prihatin diambil pekerjaan kami harus beli 18 % secara otomatis kami harus ngepres pekerjaan jika tidak kami akan untung sangat tipis tidak sesuai dengan pekerjaan dan tangung jawab kami selaku plaksana pekerjaan,tidak beli beban tangung jawab sudah menunggu bayar pajak pertahun,seperti kata pepatah dibuang mati emak dimakan mati bapak,ungkapnya.


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


HERI AS & NITA YUPIKA

( TEAM PEMBURU KORUPTOR )

Danrem 044/Gapo Dampingi Koorsahli Kasad Tinjau TMMD Kodim Lubuk Linggau




Pelembang – Dalam rangka Wasev (Pengawasan dan Evaluasi), Koorsahli Kasad Letjen TNI Muhammad Zamroni melakukan kunjungan kerjanya di wilayah Korem 044/Gapo.


Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto mendampingi Koorsahli Kasad Letjen TNI Muhammad Zamroni pada rangkaian Kunkernya meninjau TMMD ke-125 di wilayah Kodim 0406/Lubuk Linggau, Selasa (5/8/2025).


Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-125 tersebut, berlokasi di Desa SP 7 Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Cecar Kab. Musi Rawas. Peninjauan kali ini difokuskan pada sasaran fisik, mulai dari pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pembukaan jalan penghubung antar desa sepanjang 1,9 kilometer, hingga Rehab musola.


Pada kesempatan tersebut, Letjen Zamroni mengapresiasi kerja keras Satgas TMMD Kodim 0406 Lubuk Linggau bersama masyarakat.


Ia menegaskan, TMMD ke-125 tidak hanya sebatas program pembangunan infrastruktur, namun juga sarana untuk mempererat hubungan TNI dengan rakyat.


“TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dan program ini hadir untuk membantu percepatan pembangunan di daerah, khususnya di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian” ungkapnya.



Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, pada kesempatan itu pula menjelaskan, hingga saat ini progres TMMD ke-125 berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


“Kami bersama masyarakat akan terus bekerja keras agar seluruh program TMMD ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal,” ujar Dandim.


Melalui Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, Danrem 044 Garuda Dempo turut merasa bangga dan mengapresiasi kemanunggalan Kodim 0406/Lubuk Linggau dengan masyarakat.


“Teruslah berbuat terbaik, patrikan dalam jiwa, bahwa TNI milik rakyat, rakyat adalah ibu kandung TNI,” pesannya.


Terlihat pada kegiatan tersebut, Aster Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Frans Khlishin Panjaitan, Kasiter Kasrem Korem 044/Gapo Kolonel Inf T Yoppy Chandra Atmaja, Pabandya Bin Karbak TNI Sterad Letkol Kav Endi Siswanto, Kapolres Musi Rawas, Bupati Musi Rawas di wakili oleh Asisten 1, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan Pembangunan Jalan Khusus Batubara , Bupati Edison berharap Kelancaran Akses Lalulintas Dan Mengurangi Dampak Negatif Bagi Masyarakat

 


Muara Enim ,- Dalam pencapaian kinerja 100 serta  realisasi program pro rakyat wujudkan Muara Enim MEMBARA dan juga diikuti dengan beberapa program lainya , Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2025-2030, H. Edison, S.H., M.Hum., dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si.Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA) Maju dan Berkelanjutan, satu-persatu program strategis yang dijanjikan telah ditunaikan kepada masyarakat Bumi Serasan Sekundang ( Selasa,5/8/2025)


Kerjasama antara pemerintah provinsi Sumatera Selatan dan dukungan Forkopimda kabupaten tentunya dapat menjadi salah satu indikator terlaksananya program pembangunan infrastruktur jalan khusus.

Dalam kesempatan bincang WhatsApp dengan awak media  pembangunan jalan khusus batubara dalam rangka mewujudkan kota Muara Enim bebas angkutan batubara dan harapan dimasa mendatang agar pembangunan jalan khusus batubara terwujud melalui penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Perusahaan pertambangan dan transportir yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya di Kantor Beppeda Muara Enim beberapa waktu sebelumnya.


 Pembangunan jalan khusus batubara murni dibangun swasta atau non-APBD yang ditargetkan beroperasi pada sembilan bulan ke depan.



" Semoga dengan terlaksananya pembangunan bersama jalan khusus angkutan batubara dapat bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas batubara dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat ," Tutur Bupati Edison  kepada awak media disaat pemandangan MoU pelaksanaan pembangunan jalan khusus batubara bersama PT Levi Bersaudara Abadi ( Selasa ,5/8/2025)


Diketahui,Pasca amblasnya jembatan penghubung yang terletak di Muara Lawai dari Muara Enim menuju kabupaten Lahat dan evaluasi atas kendala yang dirasakan oleh masyarakat , Pemerintah provinsi Sumatera Selatan dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten untuk menyegerakan langkah positif dinamika angkutan batubara dan kesiapan pembangunan infrastruktur khusus agar roda perekonomian tetap dengan tetap mengedepankan azas keselamatan angkutan umum batubara di wilayah sumatera selatan.

Diduga gudang terbesar jln putak kabupaten muara enim simpang Patra Tani Desa Talang Taling


Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,Patra Tani Desa Talang Taling masuk sekitar 300 meter telah menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Berdasarkan laporan, terdapat dugaan kuat bahwa gudang tersebut milik seorang pria bernama Edwar, yang dikenal sebagai salah satu pemain besar dalam jaringan distribusi BBM ilegal di Sumatera Selatan. 


Semoga gudang tersebut dibongkar dan tidak melakukan kegiatan lagi karena sangat berbahaya bagi masarakat sekitar lokasi gudang bukan tidak mungkin api datang tak diduga bilah perlu yang puya lokasi gudang harus menulis tidak menyewakan gudang ilegal bilah terulang akan di pidana menurut undang-undang yang berlaku. 


*Tindakan yang Telah Dilakukan:*


- Polres Muara Enim bersama Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang telah melakukan pembongkaran gudang BBM ilegal pada 15 Juli 2025.

- Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga telah melakukan penggerebekan gudang BBM ilegal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.


*Konsekuensi Hukum:*

- Pasal 55 nomor 22 Tahun 2001 mengatur tentang pidana penjara 6 tahun dan denda 60 milyar rupiah bagi pelaku penyimpanan dan distribusi BBM ilegal.


*Pihak yang Terkait:*


- Kapolsek Gelumbang diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap gudang BBM ilegal tersebut.

- Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel, Kapolres Muara Enim, dan Bupati Muara Enim juga telah menerima tembusan terkait laporan ini.   

(Tim maung) 


👉Bersambung............. 

