Pengadaan barang dan jasa kabupaten lahat propinsi sumatera selatan Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi belanjar modal lebih dari Rp 1 triliyun diduga jadi ladang korupsi jual beli proyek bagi oknum yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah,dalam satu paket pekerjaan Penunjukan Langsung maupun tender wajib setor fee proyek dinilai sangat pantastis mulai dari 12 % sampai 18 % dari pagu anggaran proyek kegiatan
Lakoni Tasti salah satu kontraktor lokal kepada wartawan media ini 06-08-2025 menuturkan,jual beli proyek yang di kelola oleh mantan anggota DPRD lahat diduga jual beli proyek 18% perpaket proyek,setip DAPIL ada pengelolanya lain DAPIL lain orang,Kami selaku kontraktor jika tidak beli tidak akan dapat pekerjaan,bahkan terkadang kami ada uang untuk membeli paket pekerjaan sudah diambil orang lain.
Lakoni menambahkan bahkan disetiap OPD telah terjadi pembagian paket proyek secara informal sebelum tender dan penayangan diULP, saya perna menghadap salah satu kepala dinas OPD menanyakan paket pekerjaan,diruang kerja kepala dinas, ia mengatakan paket proyek pekerjaan sudah tidak ada lagi "pusing kepala saya ",saya menduga kepala dinas tidak ada pungsinya hanya boneka saja.sangat miris kami selaku kontraktor kecil jika tidak dapat paket pekerjaan pajak prusahaan harus tetap dibayar,jika mau dapat paket proyek pekerjaan harus beli 12% sampai 18% , jelasnya.
Salah satu kontraktor yang tidak mau ditulis namanya 06-08-2025 menuturkan kami selaku kontraktor lokal dengan modal pas-pasan yang mana keuntungan setiap paket proyek pekerjaan hanya untuk menyambung hidup dalam satu tahun sangat prihatin diambil pekerjaan kami harus beli 18 % secara otomatis kami harus ngepres pekerjaan jika tidak kami akan untung sangat tipis tidak sesuai dengan pekerjaan dan tangung jawab kami selaku plaksana pekerjaan,tidak beli beban tangung jawab sudah menunggu bayar pajak pertahun,seperti kata pepatah dibuang mati emak dimakan mati bapak,ungkapnya.
"BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA"
HERI AS & NITA YUPIKA
( TEAM PEMBURU KORUPTOR )