Gotong Royong Menyambut HUT ke-80 RI di Kelurahan Majasari


Menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Kelurahan Majasari, Prabumulih Selatan,yang di pimpin  Susi Windasari, SKM melibatkan seluruh elemen RT/RW serta warga majasari dengan mengadakan gotong royong  untuk membersihkan lingkungan kantor lurah dan memperbaiki infrastruktur kampung.


Suatu kegiatan dalam menjaga lingkungan kantor kelurahan mulai dari sampah liar hingga pengecatan ulang kantor yang dapat memberikan warna baru yang dan membawa aura positif bagi lingkungan terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.tak hanya itu kegiatan gotong royong ini agar tumbuhnya rasa kebersamaan sehingga Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kerja sama 


Sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam kepemimpinan Wali Kota Prabumulih , H. Arlan, dan Franky Nasril, S.Kom., MM, untuk ciptakan perubahan positif bagi kota Prabumulih serta semangat juang kemerdekaan yang akan di peringati 17 Agustus nanti  HUT ke-80 RI.

Susi Windasari, SKM mengungkapkan agar  kegiatan yang positif  memberikan kesadaran serta pentingnya kepedulian sesama terhadap lingkungan dan menjadi dalang amal ibadah bagi kita semua.

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya


Jakarta. Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan itu diberikan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025.


“Menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan kepolisian sebagai penghargaan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara,” bunyi ketetapan Presiden Prabowo yang dibacakan saat upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/25).


Satker yang mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti adalah Itwasum, Baintelkam, SSDM, Divisi Humas, Propam, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan. 


Presiden Prabowo juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 50/TK/Tahun 2025 mengenai tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dianugerahkan ke tiga anggota Polri yang dinilai menunjukkan kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melebihi panggilan tugas. Mereka yang dapat penghargaan tersebut yaitu Kapolres Kota Besar (Kombes Pol) Leonard Marojahan Sinambela, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rina Lestari, serta Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Didik Darmanto. Ketiganya dianggap memberi sumbangsih penting untuk kemajuan dan pengembangan Polri juga menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas.


Presiden Prabowo kemudian mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjadi polisi yang bersih serta membela rakyat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang berlangsung di Pelataran Monumen Nasional, Jakarta.


“Bangsa dan negara kita membutuhkan kepolisian yang tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat. Polisi yang berada di tengah rakyat, membela rakyat, melindungi rakyat, khususnya mereka yang paling lemah, paling tertindas, dan paling miskin,” jelas Presiden Prabowo, Selasa (1/7/25).


Diketahui, penganugerahan Nugraha Sakanti ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan enam pemimpin Satker lainnya. Divisi Humas Polri sendiri telah memberikan kontribusi nyata untuk memajukan institusi dan bangsa Indonesia melalui transparansi serta penyebarluasan informasi.


Divisi Humas Polri pun memiliki pataka Sahityadharma Narawata yang bermakna sebagai Tugas untuk menyampaikan kebaikan sebagai tanggung jawab moral untuk menguatkan citra institusi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas Kepolisian. Atas hal itu, segala kerja-kerja Divisi Humas Polri selalu dipegang teguh demi menjadi garda terdepan penyebaran informasi.


Di masa kepemimpinan Irjen Pol. Sandi Nugroho, Divisi Humas Polri pun telah melakukan banyak transformasi dan inovasi. Beberapa di antaranya  adalah Portal Humas Polri Presisi, Perkap Kehumasan, Police Tube dan Humas Pintar Presisi Polri yang baru saja dicetuskan.


Beberapa inovasi itu diluncurkan menjelang Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan guna menyampaikan kebaikan Polri serta memuliakan profesi kepolisian. Berbagai transformasi dan inovasi pun dipastikan akan terus digaungkan demi kemajuan Polri Untuk Mewujudkan Asta Cita dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pun mengakui pelaksanaan tugas Polri belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, Polri akan terus melakukan perbaikan diri dan inovasi.


“Polri berkomitmen untuk selalu berpegang pada keyakinan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat adalah wujud dukungan dan energi bagi kami agar terus tumbuh, beradaptasi, serta melakukan pembenahan yang berkelanjutan demi satu tujuan mulia, menghadirkan sosok Polri untuk masyarakat,” jelas Kapolri.

Kunjungi Polsek Rambang, Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, SH, M.Si Pimpin Apel Pagi


MUARA ENIM - Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, SH, M.Si melaksanakan kunjungan kerjanya di Mapolsek Rambang untuk memberikan arahan dan motivasi serta pembinaan kepada personil Polsek Rambang. Rabu (30/7/2025) sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai.


Setibanya di Mapolsek Rambang, Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, SH, M.Si, langsung memimpin apel pagi personil, bertempat di halaman Mapolsek Rambang dan diikuti oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afiatana, ST, M.Si, MH, para Kanit dan Personil.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, SH, M.Si, mengatakan kegiatan Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pada pendekatan antara pimpinan terhadap anggota di jajaran, sehingga anggota di jajaran termotivasi dan semangat menjalankan tugas dan program kepolisian terutama di wilayah hukum Polres Muara Enim.


 "Kami ucapkan terima kasih atas pelaksanaan apel hari ini. Meneruskan arahan dari Kabid Propam agar tetap menjaga kekompakan, tidak boleh terjadi perkelahian antar anggota, tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak boleh terlibat dalam LGBT, tidak boleh melakukan Disersi, tidak boleh melakukan perselingkuhan, tidak boleh melakukan tindak pidana korupsi, dan tidak boleh terlibat dalam kejahatan rekrutmen Polri," ucap Kompol Sapta.


Wakapolres Muara Enim Kompol Sapta Eka Yanto, SH, M.Si menegaskan apabila arahan diatas terbukti maka akan mendapatkan sanksi tegas berupa PTDH.


"Mari sama-sama mendukung program ketahanan pangan, dan untuk Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas agar dalam laporan penanaman jagung memberikan data yang benar," tutupnya.


Acara Apel pagi di Mapolsek Rambang berjalan dengan aman dan kondusif, dan dilanjutkan dengan pengecekan personil.(tim) 

Pemasangan Gapura di Majasari, Prabumulih, dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-80

 

Majasari, Prabumulih - minggu,27 jul 2025 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, warga Majasari HERI  RT.01 RW.03 melakukan kegiatan pemasangan gapura di dua titik, yaitu di perbatasan Simpang Tiga RT.01 dan di dekat rel sepur. Kegiatan ini merupakan hasil gotong royong masyarakat yang didukung penuh oleh Lurah Susi Windasari, SKM, beserta RW. ERWIN HERISON, M,KEP.


*Dukungan Penuh dari Lurah*

Lurah Susi Windasari, SKM, menyatakan bahwa kegiatan pemasangan gapura ini merupakan wujud nyata kekompakan masyarakat Majasari RT.01 RW.03 dalam menghadapi perubahan di Prabumulih. Beliau juga menekankan pentingnya kegiatan seperti ini untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan Dan kami dari AKPERSI kota prabumulih ikut mendukung penuh dalam kegiatan ini dan kami harapan gapura tersebut bisa menjadi permanen dalam pemimpin H. ARLAN FRANKY NASIR, S. KOM., M. M


*Kegiatan Gotong Royong*

- Pemasangan gapura di dua titik: perbatasan Simpang Tiga RT.01 dan di dekat rel sepur

- Kegiatan gotong royong masyarakat Majasari RT.01 RW.03

- Didukung penuh oleh Lurah Susi Windasari, SKM, beserta RW. Erwin


Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Majasari RT.01 RW.03 dapat semakin kompak dan bersemangat dalam menyambut HUT RI ke-80 [tim marabes].






"Warga Desa Majasari Selatan RT 01 RW 03 Semangat Gotong Royong Buat Gapura Hiasi Desa Menyambut 17 Agustus"

 


Warga Desa Majasari Selatan RT 01 RW 03 menunjukkan semangat gotong royong dalam pembuatan gapura yang akan dipasang di dua titik, yaitu di perbatasan dan dekat rumah Pak Madi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua RT 01, Heri, dan diikuti oleh warga yang antusias. Pembuatan gapura ini merupakan salah satu upaya warga untuk memperindah desa dan menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 AgustusAgustus jumat, 25-jul.2025


*Kegiatan Gotong Royong*

- *Tujuan*: Memperindah desa dan menyambut 17 Agustus

- *Lokasi*: Dua titik, yaitu di perbatasan dan dekat rumah Pak Madi

- *Pemimpin*: Ketua RT 01, Heri

- *Partisipasi*: Warga RT 01 RW 03 dengan semangat gotong royong


Gotong royong seperti ini merupakan contoh nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian warga terhadap lingkungan. Kegiatan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia. 

Ketua Umum AKPERSI Segera Bersurat Ke Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Polemik Transfer data Pribadi Masyarakat Indonesia Ke Amerika Serikat


Jakarta - Negeri Paman Sam yaitu Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif dagang antara dua Negara yang salah satu isinya mengenai transfer data pribadi ke pihak AS. Pernyataan itu terlihat dalam pengumuman di situs resmi Gedung Putih, yang berjudul ‘Joint Statement of Framework for United States – Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.


Sebenarnya langkah yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapatkan apresiasi karena mampu menurunkan tarif  impor AS untuk produk asal RI dari 32% menjadi 19% dan Presiden AS Donal Trump menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan dirinya langsung berbicara sebelum persetujuan ini.


Tetapi ada point yang menjadi perhatian dan menjadi sorotan yaitu  salah satu poin dalam kesepakatan tersebut adalah mengenai transfer data keluar dari wilayah Indonesia ke AS yang dituliskan Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar.


“Indonesia berkomitmen untuk mengatasi  hambatan yang berdampak pada perdagangan , jasa dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” Jelas Presiden AS Donal Trump dalam pernyataan tersebut, dikutip Kamis ( 24/7/25).


Hal ini menjadi trending topic  dibeberapa media  diseluruh dunia bahkan di Indonesia yang sudah memiliki Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi  yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Namun, Pemerintah sampai saat ini belum membentuk badan yang bertugas mengawasi  pelaksanaan Undang – Undang tersebut sehingga dalam pelaksanaanya masih terus tertunda.


Sementara itu Kementrian Komunikasi dan Digital ( Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk penyerahan data pribadi ke Pemerintah Amerika Serikat. Menurutnya transfer data justru menjadi pijakan legal yang sah, aman dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas Negara.


“ Kesepakatan justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga Negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-comerce,” Ujar Meutya  dalam keterangannya, Kamis(24/7/2025).


Di Tempat Lain Ketua Umum Aosiasi Keluarga Pers Indoenesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam melakukan Negosiasi yang mampu menurunkan tarif dagang dari 32% menjadi 19% tetapi adal hal yang menjadi perhatian khusus yaitu terkait transfer data pribadi. Bahkan mengingatkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital haruslah sangat berhati – hati karena yang pastinya data pribadi masyarakat Indonesia sebagian besar belum tentu mau privasinya untuk di transfer ke Negara lain. Karena pernyataan Presiden Amerika Serikat Donal Trump tidak menjelaskan seperti apa yang dijelaskan oleh Menteri Komdigi.


“ Kami memberikan apresiasi kepada Pak Presiden Republik Indonesia  Pak Prabowo Subianto yang berhasil melakukan negosiasi tarif dagang yang sebelumnya sebesar 32% menjadi 19%  tetapi ada hal yang menjadi perhatian dari point kesepakatan tersebut yaitu mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat. Karena Indonesia sudah memiliki Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi  yang seharusnya sudah berlaku efektif mulai Oktober 2024. Jadi, kami berpesan kepada Menteri Komunikasi dan Digital haruslah berhati – hati dalam menjalankan regulasi tersebut karena hal ini menyangkut data Pribadi dan Privasi Masyarakat Indonesia. Sebab pernyataan dari Presiden Amerika Serikat belum ada relevansinya dengan penjelasan dari Menkomdigi. Dalam waktu dekat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) akan berkirim surat ke Kementrian Komunikasi dan Digital untuk berdiskusi terkait polemic ini agar kita bisa menyampaikan ke masyarakat melalui media – media yang tergabung di AKPERSI seperti apa regulatornya sehingga data pribadi masyarakat Indonesia tetap aman,” Tegas Rino Triyono Selaku Ketua Umum AKPERSI.


Rilis DPP AKPERSI

Kapolda Sumsel Apresiasi Penandatanganan Pakta Integritas Larangan Pesta Malam oleh Polres Empat Lawang


Empat Lawang, 23 Juli 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Empat Lawang menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat serta menandatangani Pakta Integritas Larangan Pesta Malam, Senin (22/7/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres Empat Lawang tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan Polda Sumatera Selatan.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan penghargaan atas langkah inovatif yang diambil oleh Polres Empat Lawang dalam menjaga ketertiban umum.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Polres Empat Lawang bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat. Penandatanganan pakta integritas larangan pesta malam ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Nandang di Palembang, Selasa (23/7).


Menurut Kabid Humas, pesta malam seringkali menjadi pemicu berbagai persoalan sosial seperti keributan, perkelahian, konsumsi miras, hingga tindak kriminalitas lainnya. Karena itu, kesepakatan bersama ini menjadi bentuk nyata komitmen seluruh unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib.


“Larangan pesta malam bukan semata larangan hiburan, tapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif bagi wilayah lain di Sumatera Selatan,” tambahnya.


Pakta integritas tersebut berisi komitmen dari para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tidak mengizinkan atau menggelar pesta malam yang berpotensi mengganggu ketentraman warga.


Kombes Pol Nandang juga menegaskan bahwa Polri tidak bekerja sendiri dalam menjaga keamanan, tetapi memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.


“Kami dari Polda Sumsel mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya-upaya preventif yang dilakukan kepolisian di daerah. Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin besar peluang kita menjaga Sumsel tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


Polda Sumsel akan terus mendorong jajaran di tingkat polres dan polsek untuk membangun komunikasi yang aktif dan menjalin kerja sama lintas sektoral demi terwujudnya stabilitas keamanan di seluruh wilayah.

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Berikan Pengarahan kepada SPPI Batch 3 di Dapur MBG Pekon Sebarus


Lampung Barat, Senin 21 Juli 2025 — Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan memberikan pengarahan kepada peserta Sekolah Penggerak Pangan Indonesia (SPPI) Batch 3 yang berlangsung di Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), bertempat di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.


Dalam arahannya, Dandim menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung program  strategis nasional. Program SPPI bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan gizi di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu SPPI diharapkan mampu mencetak kader-kader penggerak yang aktif dan berdaya guna karena memiliki tugas yang sangat penting dalam menjalankan program makan bergizi di wilayah masing-masing. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.   


"Dapur MBG ini adalah salah satu contoh nyata  bagaimana kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dapat diwujudkan secara langsung melalui aksi nyata. Saya berharap adik-adik dari SPPI dapat mengambil pelajaran dan terus bergerak menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing," ujar Letkol Rizky Kurniawan dalam sambutannya.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan dan penguatan kapasitas peserta SPPI yang berfokus pada edukasi, kolaborasi, dan praktik langsung di lapangan, termasuk melalui program dapur sehat dan pemberdayaan masyarakat.


Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI AD melalui Kodim 0422/Lampung Barat, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberi dampak nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penguatan ketahanan pangan dan gizi.


(IF)

Ketua Umum AKPERSI Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Tangerang Kota

Tanggal 22 Juli 2025, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., SH, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Tangerang Kota. Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.


Ketua Umum AKPERSI diwakili oleh Ketua OKK DPP, yang hadir untuk memberikan dukungan dan penghargaan kepada pejabat lama dan baru Kapolres Tangerang Kota. Kehadiran ini menunjukkan komitmen AKPERSI dalam membangun hubungan yang baik dengan institusi kepolisian.


Acara sertijab Kapolres Tangerang Kota berlangsung dengan khidmat dan lancar. Pejabat lama Kapolres Tangerang Kota menyerahkan tongkat komando kepada pejabat baru, yang menandai dimulainya era baru dalam kepemimpinan Polres Tangerang Kota.


AKPERSI berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap pejabat baru Kapolres Tangerang Kota dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat," kata Ketua Umum AKPERSI.


Acara sertijab Kapolres Tangerang Kota berlangsung dengan sukses dan lancar. AKPERSI berharap pejabat baru Kapolres Tangerang Kota dapat menjalankan mengembangkan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat kota Tangerang Banten 


Acara tersebut juga di hadiri gubernur Banten walikota Tangerang dan juga toko agama ketua DPRD kota Tangerang dan parah pejabat lain nya hadir tokoh masyarakat lain nya 

"Acara tersebut di awali dengan kata sambutan dari walikota Tangerang Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tangerang kota yang lama.atas selama  tugas 3 tahun di Tangerang kota dan selamat menjalankan tugas yang baru


Beliau juga mengucapkan selamat datang buat Kapolres yang baru.

Dan di lanjutkan oleh gubernur Banten Andra Sony menyampaikan bahwa beliau adalah orang yang harmonis dengan masyarakat dan beliau juga sosok yang tidak pernah lelah mengamankan kota Tangerang lebih baik beliau dan gubernur Banten juga mendoakan dalam menjalankan tugas yang baru sebagai Wadir Tipikor di mabes polri dan gubernur Banten menyampaikan selamat datang Kapolres yang baru . beliau juga meminta kepada Kapolres kota Tangerang yang baru bisa bersinergi dengan TNI dan juga tokoh masyarakat dan tokoh agama agar mengaja sahbilitas keamanan kota Tangerang lebih damai 


“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Metro Tangerang Kota yang telah mendukung saya selama ini. Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kombleks,” ujar Zain dalam sambutannya.


Ia juga menyampaikan selamat kepada Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari yang kini melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan, seraya berharap pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.


“Sinergi dengan TNI, Pemda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga tetap harus menjadi kunci utama keberhasilan,” tambahnya.


Prosesi perpisahan dan penyambutan diakhiri dengan suasana haru, ketika seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota memberikan ucapan selamat dan penghormatan kepada kedua

Perwira tinggi polri tersebut

BPK Bongkar Proyek Perpustakaan Lampung Barat di Duga Markup dan Tak Sesuai Spesifikasi

Lampung Barat, 21 Juli 2025 — Proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran sebesar Rp10 miliar dari dana APBD tahun 2024 menuai sorotan publik. dalam hal ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.


Dalam temuan BPK RI,dalam LHP Tahun 2024 Mengungkap bahwa Proyek yang di kerjakan oleh CV PSK Berdasarkan Kontrak Nomor 060/130/KTR/111/18/2024 tersebut diduga sarat penyimpangan dana ketidak sesuaian dengan peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.


Dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kurangnya Volume spesifikasi penyimpangan dalam temuan ini mencatat adanya dua pelanggaran berat dalam pelaksanaan fisik proyek tersebut diantaranya:

1. Kekurangan Volume Pekerjaan mencapai Ratusan Juta Rupiah.adapaun item yang di temukan yang tidak sesuai dengan realisasi dilapangan

a) Beton

b) Pasangan Dinding

c) Lantai

d) Kusen


2.Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi mencapai Ratusan Juta Rupiah.Adapaun Item yang ditemukan

a) pekerjaan Pengeboran dan pemasangan bored pile menggunakan alat tidak sesuai dengan kontrak teknis yang disepakati.


Sehingga total potensi Kerugian Negara akibat penyimpangan ini mencapai Nominal yang pantastis.Dalam hal ini jelas pelanggaran regulasi yang bertentangan dengan Perpres dan LKPP sehingga melanggar ketentuan dalam 

1. Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 nomor 12 tahun 2021, khususnya: 

a) PPK lalai mengendalikan kontrak dan menilai kinerja penyedia ( Pasal 11).

b) penyedia bertanggung jawab atas kualitas dan ketepatan volume pekerjaan (pasal 17).

c) pembayaran kontrak harga satuan harus sesuai volume hasil pengukuran bersama ( pasal 27).

d) PPK wajib melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan ( pasal 57 ).

e) kesalahan volume = sanksi administratif dan ganti rugi ( pasal 78) 


2. Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 j

Jo nomor 4 tahun 2024 tentang:

a) prosedur serah terima pekerjaan yang dilanggar 

b) pembayaran prestasi tanpa dasar volume terpasang yang sah. 

c) potensi denda keterlambatan dan manipulasi progres pekerjaan. 


Proyek yang dikerjakan oleh CV PSK tersebut seharusnya menjadi pusat literasi dan pendidikan masyarakat Lampung Barat. Namun, dugaan penyimpangan spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.


Ironisnya, proyek yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa justru tercoreng oleh praktik kotor dan kelalaian teknis. Apakah proyek ini akan menjadi 'gedung literasi yang lahir dari korupsi'?waktu akan menjawab -akan tetapi rakyat menunggu tindakan nyata.


Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Lampung Barat yang berinisial (S), saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp bahwa beliau sedang Dinas Luar,


Berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan ini demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah


 (tim)

Tuntutan Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah Usai Tewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam

Palembang,- Suasana haru bercampur lega menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, saat Oditur Militer menjatuhkan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menembak mati tiga anggota Polri dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Maret lalu.


Tuntutan dibacakan langsung oleh Letkol CHK Darwin Butar Butar, yang menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat soal kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.


“Tindakannya sangat keji, merusak citra TNI, dan membuat masyarakat resah. Kami menuntut pidana mati serta pemecatan tidak hormat dari kesatuan TNI,” tegas Darwin.


Terdakwa diketahui telah menyiapkan senjata api laras panjang rakitan—kombinasi antara senjata jenis SS1 dan FNC—yang kemudian digunakan untuk menembak AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta, saat mereka melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal.


Tuntutan hukuman mati ini disambut haru oleh keluarga ketiga korban yang hadir di sidang. Sasnia, istri mendiang Kapolsek AKP Lusiyanto, tak kuasa menahan tangis. Di sampingnya, Milda Dwi Ani, istri Bripka Petrus, dan Suryalina, ibu kandung Bripda Ghalib, sama-sama larut dalam kesedihan bercampur kelegaan.


“Terima kasih kepada Oditur. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami kehilangan, dan luka ini tak pernah hilang,” ujar Sasnia lirih.


Sementara kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan kepuasannya atas tuntutan maksimal tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian sidang telah memperkuat bukti bahwa Kopda Bazarsah memang dengan sengaja membawa senjata api dan berniat menghabisi korban.


“Senjata itu selalu dibawa terdakwa ke lokasi judi. Ini bukan spontan, ini pembunuhan yang dirancang,” ujar Putri.


Putri juga menepis tudingan awal yang menyebut bahwa korban menerima setoran dari praktik judi sabung ayam. Berdasarkan kesaksian dalam sidang, uang tersebut ternyata mengalir ke anggota lain berinisial R, bukan ke almarhum Kapolsek.


“Fitnah ke korban telah diluruskan di persidangan. Sekarang saatnya vonis setimpal dijatuhkan,” tegasnya.


Sedangkan terdakwa Kopda Bazarsah sendiri menyatakan akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada sidang lanjutan, Senin (28/7/2025) mendatang.

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah


Lampung Barat, 20 Juli 2025 – Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi meluncurkan dua program inovatif sekaligus dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintah. Bukan hanya fokus pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, wajah baru Kejaksaan kini hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.


Mengusung tema BISA (Bersama Insan Adhyaksa), Kejari Lampung Barat memperkenalkan dua program unggulan: JPU (Jaksa Peduli UMKM) dan JPN (Jaksa Peduli Kebun).


Program JPU hadir sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pelaku UMKM, khususnya industri rumah tangga yang hingga kini belum memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Dalam pelaksanaannya, JPU menargetkan 100 UMKM untuk difasilitasi penerbitan izin PIRT, dengan harapan dapat mendorong daya saing produk lokal, meningkatkan daya jual, produktivitas pelaku usaha, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Lampung Barat.


Sementara itu, Program JPN difokuskan pada optimalisasi lahan kebun milik masyarakat yang selama ini tidak terurus atau “tertidur”. Melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah, pemerintahan pekon dan BUMDes, masyarakat didorong untuk kembali aktif mengelola kebun sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan lokal dan pemberdayaan ekonomi desa.


“Melalui dua program ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendampingi dan membangun. Program JPU dan JPN merupakan bentuk komitmen kami untuk bertransformasi menjadi institusi yang humanis dan adaptif,” ungkap Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, saat ditemui di ruang kerjanya.


Ferdy menambahkan, keberhasilan dua program ini tentu tidak lepas dari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak.


“Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung Barat. Mari bersama-sama membangun daerah, menghadirkan Kejaksaan sebagai mitra rakyat – tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.”


Dengan semangat transformasi dan kolaborasi, Kejari Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi yang hadir di tengah masyarakat, melindungi, mengayomi, dan memberdayakan – demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.


(IF)

Pimpin Apel Pagi di Mapolda Sumsel, Ini Penekanan Kabiddokkes Polda Sumsel ke Personel


PALEMBANG, - Mengawali pekan dengan semangat baru, Polda Sumsel menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr. Ubaidillah,MARS,' di Lapangan Apel Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang,Senin 21 Juli 2025 Pagi


Kegiatan ini diikuti oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH,SIK para Pejabat Utama (PJU), Wadir, Irbid, Kabag, Kasubdit, Kasubbid, serta seluruh personel dan ASN Polda Sumsel.


Dalam amanatnya, Kombes Pol dr. Ubaidillah,MARS,: menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai fondasi utama.


Hal ini tidak lain dalam menjalankan tugas kepolisian, sekaligus mengingatkan seluruh personel untuk terus memperhatikan aspek kesehatan.


"Baik itu fisik maupun mental, hal ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.


Apel pagi berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada perwira pengambil apel.


Kemudian laporan Komandan apel, doa bersama, penyampaian arahan, hingga ditutup dengan laporan akhir dan penghormatan.


Kabiddokkes juga mengingatkan agar personel tetap menjaga pola hidup sehat, mengingat tugas-tugas ke depan yang semakin dinamis dan menuntut kesiapsiagaan tinggi. 


“Kesehatan adalah modal utama kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.


Mantan Kabid Dokkes Polda Sulsel ini juga mengatakan diantara pilar kesehatan untuk orang di atas usia 50 tahun meliputi:


1. *Pola hidup sehat*: menjaga pola makan seimbang, berolahraga teratur, dan tidak merokok.

2. *Pemeriksaan kesehatan rutin*: melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur untuk mendeteksi penyakit dini.

3. *Manajemen stres*: mengelola stres dengan baik melalui teknik relaksasi, meditasi, atau aktivitas yang menyenangkan.

4. *Aktivitas sosial*: menjaga hubungan sosial dan melakukan aktivitas yang bermanfaat.

5. *Pengelolaan penyakit kronis*: mengelola penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit lainnya dengan baik.


Dengan menerapkan pilar-pilar kesehatan ini, orang di atas usia 50 tahun dapat meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi risiko penyakit," tandasnya

Dugaan Penyelewengan Dana Swadaya oleh Kepala Pekon Suka Agung Barat, Tanggamus, Menuai Sorotan Warga


Tanggamus, Lampung – Jumat, 18 Juli 2025 Warga Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melayangkan protes keras kepada Kepala Pekon, Erwin Isnandi, atas dugaan penyelewengan dana swadaya masyarakat yang dikumpulkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.


Pembangunan yang seharusnya menjadi bentuk gotong royong warga untuk memperbaiki infrastruktur desa itu, kini justru menuai tanda tanya besar. Pasalnya, meskipun dana swadaya telah terkumpul dari masyarakat, pelaksanaan pembangunan dinilai tidak transparan bahkan terkesan dikaburkan.


> “Kami masyarakat sudah iuran, kerja bakti, dan percaya kepada pekon untuk mengelola uangnya. Tapi sampai sekarang jalan belum selesai, jembatan tidak jelas, dan pertanggungjawaban tidak ada,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran tidak pernah menerima laporan keuangan secara resmi dari pemerintah pekon. Bahkan, beberapa dari mereka menyebut Kepala Pekon menghindari pertanyaan warga dan tidak memberikan klarifikasi terkait jumlah dana yang digunakan maupun rincian pengeluaran.


Situasi ini mendorong masyarakat untuk melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat, serta Kepolisian. Dalam laporan tersebut, warga menilai tindakan Kepala Pekon berpotensi melanggar:


UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,


UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,

dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Kami tidak mencari ribut, kami hanya ingin uang hasil swadaya masyarakat dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti diselewengkan, harus diproses sesuai hukum,” tegas salah satu warga pelapor.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Erwin Isnandi belum memberikan keterangan resmi kepada media.


Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar tidak terjadi konflik horizontal dan supaya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga. Mereka juga meminta pemerintah kabupaten memberi perhatian lebih terhadap kasus-kasus semacam ini agar tidak terulang di pekon lain.

Laporan:

Lembaga KPK-RI-Lampung


(IF)

Festival Sekala Bekhak Ke-11, Pemkab Lambar Panggang Seribu Pancung Lemang.


Lampung Barat, - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memanfaatkan Festival Budaya Sekala Bekhak Ke-11 sebagai sarana untuk melestarikan kuliner tradisional, salah satunya lomba ngelemang (memasak lemang).


Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman di Lapangan Merdeka Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyediakan seribu pancung lemang diperuntukan untuk 15 Pekon dari Kecmatan Sukau, Balik Bukit dan Batu Brak. 


Seperti diketahui, lomba ngelemang ini seluruhnya disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, yang kemudian diserahkan kepada pihak Pekon untuk di perlombakan. 


Kehadiran pria yang kental dengan adat budaya itu menjadi sepirit tersendiri bagi para peserta, seakan tidak menyadari bahwa dirinya merupakan ASN tertinggi di Lampung Barat, Nukman terlihat sedikitpun tidak canggung bersenda gura dengan peserta lomba, bahkan dirinya sempat menghibur para peserta lomba dengan memberi hiburan nyambai bersama masyarakat. 


Nukman mengatakan, Lamang merupakan warisan leluhur yang harus dijaga kelestariannya secara turun temurun "Alasan ngelemang ini dilombakan karena sekarang lamang ini semakin langka seiring dengan perkembangan zaman," kata Nukman. 



"Lemang merupakan panganan khas di Kabupaten Lampung Barat. Lemang biasanya di buat atau disajikan pada hari-hari istimewa, termasuk Hari Raya, Juga saat pesta pernikahan dan lainnya," ungkapnya. 


Nukman menyebut, lamang bukan hanya khas tetapi juga sangat erat kaitannya dengan adat istiadat masyarakat Lampung Barat, karena lamang merupakan salah satu komponen yang biasa dipersembahkan atau disajikan pada berbagai acara adat seperti acara kematian, kelahiran, hingga pernikahan. 


Sebagai asli putra daerah yang mencintai kekayaan lokal, Nukman berharap keberadaan makanan tradisional ini dapat bertahan selamanya. Namun, trand yang terjadi saat ini ia cukup khawatir, karena sangat sedikit anak-anak masyarakat yang mau membuat lemang.


"Mudah-mudahan tahun selanjutnya peserta lomba ngelamang ini lebih banyak, khususnya dari anak-anak muda, karena generasi muda merupakan garda terdepan dalam pelestarian budaya di daerah kita," tuturnya.


(IF)

Kejaksaan Lampung Bekuk DPO Pelaku Korupsi Pembangunan Gedung Mess Guru Senilai Rp 2,266 Miliar


Bandar Lampung – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana korupsi, K.M. Als A.S., Kamis (17/7) pukul 18.15 WIB. Penangkapan berlangsung di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, dan berjalan dengan aman serta terkendali.(17/07/2025)



Penangkapan ini mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada tempat yang aman bagi DPO di tengah-tengah masyarakat. Komitmen penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan bahwa pelaku kejahatan, termasuk korupsi, akan terus diburu dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

K.M. Als A.S. ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,266 miliar. 


Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024, namun selama proses penyidikan tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.


Penangkapan dilakukan berdasarkan operasi intelijen yang terencana dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Selanjutnya, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.


Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana.


Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel. 


Keberhasilan penangkapan ini juga menjadi pesan moral bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara tuntas.


“Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa di manapun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka. 


Kami bertekad untuk terus menjaga integritas, mengawal proses hukum secara profesional, dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk lepas dari jerat hukum. 


Negara hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi.”, ujar asisten intelijen. 


Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum yang tegas dan humanis.


 (red)

Kodiklatad Gelar Peringatan Tahun Baru Islam1447 H, Hidupkan semangat Perubahan


Bandung, Sebagai wujud refleksi spiritual dan peningkatan keimanan Kodiklatad menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1447 H / 2025 M yang dihadiri secara langsung oleh Komandan Kodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan, bertempat di Masjid Junudurrahmah Kodiklatad, Selasa  (15/7/2025)


Kegiatan yang  dihadiri oleh Ir Kodiklatad, para Direktur Kodiklatad, Wair Kodiklatad dan Ketua Persit KCK Gabungan Kodiklatad beserta pengurus  mengusung tema “Hijrah, Berani Berubah, Menjaga Amanah dan Perkuat Ukhuwah Menuju Masa Depan Penuh Berkah”, acara ini diikuti oleh seluruh personel Militer dan PNS Kodiklatad serta Persit Kartika Chandra Kirana yang beragama Islam. Acara diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alqur'an dilanjutkan dengan sambutan Komandan Kodiklatad, ceramah agama oleh Dr. KH. Isep Zaenal arifin, M. Ag., CM.HS. dan ditutup dengan Do’a 


Dalam sambutannya, Komandan Kodiklatad menyampaikan bahwa peringatan Tahun Baru Islam bukan hanya memperingati sejarah tetapi menghidupkan semangat perubahan dengan memperkuat keimanan dan memperbaiki diri, serta momentum yang baik bagi kita untuk merubah diri, 

“Peringatan ini secara spiritual dan moral mengandung makna transformasi diri dari keburukan menuju kebaikan, dari kebodohan menuju ilmu, kita harus berani merubah yang ada pada diri kita menjadi lebih baik”  tegas Letjen TNI Mohamad Hasan


(Penerangan Kodiklatad)

Kapolri Tegaskan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik dalam Hoegeng Awards 2025

 


Jakarta, – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan positif di tubuh Polri melalui sistem penghargaan dan pembinaan yang berimbang. Hal ini disampaikan saat memberikan pernyataan usai acara puncak Hoegeng Awards 2025 yang digelar di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam (16/7/2025).

Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Hoegeng Awards, khususnya masyarakat, Dewan Pakar, dan Chairman CT Corp Chairul Tanjung, yang turut mendukung pemilihan figur-figur teladan di lingkungan Polri.

“Tentunya harapan kami Hoegeng Awarding ini menjadi sarana untuk terus mendorong anggota-anggota Polri untuk memberikan yang terbaik dari berbagai macam kegiatan yang mereka bisa lakukan, mulai dari inovasi, dedikasi, integritas, dan kegiatan lain yang bisa mereka kontribusikan di mana pun mereka bertugas,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyebut semangat yang diwariskan oleh almarhum Jenderal Hoegeng Iman Santoso menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi jejak peninggalan dari almarhum Hoegeng Imam Santoso, terus bisa mendorong semangat dan motivasi dari kami semua, khususnya institusi Polri, untuk menjadi Polri yang betul-betul mengabdi, melayani, dekat dan dicintai oleh masyarakat,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pemberian penghargaan bagi personel yang berprestasi dan tindakan tegas bagi pelanggaran disiplin maupun etika.

“Saya selalu berkomitmen, yang baik kita berikan reward, namun yang melanggar kita tidak pernah ragu untuk memberikan punishment,” tandas Jenderal Sigit.

Ia pun mengakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang terus mendukung upaya Polri menjadi institusi yang lebih profesional dan terpercaya.

“Kami mohon doanya agar Polri terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025 menjadi ajang apresiasi tahunan bagi anggota Polri yang menunjukkan keteladanan dalam berbagai bidang, mulai dari dedikasi, inovasi, integritas, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan pengabdian di wilayah pedalaman.

(Red) 

Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman


Bandar Lampung – Direktorat Binmas Polda Lampung menggelar kegiatan Family Gathering bertema "Merawat Kebersamaan, Kerukunan, Perdamaian dan Harmoni di Tengah Keberagaman", Rabu (16/7/2025). 


Acara ini digelar sebagai bentuk upaya konkret mempererat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat demi memperkuat persatuan dan keharmonisan sosial di Provinsi Lampung.


Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lintas agama, di antaranya Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, Wadir Binmas Polda Lampung AKBP A.R. Napitupulu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung Prof Khairuddin Tahmid, Romo Philipus Suroyo dari Gereja Katolik Stasi Santa Maria Immaculata, para suster gereja, serta pengurus FKUB lintas agama lainnya.


Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Lampung.


“Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat jalinan silaturahmi antara Kepolisian dan tokoh-tokoh agama serta masyarakat. Dalam keberagaman suku, agama, dan budaya, kita harus terus merawat semangat persatuan demi menjaga kedamaian di Provinsi Lampung,” ujarnya dimintai keteranga


Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Direktorat Binmas akan terus mendorong upaya pencegahan potensi konflik sosial dengan membangun komunikasi yang intensif dan menjalin kepercayaan lintas elemen masyarakat.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa kegiatan seperti ini sangat strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.


Melalui kegiatan Family Gathering ini, Polda Lampung berharap dapat terus memperkuat komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk di tengah keberagaman.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini bukan sekadar ajang kumpul, tapi juga upaya nyata membangun harmoni dan toleransi. Polri tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan, karena itu sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat menjadi kunci penting,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.


(IF)

Polisi Lakukan Autopsi Mayat Anonim Dipinggir Pantai Tanggamus


Lampung – Sesosok mayat tanpa kepala ditemukan oleh seorang nelayan di tepi Pantai Dusun Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa (15/7/2025) sore.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menyampaikan bahwa proses autopsi terhadap jenazah tersebut dijadwalkan dilakukan hari ini, Rabu (16/7/2025), dengan melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.


"Hari ini baru bisa dilakukan proses autopsi terhadap jenazah yang kemarin ditemukan masyarakat di pinggir pantai Dusun Cukuh Pandan," ujar Kabidhumas.


Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan orang hilang yang masuk ke Polres Tanggamus. Pihaknya telah membuka layanan hotline bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.


"Belum ada laporan. Kami juga sudah membuka layanan hotline untuk masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga," imbuhnya.


Sebelumnya, penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki ini sempat menghebohkan warga sekitar. Dari rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga bersama aparat kepolisian mengevakuasi jasad tersebut dari lokasi penemuan.


Adapun ciri-ciri jenazah saat ditemukan adalah mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye, jaket polos warna merah, serta celana pendek bermotif kotak-kotak berwarna merah.


(IF)

Warga masyarakat pekon way sindi Memintak Pemerintahan turun tangan membangun jalan tani


Pesisir Barat, Warga masyarakat pekon way sindi kec karya penggawa Memintak Pemerintahan turun tangan membangun jalan tani dan pekebun yang sepanjang 400 meter yang terletak di pemangku dusun Ulok pandan 3 segera terealisasi. 


Mengingat minimnya anggaran dana desa Pekon way si di tahun 2025, keinginan tersebut di benarkan pemerintahan pekon way sindi,.PJ PERATIN Yursan sang Aji melalui sekdesnya menyampaikan dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi ke pihak camat kec karya penggawa selaku atasan guna mengajukan PROFOSAL ke PEMKAB PESIBAR Melalui dinas PUPR,. 

(IF)


Polsek Rumpin Didemo AKPERSI, Tuntut Pelaku Intimidasi Jurnalis Segera Ditangkap.


Maungmarabes.com Bogor, 14 Juli 2025 - Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar Aksi Damai di depan Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan AKPERSI yang terjadi saat liputan.


Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono,.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., menegaskan bahwa aksi ini dilakukan karena proses penanganan kasus di Polsek Rumpin dinilai lamban, kami tidak akan membiarkan siapapun melakukan intimidasi dan intervensi, apalagi pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang tergabung di  AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) saat menjalankan tugas jurnalistik, tegasnya.


Kapolsek Rumpin, AKP. Suyoko, merespon aksi damai ini dengan menemui massa aksi dan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tegas dan profesional,kami tidak pandang bulu, kami akan tegak lurus terhadap kasus intimidasi dan pengancaman ini, namun ada beberapa proses yang harus dilalui, ujarnya.


Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ., juga menyampaikan tuntutan serupa, yaitu agar pelaku intimidasi dan pengancaman segera ditangkap, kami ingin pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut segera ditangkap, tegas Ketua DPD Banten.


Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono,.S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., yang di dampingi oleh Sekjend DPP. Budianto, C.BJ., agar citra Polri tidak dipandang buruk dalam melakukan pelayanan publik dan kasus ini menjadi pembelajaran atas lambannya proses hukum di Polsek Rumpin.


Tuntutan AKPERSI:


- Penangkapan Pelaku

AKPERSI menuntut agar pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan segera ditangkap dan diproses hukum.

- Perlindungan Jurnalis: 

AKPERSI juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik.

- Proses Hukum Transparan: AKPERSI berharap agar proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan adil.

 

( Heri s )

Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax


Lampung - Beredar video seorang ibu rumah tangga meninggal dunia akibat dibegal oleh pelaku kejahatan di Bandar Lampung. Polda Lampung angkat bicara ihwal peristiwa tersebut. 

Dijelaskan Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan bahwa korban bernama Mutia terluka akibat terjatuh. 

"Perlu kami luruskan bahwa kabar yang beredar mengenai korban ditembak itu tidak benar. Korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Luka di kepala yang dialami adalah akibat benturan dengan aspal saat korban jatuh, bukan akibat tembakan,” jelas Yuni.


Yuni juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu.


“Tim penyidik kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Kami mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing dengan berita yang belum jelas sumbernya,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Untuk diketahui peristiwa ini berlangsung pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.


(IF)

KETUA KOPERASI MERAH PUTIH DESA LUBUK TAMPANG KIMTIM LAHAT DIDUGA KAKAK KANDUNG KADES KANGKANGI PERMENKOP NO 1 THN 2025


Pembentukan koperasi merah putih Desa Lubuk Tampang kecamatan Kikim Timur  kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga sarat nuansa Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) ,diduga kepengurusan ada hubungan keluarga dekat dengan kepala desa.Larangan bagi pengurus koperasi yang memiliki hubungan keluarga sedarah dengan kepala desa atau pimpinan kelurahan.


Aturan ini tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai turunan teknis dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuan Larangan Hindari Konflik Kepentingan. 


Larangan ini diterapkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengelolaan koperasi, yang merupakan entitas ekonomi milik masyarakat, bukan bagian dari kekuasaan desa.


Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah dalam garis lurus maupun ke samping hingga derajat tertentu dengan kepala desa, seperti anak, orang tua, saudara kandung, dan kerabat dekat lainnya.


Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi  Desa/Kelurahan Merah Putih, sudah sangat jelas diatur mengenai siapa saja yang boleh menjadi pengurus dan pengawas koperasi , Aturan ini diatur secara detail dalam BAB III peraturan tersebut.


Pertama, pada pasal 1 huruf b angka 3, disebutkan bahwa anggota pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan pengawas. Artinya, mereka yang memiliki hubungan keluarga dekat , seperti orang tua,anak,atau saudara sekandung, tidak diperbolehkan menjadi pengurus maupun pengawas koperasi dalam struktur yang sama.


Selanjutnya, dalam pasal 2 huruf a angka 4 dan 5, dijelaskan lebih lanjut bahwa jabatan ketua pengawas koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara ex-offcio dijabat oleh kepala Desa atau Lurah setempat  Namun, meskipun jabatan ketua pengawas diberikan kepada kepala Desa atau Lurah, tetap diberlakukan aturan yang sama, yaitu tidak boleh ada hubungan keluarga sedarah atau semenda  sampai derajat kesatu dengan pengawas lain dan pengurus.


Diduga kuat Pahrudin Bin H.Abdur Rasyid Ketua Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan  yang merupakan Saudara Kandung(Kakak kandung dari Kepala DesaTaufiqorrohman Bin H Abdur rasyid) menyalahi peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih mengenai Kepengurusan dan Larangan Tentang Kepengurusan koperasi merah Putih. 


Seperti penuturan warga Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Setra 07-07-2025 menuturkan Pahrudin adalah ketua Koperasi Merah Putih didesa kami, tetapi berdasarkan aturan seluruh kepengurusan struktur koperasi Merah Putih jangan ada hubungan keluarga sedarah dengan kepala Desa, sedangkan Pahrudin itu adalah saudara kandung kepala Desa kami, apakah itu tidak menyalahi aturan tentang Koperasi Merah Putih.Bagaimana koperasi akan berjalan lancar jika ada konflik kepentingan keluarga yang mengorbankan warga dengan diketuai kakak kandung Kades jalan mempermudah untuk melakukan aksi korupsi, jelas-jelas pembentukan koprasi di Desa kami sangat kental nuansa KKNnya, "ujarnya".


Begitu juga yang dikatakan Truwo yang mengaku warga desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 07-07-2025 kepada awak media ini mengatakan tidak seharusnya kades mementingkan diri sendiri, sudah sangat jelas didalam aturan Koperasi Merah Putih tidak boleh didalam kepengurusan struktur ada hubungan keluarga dengan alasan menghindari konflik kepentingan didalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.Didesa Lubuk Tampang ini masih banyak yang mampu dan ada keterampilan bukan hanya keluarga Kades saja, jangan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri,yang dikelola ini uang negara untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk mensejahterahkan pihak-pihak yang merasa berkuasa, "ujarnya".


TAUFIQOROHMAN Selaku Kades Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikomfirmasi Via WhatApss 07-07-2025 Nomor 0812-8038- XXXX sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban bahkan memblokir Nomor WhatAppss awak media ini.


"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"


RIKA YUSNIA

"TEAM PEMBURU KORUPTOR"